Ketapang    

Disdik Liburkan Sekolah Terkena Dampak Kabut Asap

Oleh : Jauhari Fatria
Jumat, 06 September 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Ketapang

Dinas Pendidikan Kabupaten Ketapang mengimbau kepada seluruh sekolah

mulai dari TK, SD, SMP Negeri maupun swasta yang terkena dampak kabut asap

cukup parah untuk mulai meliburkan kegiatan belajar mengajar sampai kondisi

cuaca membaik.

Imbauan disampaikan melalui surat edaran Disdik setelah

menerima surat informasi dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan

Lingkungan Hidup Kabupaten Ketapang terkait kondisi udara yang mulai tidak

sehat akibat kabut asap.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten

Ketapang, Jahilin membenarkan kalau pihaknya telah mengeluarkan surat edaran

terkait libur sekolah akibat kabut asap di sejumlah wilayah terkena dampak

cukup parah dari kabut asap.

“Surat edaran mulai hari ini, isi suratnya kita memberikan

kebijakan meliburkan aktivitas belajar di satuan pendidikan mulai dari jenjang

TK, SD, SMP baik negeri maupun swasta,” ungkapnya, Jumat (6/9/2019).

Ia melanjutkan, surat edaran ini diakuinya berlaku hanya

untuk sekolah-sekolah yang mengalami kondisi kabut asap yang cukup parah dan

berlaku hingga kondisi udara kembali normal.

“Untuk satuan pendidikan yang kabut asapnya tidak terlalu parah maka aktivitas belajar mengajar seperti biasa, hanya saja untuk kegiatan olahraga atau aktivitas di luar ruangan agar dapat dikurangi,” imbaunya.

Ia menambahkan, surat edaran ini dibuat pihaknya setelah mendapat tembusan dari Dinas Perkim-LH terkait informasi Indeks Standar Pencemaran Udara di Kabupaten Ketapang (ISPU). (Teo)

Artikel Selanjutnya
Dalam Sehari Jumlah Hotspot di Ketapang Meningkat Jadi 1.019
Jumat, 06 September 2019
Artikel Sebelumnya
Karhutla, 15 Hektar Lahan Terbakar
Jumat, 06 September 2019

Berita terkait