Perjalanan BKSDA Kalbar Selamatkan Bayi Orang Utan

KalbarOnline, Sintang – Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) Balai Konservasi Sumber Daya Alam Seksi Konservasi Wilayah II Sintang kembali berhasil menyelamatkan satu individu bayi orang utan yang dipelihara oleh salah seorang warga di Desa Nanga Raya, Kecamatan Belimbing  Hulu, Kabupaten Melawi, pada Jumat (29/09/2023).

Bayi orang utan berjenis kelamin jantan berusia kurang lebih 1 tahun ini telah dipelihara sejak Juni 2023.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Informasi perihal keberadaan bayi orang utan yang dipelihara masyarakat di wilayah Desa Nanga Raya, Kecamatan Belimbing Hulu, Kabupaten Melawi, kemudian diverifikasi BKSDA Kalbar dan ditindaklanjuti Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) Balai Konservasi Sumber Daya Alam Seksi Konservasi Wilayah II Sintang bersama tenaga medis dari Yayasan Penyelamatan Orangutan Sintang (YPOS) ke lapangan.

Berbekal informasi yang telah dikumpulkan, tim menuju Polsek Belimbing untuk koordinasi dan selanjutnya melanjutkan perjalanan menuju lokasi keberadaan satwa orang utan.

Perjalanan menuju lokasi membutuhkan waktu kurang lebih sekitar 4 jam perjalanan darat. Dari Kota Sintang, perjalanan dimulai dengan menggunakan kendaraan roda empat selama 2 jam sampai di Desa Nanga Keberak. Sesampainya di Desa Nanga Keberak, tim dipandu salah seorang warga menuju Desa Nanga Raya.

Perjalanan ke Desa Nanga Raya hanya bisa menggunakan kendaraan roda dua dan ditempuh selama 2 jam melintasi jalan tanah. Pukul 16.15 WIB, tim sampai di Desa Nanga Raya dan langsung berkoordinasi dengan Kades Nanga Raya, perihal adanya informasi pemeliharaan satwa dilindungi jenis orang utan yang dilakukan warganya.

Bayi orang utan yang dilepasliarkan kembali ke habitat asal. (Foto: Humas BKSDA Kalbar)
Bayi orang utan yang dilepasliarkan kembali ke habitat asal. (Foto: Humas BKSDA Kalbar)

Berdasarkan hasil penggalian informasi, bayi orang utan ditemukan seorang warga ketika sedang beraktivitas di hutan. Karena kasihan, orang utan tersebut dibawa pulang untuk dirawat dan pelihara. Namun karena warga tersebut sibuk bekerja dihutan dan tidak memiliki pengetahuan dalam merawat bayi orang utan, ia memberi pakan bayi orang utan tersebut seadanya berupa nasi dan susu. Bukan selayaknya makanan untuk orangutan seperti buah-buahan, sehingga kondisi bayi orang utan tersebut terindikasi malnutrisi.

Baca Juga :  Bupati Jarot Buka Diskusi Publik Partisipasi Anak Tingkatkan Kebijakan dan Pelayanan Masyarakat

Didampingi Kades Nanga Raya, bayi orangul utan akhirnya diserahkan ke tim WRU BKSDA Kalbar SKW II Sintang secara sukarela ditandai dengan penandatangan Berita Acara Serah Terima Satwa. Selanjutnya bayi orang utan tersebut akan dititiprawatkan di YPOS dengan Berita Acara Penitipan untuk segera dicek kesehatannya dan pemeriksaan lebih lanjut sebelum menjalani rehabilitasi sampai siap untuk dilepasliarkan ke habitatnya.

Kepala BSDA Kalimantan Barat, RM Wiwied Widodo dalam keterangan rilis mengapresiasi dan berterima kasih kepada seluruh anggota tim dan semua pihak yang telah membantu dalam penyelamatan satwa orang utan.

Baca Juga :  Resmikan Gedung Serbaguna dan MCK Begelang Jaya, Bupati: Mohon Dimanfaatkan Sebaik Mungkin dan Dirawat

“Dalam satu minggu ini kita menyelamatkan dua individu orang utan yang dipelihara oleh masyarakat. Dan mereka yang memelihara, semuanya tinggal di sekitar kawasan hutan yang notabene jauh dari jangkauan transportasi, komunikasi dan informasi,” kata Wiwied.

“Kolaborasi dan sinergitas semua pihak dalam sosialisasi dan penyadartahuan terkait perlindungan satwa liar terutama yang dilindungi menjadi kunci utama kejadian-kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” tambahnya.

Orang utan (pongo pygmaeus) merupakan satwa dilindungi menurut PermenLHK nomor 106 tahun 2018 dan juga berstatus “sangat terancam punah” menurut IUCN dalam Red Data List tahun 2016. Keberadaan orang utan terancam punah akibat perburuan sejak ratusan tahun lalu dan kini terancam akibat deforestasi, alih fungsi hutan serta perubahan iklim.

“Mari kita bersama menjaga satu-satunya kera besar Asia yang menjadi aset keanekaragaman hayati Indonesia dengan tidak memelihara satwa dilindungi atau segera melaporkan kejadian terkait satwa liar ke aparat setempat atau langsung menghubungi call center BKSDA Kalbar di 08115776767,” ajak Widodo. (Indri)

Cek Berita dan Artikel lainna di Google News

Comment