KalbarOnline, Pontianak – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat merespon postingan akun Twitter @ErikSolheim pada 12 Oktober 2023 pukul 11.59 AM. Postingan tersebut berisi video berdurasi 11 detik dimana satu individu orang utan terlihat sedang bergelantungan dan mendekati excavator yang merobohkan pohon habitatnya.
Erik menulis caption video “The despair of a sumatran orangutan tyring to protect his home”. Postingan yang di-repost dari akun Twitter @MikeHudema mengundang ragam komentar dari para netizen.
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalbar, RM Wiwied Widodo mengatakan, pihaknya telah melakukan langkah-langkah penelusuran digital.
“Kami sudah melakukan penelusuran jejak digital. Saya pastikan rekaman tersebut adalah video lama yang diposting kembali oleh netizen,” katanya, Jumat (13/10/2023).
Menurut Wiwied, penelusuran yang dilakukan oleh Tim Balai KSDA Kalbar berhasil menghimpun sejumlah catatan, di antaranya mention (penyebutan) bahwa orang utan dimaksud adalah orang utan Sumatra.
Tidak hanya pada postingan Erik Solheim, tetapi Mike Hudema juga menulis: The despair of a sumatran #orangutan tyring to protect his home. Mike Hudema memposting video tersebut pada 23 September 2023.
Dari dua postingan terkait orang utan di atas, kata Wiwied, hasil penelusuran menemukan postingan yang berulang di tahun-tahun sebelumnya antara lain: Situs Mongabay/Facebook video shows orangutan defending forest against bulldozer by Rheet A Butler pada 15 Juni 2018.
Pada situs lingkungan tersebut tertulis: Dramatic footage released last week by an animal welfare group shows a wild orangutan trying in vain to fight off destruction of its rainforest home in Borneo. The video, filmed in 2013 but posted on Facebook on June 5th for World Environment Day by International Animal Rescue (IAR), was shot in Sungai Putri, a tract of forest in Indonesia’s West Kalimantan province.
Dalam mention itu pula, ditemukan perbedaan lokasi kejadian dengan postingan lainnya, yakni orang utan Kalimantan dan orang utan Sumatra.
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian LHK melalui siaran pers pada 11 Juni 2018 menyebutkan bahwa saat itu kegiatan rescue dilakukan terhadap tujuh individu orangutan di kawasan perkebunan kelapa sawit PT Arthu Energi Resources, Desa Pelang, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, akibat adanya kebakaran di kawasan konsesi kebun kelapa sawit tersebut.
Situs berita liputan6.com juga memposting berita tersebut pada 8 Juni 2018 pukul 11.34 WIB. Redaksi mengutip pernyataan Manajer Komunikasi International Animal Rescue (IAR) Elisabeth Key: “Rekaman ini sebenarnya berasal dari tahun 2013 di Kalimantan Barat, saat IAR Unit Perlindungan Orangutan melakukan sejumlah aksi penyelamatan dan operasi pemindahan orangutan dari kawasan deforestasi ke lokasi yang lebih aman”.
Pada 8 Juni 2018, terposting di laman Facebook IAR Indonesia dengan judul “Detik-detik dramatis saat satu individu orangutan melawan bulldozer untuk mempertahankan habitatnya”.
Laman Facebook lembaga itu menjelaskan detik-detik dramatis saat satu individu orang utan melawan buldozer untuk mempertahankan habitatnya. Peristiwa tragis itu terjadi pada 2013 saat hutan yang menjadi habitat alami orang utan dibuka dan dihancurkan untuk dijadikan lahan perkebunan skala besar.
Selanjutnya, pada 6 Juni 2018 terposting melalui akun Twitter DW Indonesia pukul 08.48 PM. Tertulis dalam caption postingan “Seekor Orangutan menghadapi buldozer yang sedang menghancurkan habitat alaminya di Kalimantan Barat. Insiden tersebut direkam oleh aktivis International Animal Rescue saat pembukaan lahan untuk perkebunan”.
Wiwied Widodo menegaskan bahwa BKSDA Kalbar telah menganalisis hasil penelusuran digital beberapa posting terkait orang utan dimaksud.
“Bahwa postingan video viral aktivitas orangutan melawan bulldozer 12 Oktober 2023 pukul 11.59 WIB oleh Erik Solheim melalui twitter merupakan pengulangan berita (tahun 2018) atas pernyataan kejadian tahun 2013, sehingga substansi postingan video viral terkini dapat dianggap sangat tidak relevan,” tegasnya.
Selain itu, sambung Wiwied, kementerian/lembaga terkait yang berwenang atas pengelolaan satwa liar telah menyatakan status berita orangutan tersebut pada tanggal 11 Juni 2018 melalui siaran pers pada situs resmi Kementerian LHK (PPID KLHK), sehingga substansi tanggapan atas berita viral kejadian orang utan telah terverifikasi oleh KLHK, dan apabila terdapat pengulangan kembali postingan berita dimaksud dianggap tidak relevan.
“BKSDA Kalbar akan terus melanjutkan upaya perlindungan populasi dan habitat orangutan di Kalimantan Barat, baik di dalam kawasan konservasi maupun di luar kawasan konservasi. Lebih intensif melibatkan berbagai pihak serta seluruh private sector yang ada di Kalbar,” tutup Wiwied. (Indri)
Comment