Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Selasa, 08 Desember 2020 |
KalbarOnline.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan telah membentuk tim untuk menyelidiki peristiwa bentrok antara anggota FPI dengan polisi di kawasan Tol Jakarta Cikampek pada Senin dini hari (7/12/2020).
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin mengatakan telah memperoleh beberapa keterangan secara langsung dari pihak FPI dan sedang dilakukan pendalaman.
Pasalnya, hingga saat ini, terdapat perbedaan keterangan antara pihak polisi dan FPI terkait peristiwa yang terjadi pada Senin dini hari tersebut.
“Melalui pemantuan dan penyelidikan telah membuat tim. Saat ini sedang mendalami informasi untuk memperdalam berbagai informasi yang beredar di publik,” ujar Anam dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/12/2020).
Anam mengatakan, Komnas HAM tengah mengumpulkan fakta-fakta dari berbagai pihak yang terlibat secara langsung. Oleh karena itu, ia meminta baik polisi maupun FPI bisa bekerja sama dan memberikan keterangan dengan terbuka.
“Untuk memperkuat pengungkapan petistiwa yang terjadi, kami berharap semua pihak mau bekerja sama dan terbuka. Harapan ini juga kami sampaikan kepada pihak kepolisian,” tuturnya.
Sebelumnya, Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Fadil Imran mengumumkan polisi menembak mati enam anggota FPI. Dia menjelaskan, insiden itu berawal saat polisi melakukan pengintaian terhadap mereka pada Senin dinihari tadi, sekitar pukul 00.30.
“Ketika anggota mengikuti kendaran yang diduga adalah pengikut Rizieq petugas dipepet kemudian diserang menggunakan senjata api,” kata Fadil.
Karena membahayakan keselamatan jiwa petugas pada saat itu, kemudian petugas melakukan tindakan tegas dan terukur sehingga 6 orang meninggal dunia. Sementara 4 orang lainnya dilaporkan melarikan diri. [rif]
KalbarOnline.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan telah membentuk tim untuk menyelidiki peristiwa bentrok antara anggota FPI dengan polisi di kawasan Tol Jakarta Cikampek pada Senin dini hari (7/12/2020).
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin mengatakan telah memperoleh beberapa keterangan secara langsung dari pihak FPI dan sedang dilakukan pendalaman.
Pasalnya, hingga saat ini, terdapat perbedaan keterangan antara pihak polisi dan FPI terkait peristiwa yang terjadi pada Senin dini hari tersebut.
“Melalui pemantuan dan penyelidikan telah membuat tim. Saat ini sedang mendalami informasi untuk memperdalam berbagai informasi yang beredar di publik,” ujar Anam dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/12/2020).
Anam mengatakan, Komnas HAM tengah mengumpulkan fakta-fakta dari berbagai pihak yang terlibat secara langsung. Oleh karena itu, ia meminta baik polisi maupun FPI bisa bekerja sama dan memberikan keterangan dengan terbuka.
“Untuk memperkuat pengungkapan petistiwa yang terjadi, kami berharap semua pihak mau bekerja sama dan terbuka. Harapan ini juga kami sampaikan kepada pihak kepolisian,” tuturnya.
Sebelumnya, Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Fadil Imran mengumumkan polisi menembak mati enam anggota FPI. Dia menjelaskan, insiden itu berawal saat polisi melakukan pengintaian terhadap mereka pada Senin dinihari tadi, sekitar pukul 00.30.
“Ketika anggota mengikuti kendaran yang diduga adalah pengikut Rizieq petugas dipepet kemudian diserang menggunakan senjata api,” kata Fadil.
Karena membahayakan keselamatan jiwa petugas pada saat itu, kemudian petugas melakukan tindakan tegas dan terukur sehingga 6 orang meninggal dunia. Sementara 4 orang lainnya dilaporkan melarikan diri. [rif]
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini