KalbarOnline, Kubu Raya – Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian Kubu Raya bersama Dinas Kesehatan berserta Badan Pengawasan Obat dan Makanan Provinsi Kalbar menggelar inspeksi mendadak ke jumlah supermarket, termasuk Transmart Kubu Raya.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian Kubu Raya, Nora Sari Arani mengatakan, sidak gabungan yang dilaksanakan terkait dengan kabar jenis makanan ikan kaleng yang mengandung cacing parasit.
“Dari hasil sidak yang dilakukan ke sejumlah took modern tersebut tidak ditemukan adanya peredaran 27 jenis ikan kaleng yang telah dinyatakan mengandung parasite cacing. Sebagaimana yang diumumkan BPOM RI belum lama ini. Kami apresiasi kepada pihak toko modern, mereka sudah menarik produk-produk tersebut dengan sendirinya,” ucap Nora Sari Arani, Selasa (10/4) kemarin.
Selain sidak kemasan ikan kaleng mengandung cacing parasite. Nora Sari Arani mengungkapkan penemuan dari kegiatan sidak. Pihaknya juga sekaligus mengecek kemasan produk kadarluasa serta memantau Harga Eceran Tertinggi (HET) sembako disejumlah tempat.
“Tadi, ada beberapa makanan kemasan, seperti buah-buahan kaleng, di Transmart itu kami tarik, karena kemasannya sudah rusak dan tak layak di jual. Sementara harga pantauan HET sembako, ada satu toko modern di Sungai Raya, menjual gula dengan harga diatas HET,” ungkapnya
Dikarenakan HET sembako telah ditentukan dengan peraturan pemerintah maka praktik tersebut illegal. Sehingga dikenakan sanksi berupa surat peringatan.
“Kami tadi sudah keluarkan surat peringatan untuk satu toko modern di Sungai Raya tadi, yang menjual gula pasir diatas HET. Staf saya sudah menyampaikan surat peringatan itu, minggu depan kita akan pantau lagi. Pedangang suka tidak suka harus taat pada HET itu, kalau tidak tentu kita sanksi,” jelasnya. (ian)
Comment