Komnas HAM: Tak Ada Tenggat Waktu Investigasi Matinya 6 Laskar FPI

KalbarOnline.com – Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik menyatakan, pihaknya tidak memberikan tenggat waktu terkait investigasi peristiwa tewasnya enam laskar pengawal Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Komnas HAM masih mengumpulkan keterangan dan bukti untuk menentukan adanya dugaan pelanggaran HAM dalam peristiwa tersebut.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Untuk itulah, pada Senin (14/12) hari ini, Direktur Utama Jasa Marga Subakti Syukur dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dimintai keterangan demi menambah terang peristiwa yang terjadi. ’’Kami akan berusaha secepatnya, sejelas-sejelasnya, walaupun ini sebetulnya kami sibuk acara lain,’’ kata Damanik di kantornya, Jakarta, Senin (14/12).

Damanik menyampaikan, keterangan dari berbagai pihak seperti masyarakat, Polri, Jasa Marga, dan FPI sangat dibutuhkan untuk membuka fakta sebenarnya apa yang terjadi terkait peristiwa bentrokan antara Polri dan FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Senin (7/12) pukul 00.30 dini hari lalu.

Dia menyatakan, mereka akan memberi kesimpulan. Namun, untuk saat ini, dia menyatakn, yang terpenting Komnas HAM akan terus berjalan dengan tahapan investigasi. Dari mulai meminta keterangan para pihak yang terlibat, mencari bukti lapangan, saksi-saksi di lapangan sudah mereka dalami. ’’Nanti akan kami kroscek juga dengan data-data yang dimiliki oleh para pihak (FPI dan polisi, Red),’’ ujar Damanik.

Oleh karena, Damik mengharapkan publik bersabar menunggu hasil investigasi Komnas HAM. Dia memintan, masyarakat untuk tidak beropini mengenai peristiwa penembakan enam laskar FPI tersebut. ’’Saya mengimbau kepada masyarakat jangan sampai cepat membuat kesimpulan dulu saat ini. Kami ini belum bisa membuat kesimpulan apapun, karena masalahnya tidak mudah untuk dikatakan A atau B, hitam atau putih,’’ tegas Damanik.

Baca Juga :  Viral Azan Jihad, PBNU: Minta Masyarakat Tidak Terprovokasi

Sementara itu, usai menjalani pemeriksaan oleh Komnas HAM, Direktur Utama Jasa Marga Subakti Syukur mengaku, CCTV di Tol Jakarta-Cikampek tidak merekam peristiwa tembak-tembakan yang melibatkan Polri dan laskar khusus pengawal Rizieq Shihab. Menurutnya, saat peristiwa itu terjadi pada Senin (7/12) dini hari, terdapat 23 CCTV yang mengalami gangguan. ’’Kalau di luar yang 23 itu, sekian jam, sekian jam itu dari jam 4.50 atau jam 5 sampai 4 besoknya. Di 23 titik itu enggak kekirim data, nggak ada rekaman,’’ papar Syubakti.

Namun dia membantah CCTV di Tol Jakarta-Cikampek mengalami kerusakan. Tetapi memang terdapat gangguan pengiriman data pada CCTV KM 48 sampai 72. ’’Iya untuk 23 CCTV yang di KM 49-72 (tidak merekam), tapi di lainnya di gerbang jangan salah di sepanjang jalur itu kan ada lajur gerbang. Hanya yang di lajur-lajur aja tapi di gerbang-gerbang ada semua,’’ ucapnya.

Di sisi lain, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyatakan, pihaknya akan transparan memberikan informasi kepada Komnas HAM mengenai peristiwa tewasnya enam anggota laskar khusus pengawal Rizieq Shihab itu. Hal ini disampaikan Fadil usai menjalani pemeriksaan di Komnas HAM. ’’Polda Metro Jaya, Polri akan sangat-sangat koorperatif ya dan terbuka dalam proses investigasi yang dilakukan oleh Komnas HAM ya, itu yang pertama,’’ ungkap Fadil. ’’Yang kedua, Polda Metro Jaya akan transparan dan memberikan ruang kepada komnas HAM, agar hasil investigasi ini menjadi akuntabel di mata publik,’’ sambungnya.

Baca Juga :  Said Aqil: Kontribusi NU Memperkuat Persatuan dan Kesatuan Indonesia

Fadil memastikan, pihaknya akan memeberikan data berupa fakta yang terjadi di lapangan terkait bentroknya anggota Polri dengan laskar FPI. Dia menegaskan, mendukung langkah Komnas HAM untuk melakukan investigasi terkait peristiwa tersebut.

Seperti diketahui, terjadi bentrokan antara polisi dan laskar pengawal Rizieq Shihab di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Senin (7/12) pukul 00.30 WIB. Dalam insiden itu, polisi menembak mati enam orang laskar FPI.

Kronologi kejadian itu simpang siur. Menurut keterangan polisi, anggota Polri terpaksa menembak laskar FPI karena mendapat perlawanan dengan senjata api dan senjata tajam. Karena itu, polisi terpaksa melumpuhkan enam simpatisan FPI. Sedangkan, menurut pihak FPI, keterangan polisi itu tidak benar. Tetapi para simpatisan FPI yang diserang polisi. Selain itu, mereka juga membantah terkait kepemilikan senjata api. (*)

Saksikan video menarik berikut ini:

Comment