Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Senin, 04 September 2023 |
KalbarOnline, Ketapang - Kebakaran hutan dan lahan atau karhutla yang semakin menjadi-jadi menyebabkan Kabupaten Ketapang dikepung oleh asap. Hal itu berakibat pada memburuknya kualitas udara.
Berdasarkan data Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim-LH) Kabupaten Ketapang, Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) saat ini masuk dalam kategori tidak sehat.
Kepala Dinas PERKIM LH Kabupaten Ketapang, Husnan mengatakan, pihaknya telah melakukan pengujian udara ambient di halaman Dinas PERKIM-LH selama 24 jam secara terus-menerus pada tanggal 2 hingga 3 September 2023.
"Parameter PM10, waktu pengukuran selama 24 jam dengan nilai konsentrasi ambient nyata hasil pengukuran sebesar 61 µg/m3, maka hasil perhitungan ISPU sebesar 56 dengan kategori ISPU sedang," katanya, Senin (04/09/2023).
Adapun parameter PM2,5, lanjut Husnan, waktu pengukuran selama 24 jam dengan nilai konsentrasi ambient nyata hasil pengukuran sebesar 59,9 µg/m3, maka hasil perhitungan ISPU sebesar 105 dengan kategori ISPU sedang.
"Hasilnya menunjukkan angka tertinggi pada parameter PM2,5 sebesar 104 kategori tidak sehat adalah tingkat kualitas udara yang bersifat merugikan pada manusia, hewan dan tumbuhan," jelasnya.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar dapat mengurangi aktivitas fisik di luar rumah dalam waktu yang lama. Pada penderita gangguan pernapasan seperti batuk, sesak nafas, asma dan jantung harus mematuhi petunjuk kesehatan dari dinas kesehatan dan rumah sakit.
"Kami mengimbau masyarakat dan pelajar untuk menggunakan masker jika beraktivitas lama diluar rumah, juga mengkonsumsi air putih yang cukup untuk mengurangi dehidrasi pada tubuh," tutupnya. (Adi LC)
KalbarOnline, Ketapang - Kebakaran hutan dan lahan atau karhutla yang semakin menjadi-jadi menyebabkan Kabupaten Ketapang dikepung oleh asap. Hal itu berakibat pada memburuknya kualitas udara.
Berdasarkan data Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim-LH) Kabupaten Ketapang, Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) saat ini masuk dalam kategori tidak sehat.
Kepala Dinas PERKIM LH Kabupaten Ketapang, Husnan mengatakan, pihaknya telah melakukan pengujian udara ambient di halaman Dinas PERKIM-LH selama 24 jam secara terus-menerus pada tanggal 2 hingga 3 September 2023.
"Parameter PM10, waktu pengukuran selama 24 jam dengan nilai konsentrasi ambient nyata hasil pengukuran sebesar 61 µg/m3, maka hasil perhitungan ISPU sebesar 56 dengan kategori ISPU sedang," katanya, Senin (04/09/2023).
Adapun parameter PM2,5, lanjut Husnan, waktu pengukuran selama 24 jam dengan nilai konsentrasi ambient nyata hasil pengukuran sebesar 59,9 µg/m3, maka hasil perhitungan ISPU sebesar 105 dengan kategori ISPU sedang.
"Hasilnya menunjukkan angka tertinggi pada parameter PM2,5 sebesar 104 kategori tidak sehat adalah tingkat kualitas udara yang bersifat merugikan pada manusia, hewan dan tumbuhan," jelasnya.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar dapat mengurangi aktivitas fisik di luar rumah dalam waktu yang lama. Pada penderita gangguan pernapasan seperti batuk, sesak nafas, asma dan jantung harus mematuhi petunjuk kesehatan dari dinas kesehatan dan rumah sakit.
"Kami mengimbau masyarakat dan pelajar untuk menggunakan masker jika beraktivitas lama diluar rumah, juga mengkonsumsi air putih yang cukup untuk mengurangi dehidrasi pada tubuh," tutupnya. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini