Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Tuesday, 28 July 2026 |
KALBARONLINE.com – Pemerintah Kabupaten Melawi menggelar konferensi pers untuk memberikan klarifikasi resmi terkait insiden munculnya tayangan tidak pantas pada videotron milik Pemerintah Kabupaten Melawi, Selasa (28/7/2026).
Konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Melawi Malin, S.H., didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Melawi Salvator Ronal Suhirman, S.P., M.Si., di Aula Convention Hall Bupati Melawi.
Dalam keterangannya, Wakil Bupati Melawi menyampaikan bahwa pemerintah daerah bergerak cepat melakukan penanganan setelah menerima laporan masyarakat terkait tayangan yang muncul pada videotron tersebut.
"Pemerintah Kabupaten Melawi menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat atas insiden tayangan yang tidak pantas pada videotron milik pemerintah. Sejak laporan pertama diterima, kami langsung mengambil langkah cepat untuk menghentikan tayangan tersebut dan melakukan investigasi secara menyeluruh," ujar Malin.
Berdasarkan hasil investigasi awal, videotron dijadwalkan menyala secara otomatis menggunakan sistem timer pada pukul 13.00 WIB.
Kemudian pada Senin (27/7/2026) pukul 13.04 WIB, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Melawi menerima laporan pertama dari masyarakat terkait adanya tayangan tidak pantas pada videotron tersebut.
Hanya berselang satu menit, tepatnya pukul 13.05 WIB, tim teknis Diskominfo langsung melakukan penghentian operasional atau takedown secara menyeluruh melalui sistem maupun perangkat keras di lokasi.
Proses penanganan tersebut turut mendapat pengamanan dari personel Kepolisian Resor Melawi.
Malin menegaskan Pemerintah Kabupaten Melawi tidak tinggal diam dan langsung menginstruksikan investigasi mendalam untuk mengetahui penyebab insiden tersebut.
"Kami memastikan proses investigasi dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur. Pemerintah tidak akan berspekulasi sebelum seluruh fakta dapat dipastikan melalui proses penyelidikan yang sedang berlangsung," tegasnya.
Ia menjelaskan, hasil investigasi sementara menemukan adanya aktivitas mencurigakan pada sistem videotron sekitar pukul 12.04 WIB, atau sebelum perangkat tersebut dijadwalkan aktif secara otomatis.
"Dari hasil investigasi awal, tim teknis menemukan adanya aktivitas yang mencurigakan pada sistem videotron. Temuan ini masih terus kami dalami bersama pihak-pihak yang berwenang melalui proses investigasi digital dan forensik," jelas Malin.
Lebih lanjut, Malin mengungkapkan sejumlah indikator yang saat ini masih dalam proses pendalaman.
Tim teknis menemukan indikasi terkait penggunaan akun Instagram dengan username @admingovx, tautan personal waymauri.onrender.com, serta alamat IP 177.104.206.251 yang berdasarkan data WHOIS terdaftar pada penyedia layanan internet di Brasil.
Namun, Malin menegaskan informasi tersebut masih menjadi bagian dari proses investigasi dan belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan identitas maupun pihak yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
"Informasi tersebut masih merupakan bagian dari proses investigasi dan belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan identitas ataupun pihak yang bertanggung jawab atas insiden ini," tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Melawi saat ini telah berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Melawi guna mendukung proses penyelidikan.
"Kami telah berkoordinasi dengan BSSN dan melaporkan peristiwa ini kepada Polres Melawi. Proses investigasi akan mencakup pengumpulan bukti digital, analisis forensik, hingga penelusuran sumber serangan secara komprehensif agar penyebab kejadian dapat diungkap secara jelas," katanya.
Pemkab Melawi juga memastikan akan memperkuat sistem keamanan teknologi informasi guna mencegah kejadian serupa kembali terjadi.
"Kami berkomitmen meningkatkan pengamanan seluruh sistem teknologi informasi yang dikelola Pemerintah Kabupaten Melawi. Perkembangan hasil investigasi akan kami sampaikan kepada masyarakat secara terbuka sesuai ketentuan yang berlaku setelah diperoleh fakta yang dapat dipertanggungjawabkan," tutup Malin. (*)
KALBARONLINE.com – Pemerintah Kabupaten Melawi menggelar konferensi pers untuk memberikan klarifikasi resmi terkait insiden munculnya tayangan tidak pantas pada videotron milik Pemerintah Kabupaten Melawi, Selasa (28/7/2026).
Konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Melawi Malin, S.H., didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Melawi Salvator Ronal Suhirman, S.P., M.Si., di Aula Convention Hall Bupati Melawi.
Dalam keterangannya, Wakil Bupati Melawi menyampaikan bahwa pemerintah daerah bergerak cepat melakukan penanganan setelah menerima laporan masyarakat terkait tayangan yang muncul pada videotron tersebut.
"Pemerintah Kabupaten Melawi menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat atas insiden tayangan yang tidak pantas pada videotron milik pemerintah. Sejak laporan pertama diterima, kami langsung mengambil langkah cepat untuk menghentikan tayangan tersebut dan melakukan investigasi secara menyeluruh," ujar Malin.
Berdasarkan hasil investigasi awal, videotron dijadwalkan menyala secara otomatis menggunakan sistem timer pada pukul 13.00 WIB.
Kemudian pada Senin (27/7/2026) pukul 13.04 WIB, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Melawi menerima laporan pertama dari masyarakat terkait adanya tayangan tidak pantas pada videotron tersebut.
Hanya berselang satu menit, tepatnya pukul 13.05 WIB, tim teknis Diskominfo langsung melakukan penghentian operasional atau takedown secara menyeluruh melalui sistem maupun perangkat keras di lokasi.
Proses penanganan tersebut turut mendapat pengamanan dari personel Kepolisian Resor Melawi.
Malin menegaskan Pemerintah Kabupaten Melawi tidak tinggal diam dan langsung menginstruksikan investigasi mendalam untuk mengetahui penyebab insiden tersebut.
"Kami memastikan proses investigasi dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur. Pemerintah tidak akan berspekulasi sebelum seluruh fakta dapat dipastikan melalui proses penyelidikan yang sedang berlangsung," tegasnya.
Ia menjelaskan, hasil investigasi sementara menemukan adanya aktivitas mencurigakan pada sistem videotron sekitar pukul 12.04 WIB, atau sebelum perangkat tersebut dijadwalkan aktif secara otomatis.
"Dari hasil investigasi awal, tim teknis menemukan adanya aktivitas yang mencurigakan pada sistem videotron. Temuan ini masih terus kami dalami bersama pihak-pihak yang berwenang melalui proses investigasi digital dan forensik," jelas Malin.
Lebih lanjut, Malin mengungkapkan sejumlah indikator yang saat ini masih dalam proses pendalaman.
Tim teknis menemukan indikasi terkait penggunaan akun Instagram dengan username @admingovx, tautan personal waymauri.onrender.com, serta alamat IP 177.104.206.251 yang berdasarkan data WHOIS terdaftar pada penyedia layanan internet di Brasil.
Namun, Malin menegaskan informasi tersebut masih menjadi bagian dari proses investigasi dan belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan identitas maupun pihak yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
"Informasi tersebut masih merupakan bagian dari proses investigasi dan belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan identitas ataupun pihak yang bertanggung jawab atas insiden ini," tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Melawi saat ini telah berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Melawi guna mendukung proses penyelidikan.
"Kami telah berkoordinasi dengan BSSN dan melaporkan peristiwa ini kepada Polres Melawi. Proses investigasi akan mencakup pengumpulan bukti digital, analisis forensik, hingga penelusuran sumber serangan secara komprehensif agar penyebab kejadian dapat diungkap secara jelas," katanya.
Pemkab Melawi juga memastikan akan memperkuat sistem keamanan teknologi informasi guna mencegah kejadian serupa kembali terjadi.
"Kami berkomitmen meningkatkan pengamanan seluruh sistem teknologi informasi yang dikelola Pemerintah Kabupaten Melawi. Perkembangan hasil investigasi akan kami sampaikan kepada masyarakat secara terbuka sesuai ketentuan yang berlaku setelah diperoleh fakta yang dapat dipertanggungjawabkan," tutup Malin. (*)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini