Komnas HAM Akan Minta Keterangan soal Autopsi 6 Laskar FPI yang Tewas

KalbarOnline.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan meminta keterangan dari Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo terkait autopsi enam jenazah laskar Front Pembela Islam (FPI).

IKLANSUMPAHPEMUDA

’’Tim Penyelidikan Komnas HAM RI hari ini telah melayangkan surat panggilan kepada Kabareskrim Mabes Polri untuk meminta keterangan tambahan terkait proses autopsi,’’ ujar Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (16/12), seperti dikutip dari Antara.

Pemanggilan itu dikatakannya ditujukan kepada dokter yang melakukan autopsi jenazah enam orang laskar FPI untuk memperdalam prosedur serta proses dan substansi autopsi yang dilakukan. Keterangan itu disebutnya penting untuk tim yang sedang melakukan penyelidikan untuk membuat peristiwa itu terang benderang.

  • Baca juga: Viral, Emak-Emak Maki-Maki, Bilang Polisi Dajjal karena Tangkap Rizieq
Baca Juga :  Polda Kalbar Minta Masyarakat Laporkan Anggotanya yang Tidak Netral di Pemilu 2024

Sebelumnya, usai pemeriksaan terhadap Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dan Reskrim Mabes Polri di Kantor Komnas HAM, Kapolda Metro Jaya berjanji Polri akan transparan dan memberikan ruang untuk Komnas HAM melakukan penyelidikan. ’’Kami berharap komitmen keterbukaan yang telah disampaikan terimplementasi dengan baik,’’ tutur Choirul Anam.

Ia pun berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan keterangan dan informasi atas peristiwa tersebut dan berharap kepada masyarakat yang mengetahui atau memiliki informasi atas peristiwa itu dapat memberikannya kepada Tim Penyelidikan Komnas HAM RI.

Baca Juga :  Terkait Kasus Habib Rizieq, Yusril Sarankan Polisi Keluarkan SP3

Selain pihak kepolisian, Tim Penyelidikan Komnas HAM sudah meminta keterangan dari Direktur Utama Jasa Marga, FPI, saksi, keluarga korban dan masyarakat. Selan itu, tim juga melakukan pemantauan lapangan secara langsung serta memperdalam penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP). (*)

Saksikan video menarik berikut ini:

Comment