Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Thursday, 13 August 2026 |
KALBARONLINE.com – Sebuah rekaman video berdurasi sekitar lima detik yang menampilkan perselisihan antara tenaga kesehatan (nakes) dan keluarga pasien di RSUD Sultan Muhammad Jamaludin I, Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, ramai diperbincangkan di media sosial sejak 10 Agustus 2026.
Video tersebut memicu perhatian publik setelah muncul tudingan mengenai lambatnya penanganan medis terhadap pasien. Narasi yang berkembang di media sosial juga mengaitkan dugaan keterlibatan seorang anggota DPRD.
Namun, video berdurasi singkat tersebut belum memberikan gambaran utuh mengenai rangkaian kejadian maupun membuktikan kebenaran berbagai informasi yang berkembang di media sosial.
Sejumlah pengguna media sosial kemudian menyampaikan kritik. Akun Facebook Bu Erinka Alhmahrya mempertanyakan efektivitas pelayanan bagi pengguna BPJS Kesehatan. Sementara akun Daeng Libek menyoroti profesionalisme tenaga kesehatan sebagai pelayan publik serta pentingnya pengendalian diri dalam menghadapi keluhan masyarakat.
Menanggapi polemik tersebut, manajemen RSUD Sultan Muhammad Jamaludin I membantah tudingan adanya penanganan yang lambat maupun penelantaran pasien.
Direktur RSUD Sultan Muhammad Jamaludin I, Kasianus, mengatakan pasien telah mendapatkan pelayanan sejak pertama kali tiba di Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Menurut Kasianus, pelayanan yang diberikan meliputi asesmen medis, tindakan awal, pemberian terapi, pemeriksaan penunjang hingga pemantauan oleh tim medis.
“Pasien telah mendapatkan pelayanan sejak awal kedatangan di IGD. Kami memastikan setiap tindakan dilakukan dengan mengutamakan keselamatan pasien dan sesuai prosedur medis,” kata Kasianus.
Kasianus menjelaskan, setelah dievaluasi oleh tim dokter, pasien diputuskan perlu dirujuk ke rumah sakit lain untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan. Pihak rumah sakit kemudian melakukan komunikasi dengan rumah sakit tujuan.
Ia menambahkan, konfirmasi kesiapan dari rumah sakit penerima baru diperoleh sekitar pukul 19.22 WIB.
Menurut Kasianus, proses rujukan pasien tidak hanya bergantung pada ketersediaan ambulans. Kepastian rumah sakit penerima untuk menerima dan memberikan pelayanan lanjutan juga menjadi bagian penting dalam proses rujukan.
“Rujukan harus dipastikan aman dan berkesinambungan. Kami tidak bisa hanya memberangkatkan pasien tanpa memastikan rumah sakit tujuan siap menerima dan memberikan pelayanan lanjutan,” ujarnya.
Atas penjelasan tersebut, manajemen rumah sakit membantah narasi penelantaran pasien. Pihak rumah sakit memastikan seluruh tahapan pelayanan dan mekanisme rujukan telah dilakukan berdasarkan kondisi klinis serta SOP yang berlaku.
Di sisi lain, video yang beredar hanya berdurasi sekitar lima detik sehingga belum cukup untuk menggambarkan secara utuh pemicu perselisihan maupun rangkaian pelayanan sejak pasien tiba hingga proses rujukan.
Karena itu, untuk mendapatkan gambaran yang objektif mengenai kejadian tersebut, diperlukan verifikasi lebih lanjut dengan menghimpun keterangan dari keluarga pasien, tenaga kesehatan yang bertugas, manajemen rumah sakit serta pihak lain yang disebut dalam narasi yang beredar.
Kejelasan mengenai insiden tersebut masih diperlukan untuk mengetahui apakah perselisihan dipicu oleh persoalan waktu pelayanan, miskomunikasi di lapangan atau kendala teknis selama proses rujukan berlangsung. (Sans)
KALBARONLINE.com – Sebuah rekaman video berdurasi sekitar lima detik yang menampilkan perselisihan antara tenaga kesehatan (nakes) dan keluarga pasien di RSUD Sultan Muhammad Jamaludin I, Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, ramai diperbincangkan di media sosial sejak 10 Agustus 2026.
Video tersebut memicu perhatian publik setelah muncul tudingan mengenai lambatnya penanganan medis terhadap pasien. Narasi yang berkembang di media sosial juga mengaitkan dugaan keterlibatan seorang anggota DPRD.
Namun, video berdurasi singkat tersebut belum memberikan gambaran utuh mengenai rangkaian kejadian maupun membuktikan kebenaran berbagai informasi yang berkembang di media sosial.
Sejumlah pengguna media sosial kemudian menyampaikan kritik. Akun Facebook Bu Erinka Alhmahrya mempertanyakan efektivitas pelayanan bagi pengguna BPJS Kesehatan. Sementara akun Daeng Libek menyoroti profesionalisme tenaga kesehatan sebagai pelayan publik serta pentingnya pengendalian diri dalam menghadapi keluhan masyarakat.
Menanggapi polemik tersebut, manajemen RSUD Sultan Muhammad Jamaludin I membantah tudingan adanya penanganan yang lambat maupun penelantaran pasien.
Direktur RSUD Sultan Muhammad Jamaludin I, Kasianus, mengatakan pasien telah mendapatkan pelayanan sejak pertama kali tiba di Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Menurut Kasianus, pelayanan yang diberikan meliputi asesmen medis, tindakan awal, pemberian terapi, pemeriksaan penunjang hingga pemantauan oleh tim medis.
“Pasien telah mendapatkan pelayanan sejak awal kedatangan di IGD. Kami memastikan setiap tindakan dilakukan dengan mengutamakan keselamatan pasien dan sesuai prosedur medis,” kata Kasianus.
Kasianus menjelaskan, setelah dievaluasi oleh tim dokter, pasien diputuskan perlu dirujuk ke rumah sakit lain untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan. Pihak rumah sakit kemudian melakukan komunikasi dengan rumah sakit tujuan.
Ia menambahkan, konfirmasi kesiapan dari rumah sakit penerima baru diperoleh sekitar pukul 19.22 WIB.
Menurut Kasianus, proses rujukan pasien tidak hanya bergantung pada ketersediaan ambulans. Kepastian rumah sakit penerima untuk menerima dan memberikan pelayanan lanjutan juga menjadi bagian penting dalam proses rujukan.
“Rujukan harus dipastikan aman dan berkesinambungan. Kami tidak bisa hanya memberangkatkan pasien tanpa memastikan rumah sakit tujuan siap menerima dan memberikan pelayanan lanjutan,” ujarnya.
Atas penjelasan tersebut, manajemen rumah sakit membantah narasi penelantaran pasien. Pihak rumah sakit memastikan seluruh tahapan pelayanan dan mekanisme rujukan telah dilakukan berdasarkan kondisi klinis serta SOP yang berlaku.
Di sisi lain, video yang beredar hanya berdurasi sekitar lima detik sehingga belum cukup untuk menggambarkan secara utuh pemicu perselisihan maupun rangkaian pelayanan sejak pasien tiba hingga proses rujukan.
Karena itu, untuk mendapatkan gambaran yang objektif mengenai kejadian tersebut, diperlukan verifikasi lebih lanjut dengan menghimpun keterangan dari keluarga pasien, tenaga kesehatan yang bertugas, manajemen rumah sakit serta pihak lain yang disebut dalam narasi yang beredar.
Kejelasan mengenai insiden tersebut masih diperlukan untuk mengetahui apakah perselisihan dipicu oleh persoalan waktu pelayanan, miskomunikasi di lapangan atau kendala teknis selama proses rujukan berlangsung. (Sans)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini