Kubu Raya    

Pemkab Kubu Raya Tetapkan HET Tabung LPG Melon

Oleh : Jauhari Fatria
Minggu, 11 Agustus 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Kubu

Raya – Dari sejumlah kebijakan yang telah dilakukan oleh Pemerintah

Kabupaten Kubu Raya mengenai penggunaan tabung LPG 3 kilogram alias LPG melon,

akhirnya Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan menetapkan harga eceran tertinggi

(HET) bersubsidi untuk masyarakat serta pemakaian para pedagang mikro. HET yang

diperdagangkan oleh tingkat pangkalan ditetapkan dengan jarak radius 60 kilometer

terdalam dan tertinggi, menyesuaikan jarak tempuh disetiap desa yang ada di

Kubu Raya.

“Akhirnya Surat Keputusan (SK) ini berkat kerjasama seluruh

pihak baik dari Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, PT Pertamina (Persero), Para

pengusaha, DPRD Kubu Raya, serta para Camat. SK ini dikeluarkan dengan proses

yang sangat panjang agar SK ini dikeluarkan tidak ada pihak-pihak yang

dirugikan,” ucap Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kubu

Raya, Nora Sari Arani dalam laporannya di Ruang Pamong Praja I Kantor Bupati

Kubu Raya, Kamis (8/8/2019).

Dirinya juga mengapresiasi kerja keras antara lintas

sektoral khususnya bidang perdagangan hingga dapat menyelesaikan

masalah-masalah tentang pendistribusian tabung LPG 3 kilogram untuk masyarakat

“Lahirnya SK ini juga menyikapi masalah kelangkaan LPG

khususnya daerah-daerah terpencil di kabupaten Kubu Raya. Pada awalnya Bapak

Bupati telah melakukan langkah-langkah strategis seperti mengeluarkan Surat

Imbauan tentang pemakaian LPG 3 kilogram bagi usaha mikro dan masyarakat kurang

mampu,” ujar Nora Sari Arani.

Selanjutnya Nora menambahkan SK yang dikeluarkan juga

bertujuan mensejahterahkan masyarakat Kubu Raya sesuai dengan visi Bupati dan

Wakil Bupati Kubu Raya untuk membangun masyarakat yang bahagia bermartabat,

berkualitas, terdepan dan relegius. (ian)

Artikel Selanjutnya
Enam Raperda Disetujui, Ini Kata Edi Kamtono
Sabtu, 10 Agustus 2019
Artikel Sebelumnya
Akun Facebook Pangeran Kubu Di-hack
Sabtu, 10 Agustus 2019

Berita terkait