Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Minggu, 29 Maret 2026 |
KALBARONLINE.com - Kebakaran hutan dan lahan di beberapa wilayah Kabupaten Kubu Raya mengakibatkan kabut asap. Berdasarkan hasil dari alat pemantauan kualitas udara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak, Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) pada Minggu (29/03/2026) pukul 08.00 WIB tercatat kategori Tidak Sehat.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menjelaskan, bahwa sumber asap yang menyelimuti Kota Pontianak saat ini bukan berasal dari dalam kota secara dominan, melainkan kiriman dari wilayah aglomerasi di sekitar Pontianak, khususnya Kabupaten Kubu Raya.
Ia mengungkapkan, kejadian kebakaran di dalam wilayah kota pada hari sebelumnya terjadi di ujung Jalan Purnama yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Kubu Raya dan telah berhasil dipadamkan. Namun, asap dari wilayah sekitar tetap terbawa angin hingga masuk ke Kota Pontianak.
“Akibatnya, kualitas udara terutama pada malam hari menjadi sangat tidak sehat. Berdasarkan alat pemantau kualitas udara yang beroperasi selama 24 jam, kondisi ini terpantau hingga pagi dan siang hari,” ujarnya, Minggu (29/03/2026).
Edi menambahkan, kabut asap mulai terlihat sejak pagi dan dikhawatirkan akan terus berlangsung apabila tidak ada perubahan cuaca. Oleh karena itu, pihaknya berharap hujan dapat segera turun untuk membantu mengurangi konsentrasi asap di udara.
Lebih lanjut ia menekankan, bahwa upaya penanganan karhutla tahun ini difokuskan pada aspek kesiapsiagaan dan mitigasi bencana. Pemerintah kota, kata dia, lebih mengutamakan langkah pencegahan dibandingkan penanganan saat kebakaran sudah terjadi.
“Yang paling utama adalah pencegahan. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dalam kondisi apa pun. Ini sangat penting untuk mengurangi dampak kebakaran, dibandingkan jika api sudah meluas baru dilakukan pemadaman,” tegasnya.
Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan, mengingat kondisi udara yang mulai tidak sehat.
“Terutama pengendara sepeda motor karena memperhatikan kualitas udara guna mengurangi risiko gangguan kesehatan akibat paparan asap,” pesan Edi.
Pemerintah Kota Pontianak juga terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah sekitar serta instansi terkait dalam upaya pengendalian karhutla, guna meminimalisir dampak kabut asap terhadap kesehatan masyarakat. (Jau)
KALBARONLINE.com - Kebakaran hutan dan lahan di beberapa wilayah Kabupaten Kubu Raya mengakibatkan kabut asap. Berdasarkan hasil dari alat pemantauan kualitas udara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak, Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) pada Minggu (29/03/2026) pukul 08.00 WIB tercatat kategori Tidak Sehat.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menjelaskan, bahwa sumber asap yang menyelimuti Kota Pontianak saat ini bukan berasal dari dalam kota secara dominan, melainkan kiriman dari wilayah aglomerasi di sekitar Pontianak, khususnya Kabupaten Kubu Raya.
Ia mengungkapkan, kejadian kebakaran di dalam wilayah kota pada hari sebelumnya terjadi di ujung Jalan Purnama yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Kubu Raya dan telah berhasil dipadamkan. Namun, asap dari wilayah sekitar tetap terbawa angin hingga masuk ke Kota Pontianak.
“Akibatnya, kualitas udara terutama pada malam hari menjadi sangat tidak sehat. Berdasarkan alat pemantau kualitas udara yang beroperasi selama 24 jam, kondisi ini terpantau hingga pagi dan siang hari,” ujarnya, Minggu (29/03/2026).
Edi menambahkan, kabut asap mulai terlihat sejak pagi dan dikhawatirkan akan terus berlangsung apabila tidak ada perubahan cuaca. Oleh karena itu, pihaknya berharap hujan dapat segera turun untuk membantu mengurangi konsentrasi asap di udara.
Lebih lanjut ia menekankan, bahwa upaya penanganan karhutla tahun ini difokuskan pada aspek kesiapsiagaan dan mitigasi bencana. Pemerintah kota, kata dia, lebih mengutamakan langkah pencegahan dibandingkan penanganan saat kebakaran sudah terjadi.
“Yang paling utama adalah pencegahan. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dalam kondisi apa pun. Ini sangat penting untuk mengurangi dampak kebakaran, dibandingkan jika api sudah meluas baru dilakukan pemadaman,” tegasnya.
Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan, mengingat kondisi udara yang mulai tidak sehat.
“Terutama pengendara sepeda motor karena memperhatikan kualitas udara guna mengurangi risiko gangguan kesehatan akibat paparan asap,” pesan Edi.
Pemerintah Kota Pontianak juga terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah sekitar serta instansi terkait dalam upaya pengendalian karhutla, guna meminimalisir dampak kabut asap terhadap kesehatan masyarakat. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini