KalbarOnline, Kayong Utara – Bermula dari beredarnya informasi di salah satu media sosial terkait adanya kemunculan orang utan di jalan nasional yang menghubungkan antara Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara pada tanggal 12 Mei 2024, tim Wildlife Rescue Unit (WRU) Balai KSDA Kalimantan Barat melalui SKW I Ketapang segera menindaklanjuti dengan menelusuri kebenaran dari informasi tersebut.
Pada hari Senin tanggal 13 Mei 2024, tim SKW I Ketapang melakukan ground check ke lokasi dimana informasi orangutan berada, serta mencari informasi terkait kebenaran berita tersebut kepada Kepala Desa Riam Berasap Jaya dan masyarakat setempat.
Dari informasi yang diperoleh di lapangan, orangutan yang diberitakan berada di tepian jalan raya tersebut berasal dari dalam kebun salah satu masyarakat.
Menurut Ansol, salah satu warga yang sekaligus mitra YIARI, ketika beliau sedang melakukan pemantauan orang utan di Desa Riam Berasap dan sekitarnya beliau melihat ada satu individu orang utan sedang memakan umbut kelapa milik salah satu masyarakat.
Ansol mencoba melakukan penghalauan dan pengusiran orang utan agar kembali ke kawasan berhutan dengan bunyi-bunyian sehingga membuat orang utan panik. Orang utan tersebut tidak menjauhi kebun masyarakat akan tetapi mengikuti Asnol hingga ke tepi jalan raya. Pada saat itu Ansol pun mengambil dokumentasi ketika orangutan sedang di tepi jalan raya. Orang utan tersebut terus mengikuti Ansol hanya sampai di tepian jalan raya saja dan setelah itu pergi menjauhi kebun milik masyarakat.
Hasil ground check yang dilakukan, diketahui bahwa individu orang utan yang ramai diberitakan di media massa dan media sosial tidak terpantau saat tim berada di lokasi kejadian. Demikian juga dengan sarang ataupun bekas sarang orang utan di sekitar lokasi kejadian.
Tim SKW I Ketapang bersama-sama Kepala Desa dan masyarakat setempat juga melakukan pengecekan ke beberapa lokasi dan kebun masyarakat sekitar dijumpainya orangutan.
Kepala Balai KSDA Kalimantan Barat, RM Wiwied Widodo dalam arahannya kepada tim menginstruksikan untuk selalu berkoordinasi dengan Balai TN Gunung Palung, aparat desa dan warga untuk membantu pemantauan dan pengamanan aktivitas masyarakat apabila terjadi interaksi negatif satwa.
Langkah awal yang dilakukan oleh tim di lapangan saat ini adalah dengan menempatkan petugas dari tim WRU SKW I Ketapang untuk mengkoordinir pemantauan aktivitas di lapangan.
“BKSDA Kalbar akan segera melakukan kajian habitat di sekitar tempat dijumpainya orang utan termasuk di lokasi-lokasi konsesi perkebunan maupun Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) serta memberikan dan melakukan edukasi kepada masyarakat terkait penanganan apabila ditemukan kembali orangutan,” ungkap RM Wiwied Widodo.
“Upaya penyelamatan satwa dengan evakuasi dan pelepasliaran juga kita siapkan jika memang perlu dilakukan. Kita juga akan terus memonitor dan melakukan penghaluan kembali ke kawasan Taman Nasional Gunung Palung serta jika evakuasi, nantinya akan dipelepasliaran ke kawasan Taman Nasional Gunung Palung oleh tim WRU BKSDA Kalbar dan tim WRU BTN Gn. Palung,” imbuhnya. (Indri)
Comment