Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Rabu, 16 Agustus 2023 |
KalbarOnline, Ketapang - Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup ( Perkim LH) Kabupaten Ketapang merilis Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di pusat Kota Ketapang yang memasuki kategori sedang, namun terdapat potensi bahaya bagi kesehatan.
Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sejak sepekan terakhir mulai menimbulkan kabut asap dan sebaran jerebu yang diterbangkan oleh angin.
Kepala Dinas Perkim LH Ketapang, Husnan menyebut, kalau pihaknya telah melakukan pengujian udara ambien melalui UPT laboratorium lingkungan di halaman kantor dinas selama 24 jam-an pada tanggal 14 hingga 15 Agustus kemarin.
"Dari hasil pengujian didapat kategori ISPU sedang, dengan parameter kritis adalah PM 2,5," sebutnya, Rabu (16/08/2023).
Husnan mengatakan, meski saat ini masih kategori sedang, yang artinya tingkat kualitas udara masih dapat diterima oleh kesehatan manusia, hewan dan tumbuhan, namun masyarakat yang beraktivitas di luar rumah diimbau menggunakan masker untuk mencegah penyakit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) akibat asap kebakaran.
"Kita imbau bagi masyarakat yang beraktivitas lama di luar rumah untuk memakai masker untuk menjaga kesehatan di kondisi udara saat ini. Selain itu juga disarankan mengkonsumsi air minum yang cukup," pesanya.
Sementara itu, berdasarkan data BMKG Ketapang per tanggal 15 Agustus 2023, jumlah sebaran titik panas atau hotspot di wilayah Ketapang sebanyak 469 titik. Angka itu menjadi yang tertinggi di Kalbar. Akibatnya, sejak beberapa hari terakhir Kota Ketapang mulai diselimuti kabut asap. (Adi LC)
KalbarOnline, Ketapang - Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup ( Perkim LH) Kabupaten Ketapang merilis Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di pusat Kota Ketapang yang memasuki kategori sedang, namun terdapat potensi bahaya bagi kesehatan.
Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sejak sepekan terakhir mulai menimbulkan kabut asap dan sebaran jerebu yang diterbangkan oleh angin.
Kepala Dinas Perkim LH Ketapang, Husnan menyebut, kalau pihaknya telah melakukan pengujian udara ambien melalui UPT laboratorium lingkungan di halaman kantor dinas selama 24 jam-an pada tanggal 14 hingga 15 Agustus kemarin.
"Dari hasil pengujian didapat kategori ISPU sedang, dengan parameter kritis adalah PM 2,5," sebutnya, Rabu (16/08/2023).
Husnan mengatakan, meski saat ini masih kategori sedang, yang artinya tingkat kualitas udara masih dapat diterima oleh kesehatan manusia, hewan dan tumbuhan, namun masyarakat yang beraktivitas di luar rumah diimbau menggunakan masker untuk mencegah penyakit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) akibat asap kebakaran.
"Kita imbau bagi masyarakat yang beraktivitas lama di luar rumah untuk memakai masker untuk menjaga kesehatan di kondisi udara saat ini. Selain itu juga disarankan mengkonsumsi air minum yang cukup," pesanya.
Sementara itu, berdasarkan data BMKG Ketapang per tanggal 15 Agustus 2023, jumlah sebaran titik panas atau hotspot di wilayah Ketapang sebanyak 469 titik. Angka itu menjadi yang tertinggi di Kalbar. Akibatnya, sejak beberapa hari terakhir Kota Ketapang mulai diselimuti kabut asap. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini