Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Selasa, 05 Januari 2021 |
KalbarOnline.com – Komisi Nasional Hak Assasi Manusia (Komnas HAM) terus melakukan penyelidikan terkait tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek, Km 50. Komnas HAM meminta keterangan kepada ahli psikologi forensik untuk menelaah barang bukti yang didapat.
’’Hari ini, kami meminta keterangan dari ahli psikologi forensik terkait rekaman atau voice note yang kami dapat,’’ kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara dikonfirmasi, Selasa (5/1).
Beka menyampaikan, keterangan dari para ahli dan saksi sudah memasuki tahap akhir penyelidikan. Dia memastikan, pihaknya akan segera merilis hasil yang didapat. Komnas HAM memastikan, paling lambat dua minggu ke depan atau pertengahan Januari 2021 akan merilis hasil investigasi.
Laporan tersebut terlebih dahulu akan diserahkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelum akhirnya diinformasikan ke publik. ’’Paling lambat dua minggu, kami akan sampaikan laporan lengkap kami,’’ kata Beka ketika dikonfirmasi pada Senin (4/1).
Beka menyatakan, pihaknya saat ini masih menelaah semua temuan dan keterangan yang ada. Hasil dari temuan dan keterangan yang diperoleh Komnas HAM akan disimpulkan untuk melihat titik terang tewasnya enam laskar FPI. ’’Kami masih membutuhkan keterangan tambahan dari polisi,’’ tegas Beka.
Seperti diketahui, terjadi bentrokan antara polisi dan laskar pengawal Rizieq Shihab di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Senin (7/12) pukul 00.30 WIB. Dalam insiden itu, polisi menembak mati enam orang laskar FPI.
Kronologi kejadian itu simpang siur. Menurut keterangan polisi, anggota Polri terpaksa menembak laskar FPI karena mendapat perlawanan dengan senjata api dan senjata tajam. Karena itu, polisi terpaksa melumpuhkan enam simpatisan FPI.
Sedangkan, menurut pihak FPI, keterangan polisi itu tidak benar. Menurut mereka, justru mereka yang diserang polisi. Selain itu, mereka juga membantah terkait kepemilikan senjata api. (*)
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline.com – Komisi Nasional Hak Assasi Manusia (Komnas HAM) terus melakukan penyelidikan terkait tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek, Km 50. Komnas HAM meminta keterangan kepada ahli psikologi forensik untuk menelaah barang bukti yang didapat.
’’Hari ini, kami meminta keterangan dari ahli psikologi forensik terkait rekaman atau voice note yang kami dapat,’’ kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara dikonfirmasi, Selasa (5/1).
Beka menyampaikan, keterangan dari para ahli dan saksi sudah memasuki tahap akhir penyelidikan. Dia memastikan, pihaknya akan segera merilis hasil yang didapat. Komnas HAM memastikan, paling lambat dua minggu ke depan atau pertengahan Januari 2021 akan merilis hasil investigasi.
Laporan tersebut terlebih dahulu akan diserahkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelum akhirnya diinformasikan ke publik. ’’Paling lambat dua minggu, kami akan sampaikan laporan lengkap kami,’’ kata Beka ketika dikonfirmasi pada Senin (4/1).
Beka menyatakan, pihaknya saat ini masih menelaah semua temuan dan keterangan yang ada. Hasil dari temuan dan keterangan yang diperoleh Komnas HAM akan disimpulkan untuk melihat titik terang tewasnya enam laskar FPI. ’’Kami masih membutuhkan keterangan tambahan dari polisi,’’ tegas Beka.
Seperti diketahui, terjadi bentrokan antara polisi dan laskar pengawal Rizieq Shihab di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Senin (7/12) pukul 00.30 WIB. Dalam insiden itu, polisi menembak mati enam orang laskar FPI.
Kronologi kejadian itu simpang siur. Menurut keterangan polisi, anggota Polri terpaksa menembak laskar FPI karena mendapat perlawanan dengan senjata api dan senjata tajam. Karena itu, polisi terpaksa melumpuhkan enam simpatisan FPI.
Sedangkan, menurut pihak FPI, keterangan polisi itu tidak benar. Menurut mereka, justru mereka yang diserang polisi. Selain itu, mereka juga membantah terkait kepemilikan senjata api. (*)
Saksikan video menarik berikut ini:
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini