Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Senin, 04 Januari 2021 |
KalbarOnline.com – Gugatan praperadilan kasus Rizieq Syihab bakal digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Ribuan personel gabungan pun bersiap mengamankan sidang tersebut.
“Pengamanan sudah disiapkan dari jajaran Polrestro Jakarta Selatan di-back up oleh Polda Metro Jaya,’’ kata Kapolrestro Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono kemarin (3/1).
Terkait pengamanan sidang, Kepala Humas PN Jakarta Selatan Suharno membenarkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian guna mengantisipasi kemungkinan adanya massa dan menimbulkan potensi persebaran Covid-19. “Kami minta pengamanan pihak kepolisian karena tidak mau ambil risiko,” tuturnya.
Hakim yang akan bertugas adalah Akhmad Sahyuti. ”Panitera penggantinya Agustinus Endri,’’ kata Suharno.
Sementara itu, penyelidikan peristiwa penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia terus berkembang. Barang bukti yang berhasil dikumpulkan tim penyelidik yang bekerja di bawah komando Choirul Anam sudah diserahkan kepada aparat kepolisian. Mereka tengah menunggu hasil uji balistik dan menyiapkan beberapa pemeriksaan saksi untuk menuntaskan penyelidikan.
Baca juga: Respons Mabes Polri Soal Hasil Investigasi Komnas HAM
Kepada awak media, Anam menyatakan bahwa pekerjaan yang dimulai sejak Senin, 7 Desember 2020, tersebut mengalami kemajuan lantaran banyak pihak tidak segan membuka diri. Bukan hanya FPI, Polri dan PT Jasa Marga juga memberikan bantuan dengan membuka akses untuk penyelidik Komnas HAM menggali data dan informasi. ”Terima kasih kepada semua pihak yang telah menjadikan proses (penyelidikan) ini berjalan dengan baik,” ujarnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline.com – Gugatan praperadilan kasus Rizieq Syihab bakal digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Ribuan personel gabungan pun bersiap mengamankan sidang tersebut.
“Pengamanan sudah disiapkan dari jajaran Polrestro Jakarta Selatan di-back up oleh Polda Metro Jaya,’’ kata Kapolrestro Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono kemarin (3/1).
Terkait pengamanan sidang, Kepala Humas PN Jakarta Selatan Suharno membenarkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian guna mengantisipasi kemungkinan adanya massa dan menimbulkan potensi persebaran Covid-19. “Kami minta pengamanan pihak kepolisian karena tidak mau ambil risiko,” tuturnya.
Hakim yang akan bertugas adalah Akhmad Sahyuti. ”Panitera penggantinya Agustinus Endri,’’ kata Suharno.
Sementara itu, penyelidikan peristiwa penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia terus berkembang. Barang bukti yang berhasil dikumpulkan tim penyelidik yang bekerja di bawah komando Choirul Anam sudah diserahkan kepada aparat kepolisian. Mereka tengah menunggu hasil uji balistik dan menyiapkan beberapa pemeriksaan saksi untuk menuntaskan penyelidikan.
Baca juga: Respons Mabes Polri Soal Hasil Investigasi Komnas HAM
Kepada awak media, Anam menyatakan bahwa pekerjaan yang dimulai sejak Senin, 7 Desember 2020, tersebut mengalami kemajuan lantaran banyak pihak tidak segan membuka diri. Bukan hanya FPI, Polri dan PT Jasa Marga juga memberikan bantuan dengan membuka akses untuk penyelidik Komnas HAM menggali data dan informasi. ”Terima kasih kepada semua pihak yang telah menjadikan proses (penyelidikan) ini berjalan dengan baik,” ujarnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini