Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Minggu, 13 Desember 2020 |
KalbarOnline.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terus melakukan pendalaman olah TKP kasus penembakan enam orang laskar pengawal Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Komisioner Komnas HAM, Khoirul Anam menyampaikan, dari hasil pendalaman, tempat kejadian perkara selama dua hari, pihaknya semakin mendapatkan titik terang. ’’Puzzle terangnya peristiwa semakin detail kami dapatkan, dan berharap semakin banyak yang diperoleh, semakin cepat terang,’’ kata Anam dalam keterangannya, Minggu (13/12).
Penelusuran Komnas HAM dilakukan untuk memberikan informasi secara rinci dan meluruskan informasi yang simpang-siur mengenai tewasnya enam simpatisan FPI itu. Itu karena terdapat dua versi kronologi yang bertolakbelakang antara Polri dan FPI dari peristiwa tersebut. ’’Harapan kami bagi masyarakat yang mengetahui peristiwa tersebut dapat memberi keterangan ke Komnas HAM,’’ ucap Anam.
Anam menyatakan, pihaknya kembali diundang oleh tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya (PMJ) untuk melihat rekonstruksi kejadian perkara yang dilakukan pada Minggu (13/12) malam ini di Tol Jakarta-Cikampek.
Namun, Komnas HAM tidak bisa memenuhi undangan tersebut. ’’Kami tidak bisa mengikuti untuk malam ini. Saya dan tim sedang mengkonsolidasi temuan sementara penyelidikan dari berbagai sumber,’’ ujar Anam. ’’Termasuk hasil olah TKP pendalaman pertama yang kami lakukan selama dua hari lalu,’’ sambungnya.
Selain itu, sambung Anam, pihaknya juga akan meminta keterangan dari Direktur Utama Jasa Marga Subakti Syukur dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. Keduanya dijadwalkan pemeriksaan sebagai saksi pada Senin (14/12) besok.
Seperti diketahui, belumnya, terjadi bentrokan antara polisi dan laskar pengawal pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Senin pukul 00.30 WIB. Dalam insiden itu, polisi menembak mati enam orang laskar FPI.
Kronologi peristiwa itu simpang-siur. Menurut keterangan polisi, anggota Polri terpaksa menembak laskar FPI karena mendapat perlawanan dengan senjata api dan senjata tajam. Sedangkan, menurut pihak FPI, keterangan polisi itu tidak benar. Tetapi para simpatisan FPI yang diserang polisi. Mereka juga membantah memiliki senjata api dan senjata tajam. (*)
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terus melakukan pendalaman olah TKP kasus penembakan enam orang laskar pengawal Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Komisioner Komnas HAM, Khoirul Anam menyampaikan, dari hasil pendalaman, tempat kejadian perkara selama dua hari, pihaknya semakin mendapatkan titik terang. ’’Puzzle terangnya peristiwa semakin detail kami dapatkan, dan berharap semakin banyak yang diperoleh, semakin cepat terang,’’ kata Anam dalam keterangannya, Minggu (13/12).
Penelusuran Komnas HAM dilakukan untuk memberikan informasi secara rinci dan meluruskan informasi yang simpang-siur mengenai tewasnya enam simpatisan FPI itu. Itu karena terdapat dua versi kronologi yang bertolakbelakang antara Polri dan FPI dari peristiwa tersebut. ’’Harapan kami bagi masyarakat yang mengetahui peristiwa tersebut dapat memberi keterangan ke Komnas HAM,’’ ucap Anam.
Anam menyatakan, pihaknya kembali diundang oleh tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya (PMJ) untuk melihat rekonstruksi kejadian perkara yang dilakukan pada Minggu (13/12) malam ini di Tol Jakarta-Cikampek.
Namun, Komnas HAM tidak bisa memenuhi undangan tersebut. ’’Kami tidak bisa mengikuti untuk malam ini. Saya dan tim sedang mengkonsolidasi temuan sementara penyelidikan dari berbagai sumber,’’ ujar Anam. ’’Termasuk hasil olah TKP pendalaman pertama yang kami lakukan selama dua hari lalu,’’ sambungnya.
Selain itu, sambung Anam, pihaknya juga akan meminta keterangan dari Direktur Utama Jasa Marga Subakti Syukur dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. Keduanya dijadwalkan pemeriksaan sebagai saksi pada Senin (14/12) besok.
Seperti diketahui, belumnya, terjadi bentrokan antara polisi dan laskar pengawal pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Senin pukul 00.30 WIB. Dalam insiden itu, polisi menembak mati enam orang laskar FPI.
Kronologi peristiwa itu simpang-siur. Menurut keterangan polisi, anggota Polri terpaksa menembak laskar FPI karena mendapat perlawanan dengan senjata api dan senjata tajam. Sedangkan, menurut pihak FPI, keterangan polisi itu tidak benar. Tetapi para simpatisan FPI yang diserang polisi. Mereka juga membantah memiliki senjata api dan senjata tajam. (*)
Saksikan video menarik berikut ini:
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini