Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Senin, 28 Desember 2020 |
KalbarOnline.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan meminta keterangan ahli untuk menelaah sejumlah temuan barang bukti terkait tewasmya enam laskar pengawal Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Sejumlah barang bukti yang diamankan di antaranya proyektil, selongsong peluru hingga rekaman CCTV Tol Jakarta-Cikampek.
’’Mulai minggu ini kami akan meminta keterangan ahli balistik untuk ngomong soal pelurunya termasuk juga komposisi logam-logam,’’ kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di kantornya, Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (28/12).
Selain itu, Komnas HAM juga mendalami soal mobil yang digunakan korban maupun polisi saat peristiwa di Tol Jakarta-Cikampek Km 50 pada Senin (7/12) dini hari itu terjadi. ’’Apakah ada bagian yang hilang dan cacatnya seperti apa dan ini yang akan kita mintakan kepada ahli,’’ ujar Beka.
Terkait keterangan dari pihak kepolisian, pihaknya telah meminta keterangan kepada 30 orang anggota Polri termasuk Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. ’’Saya berterima kasih kepada keterbukaan polisi. Karena sudah menghadirkan lengkap tim penyidik yang ada, ada yang soal forensiknya, autopsinya, sampai yang lain,’’ urai Beka.
Seperti diketahui, terjadi bentrokan antara polisi dan laskar pengawal Rizieq Shihab di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Senin (7/12) pukul 00.30 WIB. Dalam insiden itu, polisi menembak mati enam orang anggota laskar FPI.
Kronologi kejadian itu simpang siur. Menurut keterangan polisi, anggota Polri terpaksa menembak laskar FPI karena mendapat perlawanan dengan senjata api dan senjata tajam. Karena itu, polisi terpaksa melumpuhkan enam simpatisan FPI.
Sedangkan, menurut pihak FPI, keterangan polisi itu tidak benar. Tetapi para simpatisan FPI yang diserang polisi. Selain itu, mereka juga membantah terkait kepemilikan senjata api. (*)
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan meminta keterangan ahli untuk menelaah sejumlah temuan barang bukti terkait tewasmya enam laskar pengawal Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Sejumlah barang bukti yang diamankan di antaranya proyektil, selongsong peluru hingga rekaman CCTV Tol Jakarta-Cikampek.
’’Mulai minggu ini kami akan meminta keterangan ahli balistik untuk ngomong soal pelurunya termasuk juga komposisi logam-logam,’’ kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di kantornya, Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (28/12).
Selain itu, Komnas HAM juga mendalami soal mobil yang digunakan korban maupun polisi saat peristiwa di Tol Jakarta-Cikampek Km 50 pada Senin (7/12) dini hari itu terjadi. ’’Apakah ada bagian yang hilang dan cacatnya seperti apa dan ini yang akan kita mintakan kepada ahli,’’ ujar Beka.
Terkait keterangan dari pihak kepolisian, pihaknya telah meminta keterangan kepada 30 orang anggota Polri termasuk Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. ’’Saya berterima kasih kepada keterbukaan polisi. Karena sudah menghadirkan lengkap tim penyidik yang ada, ada yang soal forensiknya, autopsinya, sampai yang lain,’’ urai Beka.
Seperti diketahui, terjadi bentrokan antara polisi dan laskar pengawal Rizieq Shihab di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Senin (7/12) pukul 00.30 WIB. Dalam insiden itu, polisi menembak mati enam orang anggota laskar FPI.
Kronologi kejadian itu simpang siur. Menurut keterangan polisi, anggota Polri terpaksa menembak laskar FPI karena mendapat perlawanan dengan senjata api dan senjata tajam. Karena itu, polisi terpaksa melumpuhkan enam simpatisan FPI.
Sedangkan, menurut pihak FPI, keterangan polisi itu tidak benar. Tetapi para simpatisan FPI yang diserang polisi. Selain itu, mereka juga membantah terkait kepemilikan senjata api. (*)
Saksikan video menarik berikut ini:
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini