Pontianak    

Kualitas Udara Kian Memburuk, Pemkot Pontianak Liburkan Sekolah

Oleh : Jauhari Fatria
Kamis, 12 September 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

Tingkat PAUD/TK, SD

dan SMP

KalbarOnline,

Pontianak – Pemerintah Kota Pontianak meliburkan aktivitas belajar mengajar

tingkat PAUD/TK, SD dan SMP. Instruksi ini dikeluarkan Wali Kota Pontianak, Edi

Rusdi Kamtono melalui Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota

Pontianak, Syahdan Lazis, lantaran kondisi udara kian memburuk akibat asap yang

menyelimuti Kota Pontianak.

Dalam surat edaran bernomor 800/4101/Umum tanggal 11

September 2019, libur sekolah dimulai tanggal 12 - 14 September 2019. Mulai

masuk kembali tanggal 16 September 2019.

“Melihat kondisi udara yang kian memburuk, maka siswa

PAUD/TK, SD dan SMP kita liburkan selama tiga hari dan untuk sementara belajar

di rumah masing-masing,” ujar Edi, Rabu (11/9/2019).

Menurutnya, bila dilihat visualnya memang asap terlihat agak

pekat. Ia berharap asap ini akan segera hilang dengan adanya angin maupun

hujan. Edi mengimbau warga untuk mengurangi aktivitas di luar rumah, terutama

anak-anak. Warga yang beraktivitas di luar rumah, juga dihimbau tetap

mengenakan masker. Ia berharap warga secara sadar untuk mengenakan masker demi

menjaga kesehatan mereka sendiri.

“Kita bagikan masker secara gratis supaya warga menggunakan

masker saat berada di luar rumah,” ungkapnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak, Tinorma

Butar Butar menyebut, hotspot atau titik api di Kota Pontianak zero atau nihil.

Asap yang ada di Pontianak ini berasal dari kabupaten sekitar. DLH terus

memantau dan mensosialisasikan kepada warga agar tidak membakar sampah maupun

lahan di lingkungannya karena dapat memperburuk kondisi udara.

“Kita minta warga menyikapi situasi udara saat ini agar

tidak membakar sampah dan lahan karena bisa memperburuk kondisi udara,”

tukasnya.

Sebagai upaya mencegah terhirupnya udara yang bercampur

dengan asap, pihaknya membagikan secara gratis sejumlah 1.500 masker kepada

warga masyarakat. Pembagian masker dilakukan di tiga titik, yakni di Taman Alun

Kapuas, persimpangan depan Kantor Pelayanan Pajak Pratama dan Bundaran Taman

Digulis.

“Sebelumnya juga sudah kita bagikan 6 ribu masker,” imbuh

Tinorma.

Selain upaya itu, pihaknya juga menghimbau warga agar

mengurangi aktivitas di luar rumah terutama pada malam hari.

“Kalau pun terpaksa harus keluar rumah, kenakan masker,”

pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Surat Edaran untuk meliburkan siswa sekolah

sudah dikeluarkan oleh Gubernur Kalbar, serta sejumlah bupati/walikota di

Provinsi Kalbar. (jim/humpro)

Artikel Selanjutnya
Bupati Muda Tergetkan Kubu Raya Miliki 15 Desa Mandiri Tahun 2020
Rabu, 11 September 2019
Artikel Sebelumnya
Izin Dua Perusahaan Tambang di Ketapang Dicabut dan Didenda Miliaran Rupiah
Rabu, 11 September 2019

Berita terkait