Dalami Kematian Laskar FPI, Komnas HAM Surati Bareskrim Polri

KalbarOnline.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terus mendalami kasus tewasnya enam Laskar FPI (Front Pembela Islam) saat mengawal Habib Rizieq Shihab. Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM telah mengirimkan surat pemberitahuan penjadwalan pemeriksaan kepada Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyampaikan jajarannya akan menggali keterangan terkait mobil yang digunakan polisi dan pengawal Imam Besar FPI Habib Rizieq dalam peristiwa di MK 50 Iol Jakarta-Cikampek pada Senin (7/12) lalu.

IKLANSUMPAHPEMUDA

“Iya (surat pemeriksaan) sudah disampaikan ke Bareskrim,” ujar Taufan Damanik di Jakarta, Minggu (20/12/2020).

Dalam pemeriksaan nantinya, tim Komnas HAM bakal melihat langsung kondisi mobil yang digunakan oleh anggota polisi Polda Metro Jaya saat melakukan pemantauan maupun mobil yang digunakan anggota FPI ketika mengawal Habib Rizieq.

Baca Juga :  Komisi II DPR Sarankan BPN Gandeng KPK Berangus Mafia Tanah

Namun, pihaknya belum memerinci kapan pastinya waktu pemanggilan dan pemeriksaan mendetail terhadap kendaraan polisi maupun FPI bakal dilakukan.

FPI Taufan Damanik berjanji segera memberitahukan waktu pastinya setelah menerima surat balasan dari pihak Bareskrim Polsi.

Sementara itu, Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan, pihaknya berharap agar jadwal pemeriksaan berlangsung sebelum libur hari raya Natal.

“Rencananya sebelum libur Natal bisa dilakukan pemeriksaannya, ” kata Beka.

Beka menuturkan, alasan pihaknya melakukan pendalaman tersebut adalah untuk mengonfirmasi kembali keterangan dari polisi dan FPI terkait posisi, cacat kendaraan, dan juga posisi semua orang yang berada dalam mobil.

Diketahui, sampai kini Komnas HAM telah meminta keterangan terhadap sekitar 25 pihak terkait kasus bentrok polisi-FPI di KM50 Tol Jakarta-Cikampek. Untuk langkah selanjutnya Komnas HAM berencana untuk mulai fokus terhadap kendaraan, senjata api, dan para aparat di lapangan saat kejadian.

Baca Juga :  Khawatirkan Indonesia Masuk Jurang Resesi, Jokowi Minta Daerah Kerek Belanja APBD

Pada Jumat (18/12), Tim Penyelidikan Komnas HAM melakukan pemeriksaan langsung dan pengambilan keterangan di lokasi CCTV yang tidak berfungsi dengan maksimal saat kejadian yang menyebabkan enam orang anggota FPI meninggal dunia itu. Menurut Anam, tim ditunjukkan, diterangkan, dan mendapatkan penjelasan langsung dari Jasa Marga dan petugas teknisnya terkait hal tersebut. [rif]

Comment