Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Senin, 04 Januari 2021 |
KalbarOnline.com – Komisi Nasional Hak Assasi Manusia (Komnas HAM) memastikan segera menyampaikan hasil investigasi terkait tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI) akibat bentrokan dengan anggota Polri di Tol Jakarta-Cikampek Km 50.
Komisiner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara menyatakan, paling lambat dua minggu ke depan atau pertengahan Januari 2021 akan merilis hasil investigasi. ’’Paling lambat dua minggu, kami akan sampaikan laporan lengkap kami,’’ kata Beka dikonfirmasi, Senin (4/1).
Beka menyatakan, pihaknya saat ini masih menelaah semua temuan dan keterangan yang ada. Hasil dari temuan dan keterangan yang diperoleh Komnas HAM akan disimpulkan untuk melihat titik terang tewasnya enam laskar FPI. ’’Kami masih membutuhkan keterangan tambahan dari polisi,’’ ungkap Beka.
Sebelumnya, Komnas HAM meminta keterangan ahli untuk menelaah sejumlah temuan barang bukti terkait tewasmya enam laskar khusus pengawal Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Sejumlah barang bukti yang diamankan diantaranya proyektil, selongsong peluru hingga rekaman CCTV Tol Jakarta–Cikampek.
’’Mulai minggu ini kami akan meminta keterangan ahli. Ahli balistik untuk ngomong soal pelurunya termasuk juga komposisi logam-logam,’’ kata Beka Ulung Hapsara di kantornya, Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (28/12).
Selain itu, Komnas HAM juga mendalami soal mobil yang digunakan korban maupun polisi yang digunakan saat peristiwa kejadian di Tol Jakarta-Cikampek Km 50 pada Senin (7/12) dini hari. ’’Apakah ada bagian yang hilang dan cacatnya seperti apa dan ini yang akan kita mintakan kepada ahli,”’’ paparnya.
Terkait keterangan dari pihak kepolisian, pihaknya telah meminta keterangan kepada 30 orang anggota Polri, termasuk Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. ’’Saya berterima kasih kepada keterbukaan polisi. Karena sudah menghadirkan lengkap tim penyidik yang ada, ada yang soal forensiknya, autopsinya, sampai kepada yang lain,’’ terangnya.
Seperti diketahui, terjadi bentrokan antara polisi dan laskar pengawal Rizieq Shihab di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Senin (7/12) pukul 00.30 WIB. Dalam insiden itu, polisi menembak mati enam orang laskar FPI.
Kronologi kejadian itu simpang siur. Menurut keterangan polisi, anggota Polri terpaksa menembak laskar FPI karena mendapat perlawanan dengan senjata api dan senjata tajam. Karena itu, polisi terpaksa melumpuhkan enam simpatisan FPI. Sedangkan, menurut pihak FPI, keterangan polisi itu tidak benar. (*)
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline.com – Komisi Nasional Hak Assasi Manusia (Komnas HAM) memastikan segera menyampaikan hasil investigasi terkait tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI) akibat bentrokan dengan anggota Polri di Tol Jakarta-Cikampek Km 50.
Komisiner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara menyatakan, paling lambat dua minggu ke depan atau pertengahan Januari 2021 akan merilis hasil investigasi. ’’Paling lambat dua minggu, kami akan sampaikan laporan lengkap kami,’’ kata Beka dikonfirmasi, Senin (4/1).
Beka menyatakan, pihaknya saat ini masih menelaah semua temuan dan keterangan yang ada. Hasil dari temuan dan keterangan yang diperoleh Komnas HAM akan disimpulkan untuk melihat titik terang tewasnya enam laskar FPI. ’’Kami masih membutuhkan keterangan tambahan dari polisi,’’ ungkap Beka.
Sebelumnya, Komnas HAM meminta keterangan ahli untuk menelaah sejumlah temuan barang bukti terkait tewasmya enam laskar khusus pengawal Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Sejumlah barang bukti yang diamankan diantaranya proyektil, selongsong peluru hingga rekaman CCTV Tol Jakarta–Cikampek.
’’Mulai minggu ini kami akan meminta keterangan ahli. Ahli balistik untuk ngomong soal pelurunya termasuk juga komposisi logam-logam,’’ kata Beka Ulung Hapsara di kantornya, Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (28/12).
Selain itu, Komnas HAM juga mendalami soal mobil yang digunakan korban maupun polisi yang digunakan saat peristiwa kejadian di Tol Jakarta-Cikampek Km 50 pada Senin (7/12) dini hari. ’’Apakah ada bagian yang hilang dan cacatnya seperti apa dan ini yang akan kita mintakan kepada ahli,”’’ paparnya.
Terkait keterangan dari pihak kepolisian, pihaknya telah meminta keterangan kepada 30 orang anggota Polri, termasuk Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. ’’Saya berterima kasih kepada keterbukaan polisi. Karena sudah menghadirkan lengkap tim penyidik yang ada, ada yang soal forensiknya, autopsinya, sampai kepada yang lain,’’ terangnya.
Seperti diketahui, terjadi bentrokan antara polisi dan laskar pengawal Rizieq Shihab di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Senin (7/12) pukul 00.30 WIB. Dalam insiden itu, polisi menembak mati enam orang laskar FPI.
Kronologi kejadian itu simpang siur. Menurut keterangan polisi, anggota Polri terpaksa menembak laskar FPI karena mendapat perlawanan dengan senjata api dan senjata tajam. Karena itu, polisi terpaksa melumpuhkan enam simpatisan FPI. Sedangkan, menurut pihak FPI, keterangan polisi itu tidak benar. (*)
Saksikan video menarik berikut ini:
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini