Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Jumat, 11 Desember 2020 |
KalbarOnline.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah membentuk tim pencari fakta (TPF) independen untuk mengungkap kasus bentrokan antara anggota Front Pembela Islam (FPI) dengan pihak kepolisian. Peristiwa yang terjadi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Senin (7/12) sekitar pukul 00.30 WIB mengakibatkan enam anggota FPI tewas.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, tim tersebut telah mulai bekerja. Tim tersebut juga telah memberikan surat kepada Direktur Utama PT Jasa Marga dan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.
’’Jadi, tim telah melayangkan surat panggilan untuk permintaan keterangan kepada Direktur Utama PT Jasa Marga dan Kapolda Metro Jaya,” ujar Choirul kepada wartawan, Jumat (11/12).
Choirul berharap Direktur Utama PT Jasa Marga dan Kapolda Metro bisa datang dan memberikan keterangan mengenai tewasnya enam orang FPI di Tol Jakarta-Cikampek km 50. ’’Semoga semua pihak dapat bekerja sama untuk membuat terangnya peristiwa,’’ katanya.
Choirul juga mengaku tim yang dibentuk Komnas HAM tersebut sudah meminta keterangan dari berbagai pihak. Seperti FPI, saksi, kemudian keluarga korban, dan masyarakat. ’’Termasuk tim juga telah melakukan pemantauan lapangan dan sedang memperdalam TKP (tempat kejadian perkara, Red),’’ ungkapnya.
Dia melanjutkan, saat ini tim tersebut sedang mendalami temuan-temuan yang telah didapatkan. Sehingga diharapkan kasus ini bisa cepat terbuka tabirnya.
Sebelumnya, menurut versi polisi, mereka diserang oleh sekelompok orang di Tol Jakarta-Cikampek tepatnya di KM 50 pada Senin (7/12) sekitar pukul 00.30 WIB dini hari. Penyerangan ini diduga dilakukan oleh pendukung Imam Besar FPI Rizieq Shihab.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyampaikan, penyerangan ini dilakukan saat anggota Polri mengikuti sekelompok orang yang hendak mengawal kedatangan Rizieq Shihab ke Polda Metro Jaya.
Di sisi lain, pihak FPI menyampaikan versi yang berlawanan. Menurut mereka, mereka diserang preman di jalan tol saat akan mengantarkan Rizieq Shihab mengikuti pengajian keluarga. (*)
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah membentuk tim pencari fakta (TPF) independen untuk mengungkap kasus bentrokan antara anggota Front Pembela Islam (FPI) dengan pihak kepolisian. Peristiwa yang terjadi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Senin (7/12) sekitar pukul 00.30 WIB mengakibatkan enam anggota FPI tewas.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, tim tersebut telah mulai bekerja. Tim tersebut juga telah memberikan surat kepada Direktur Utama PT Jasa Marga dan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.
’’Jadi, tim telah melayangkan surat panggilan untuk permintaan keterangan kepada Direktur Utama PT Jasa Marga dan Kapolda Metro Jaya,” ujar Choirul kepada wartawan, Jumat (11/12).
Choirul berharap Direktur Utama PT Jasa Marga dan Kapolda Metro bisa datang dan memberikan keterangan mengenai tewasnya enam orang FPI di Tol Jakarta-Cikampek km 50. ’’Semoga semua pihak dapat bekerja sama untuk membuat terangnya peristiwa,’’ katanya.
Choirul juga mengaku tim yang dibentuk Komnas HAM tersebut sudah meminta keterangan dari berbagai pihak. Seperti FPI, saksi, kemudian keluarga korban, dan masyarakat. ’’Termasuk tim juga telah melakukan pemantauan lapangan dan sedang memperdalam TKP (tempat kejadian perkara, Red),’’ ungkapnya.
Dia melanjutkan, saat ini tim tersebut sedang mendalami temuan-temuan yang telah didapatkan. Sehingga diharapkan kasus ini bisa cepat terbuka tabirnya.
Sebelumnya, menurut versi polisi, mereka diserang oleh sekelompok orang di Tol Jakarta-Cikampek tepatnya di KM 50 pada Senin (7/12) sekitar pukul 00.30 WIB dini hari. Penyerangan ini diduga dilakukan oleh pendukung Imam Besar FPI Rizieq Shihab.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyampaikan, penyerangan ini dilakukan saat anggota Polri mengikuti sekelompok orang yang hendak mengawal kedatangan Rizieq Shihab ke Polda Metro Jaya.
Di sisi lain, pihak FPI menyampaikan versi yang berlawanan. Menurut mereka, mereka diserang preman di jalan tol saat akan mengantarkan Rizieq Shihab mengikuti pengajian keluarga. (*)
Saksikan video menarik berikut ini:
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini