Pontianak    

Sekolah Belum Diliburkan, Wako Edi Sebut Kabut Asap Karhutla di Pontianak Belum Kondisi Darurat

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Tuesday, 28 July 2026
Sekolah Belum Diliburkan, Wako Edi Sebut Kabut Asap Karhutla di Pontianak Belum Kondisi Darurat
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono memimpin rapat koordinasi bersama jajaran Forkopimda Kota Pontianak (Foto: Prokopim For KALBARONLINE.com)
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Pemerintah Kota Pontianak belum akan meliburkan sekolah meski kualitas udara mulai menurun akibat musim kemarau dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, berdasarkan hasil pemantauan, kondisi udara di Pontianak saat ini masih berada pada kategori kurang sehat dan belum masuk kondisi darurat.

"Kalau masalah libur sekolah, sementara dari pantauan udara kita masih dalam kondisi kurang sehat di malam hari, masih belum darurat. Kalau sudah berbahaya akan kita lakukan langkah dengan meliburkan sementara," kata Edi, Selasa (28/7/2026).

Menurutnya, keputusan untuk meliburkan sekolah akan dilakukan apabila kondisi kualitas udara sudah membahayakan kesehatan masyarakat, khususnya para pelajar.

Di sisi lain, Pemkot Pontianak terus memperkuat upaya pencegahan karhutla dengan meningkatkan patroli di sejumlah wilayah rawan kebakaran.

Edi mengatakan, pemerintah telah membentuk tim patroli sekaligus menyiapkan langkah penegakan hukum terhadap pihak yang sengaja melakukan pembakaran lahan hingga menyebabkan bencana asap.

"Kita sudah melakukan operasi patroli pencegahan. Kita bentuk tim dan penindakan hukum apabila terjadi kesengajaan atau membakar lahan yang menyebabkan bencana asap," ujarnya.

Edi juga mengimbau masyarakat tetap tenang namun meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau.

Warga diminta mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila kualitas udara memburuk, menggunakan masker, serta tidak membuka lahan dengan cara dibakar.

"Oleh sebab itu saya mengimbau masyarakat tetap tenang. Kalau kondisi sudah sangat berbahaya, kita mengimbau mengurangi kegiatan di luar ruangan, gunakan masker, dan yang pasti tidak boleh membakar lahan," tegasnya.

Pemerintah Kota Pontianak memastikan pemantauan terhadap kualitas udara dan perkembangan karhutla terus dilakukan untuk menentukan langkah lanjutan yang diperlukan. (Lid)

Artikel Selanjutnya
Pemkab Melawi Ungkap Hasil Investigasi Awal Videotron Tampilkan Tayangan Tidak Pantas
Tuesday, 28 July 2026
Artikel Sebelumnya
Pontianak Dorong RTH Privat di Sekolah dan Kelurahan untuk Wujudkan Kota Hijau
Tuesday, 28 July 2026

Berita terkait