Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Jumat, 13 April 2018 |
KalbarOnline, Kubu Raya – Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian Kubu Raya bersama Dinas Kesehatan berserta Badan Pengawasan Obat dan Makanan Provinsi Kalbar menggelar inspeksi mendadak ke jumlah supermarket, termasuk Transmart Kubu Raya.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian Kubu Raya, Nora Sari Arani mengatakan, sidak gabungan yang dilaksanakan terkait dengan kabar jenis makanan ikan kaleng yang mengandung cacing parasit.
“Dari hasil sidak yang dilakukan ke sejumlah took modern tersebut tidak ditemukan adanya peredaran 27 jenis ikan kaleng yang telah dinyatakan mengandung parasite cacing. Sebagaimana yang diumumkan BPOM RI belum lama ini. Kami apresiasi kepada pihak toko modern, mereka sudah menarik produk-produk tersebut dengan sendirinya,” ucap Nora Sari Arani, Selasa (10/4) kemarin.
Selain sidak kemasan ikan kaleng mengandung cacing parasite. Nora Sari Arani mengungkapkan penemuan dari kegiatan sidak. Pihaknya juga sekaligus mengecek kemasan produk kadarluasa serta memantau Harga Eceran Tertinggi (HET) sembako disejumlah tempat.
“Tadi, ada beberapa makanan kemasan, seperti buah-buahan kaleng, di Transmart itu kami tarik, karena kemasannya sudah rusak dan tak layak di jual. Sementara harga pantauan HET sembako, ada satu toko modern di Sungai Raya, menjual gula dengan harga diatas HET,” ungkapnya
Dikarenakan HET sembako telah ditentukan dengan peraturan pemerintah maka praktik tersebut illegal. Sehingga dikenakan sanksi berupa surat peringatan.
“Kami tadi sudah keluarkan surat peringatan untuk satu toko modern di Sungai Raya tadi, yang menjual gula pasir diatas HET. Staf saya sudah menyampaikan surat peringatan itu, minggu depan kita akan pantau lagi. Pedangang suka tidak suka harus taat pada HET itu, kalau tidak tentu kita sanksi,” jelasnya. (ian)
KalbarOnline, Kubu Raya – Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian Kubu Raya bersama Dinas Kesehatan berserta Badan Pengawasan Obat dan Makanan Provinsi Kalbar menggelar inspeksi mendadak ke jumlah supermarket, termasuk Transmart Kubu Raya.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian Kubu Raya, Nora Sari Arani mengatakan, sidak gabungan yang dilaksanakan terkait dengan kabar jenis makanan ikan kaleng yang mengandung cacing parasit.
“Dari hasil sidak yang dilakukan ke sejumlah took modern tersebut tidak ditemukan adanya peredaran 27 jenis ikan kaleng yang telah dinyatakan mengandung parasite cacing. Sebagaimana yang diumumkan BPOM RI belum lama ini. Kami apresiasi kepada pihak toko modern, mereka sudah menarik produk-produk tersebut dengan sendirinya,” ucap Nora Sari Arani, Selasa (10/4) kemarin.
Selain sidak kemasan ikan kaleng mengandung cacing parasite. Nora Sari Arani mengungkapkan penemuan dari kegiatan sidak. Pihaknya juga sekaligus mengecek kemasan produk kadarluasa serta memantau Harga Eceran Tertinggi (HET) sembako disejumlah tempat.
“Tadi, ada beberapa makanan kemasan, seperti buah-buahan kaleng, di Transmart itu kami tarik, karena kemasannya sudah rusak dan tak layak di jual. Sementara harga pantauan HET sembako, ada satu toko modern di Sungai Raya, menjual gula dengan harga diatas HET,” ungkapnya
Dikarenakan HET sembako telah ditentukan dengan peraturan pemerintah maka praktik tersebut illegal. Sehingga dikenakan sanksi berupa surat peringatan.
“Kami tadi sudah keluarkan surat peringatan untuk satu toko modern di Sungai Raya tadi, yang menjual gula pasir diatas HET. Staf saya sudah menyampaikan surat peringatan itu, minggu depan kita akan pantau lagi. Pedangang suka tidak suka harus taat pada HET itu, kalau tidak tentu kita sanksi,” jelasnya. (ian)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini