Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Wednesday, 05 August 2026 |
KALBARONLINE.com – Ario Sabrang kembali dipercaya memimpin Rumah Komunitas Pontianak (Rumpon) untuk masa bakti 2026–2029. Pengukuhan kepengurusan Rumpon dilakukan oleh Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, pada Rabu (5/8/2026).
Dalam sambutannya, Bahasan berharap Rumpon menjadi rumah besar bagi seluruh komunitas di Kota Pontianak. Menurutnya, organisasi tersebut diharapkan mampu menyatukan berbagai potensi, memperkuat jejaring antarkomunitas, sekaligus menjadi ruang kolaborasi yang terbuka, inklusif, dan produktif.
“Rumah Komunitas Pontianak atau Rumpon diharapkan menjadi wadah yang mampu menyatukan berbagai potensi, memperkuat jaringan antarkomunitas, serta menjadi ruang kolaborasi yang terbuka, inklusif, dan produktif,” ujarnya.
Bahasan menilai kemajuan sebuah kota tidak hanya ditentukan oleh pembangunan infrastruktur, tetapi juga kualitas sumber daya manusia serta kuatnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi, media, dan komunitas.
Menurutnya, komunitas memiliki peran strategis sebagai ruang lahirnya ide-ide kreatif, gerakan sosial, pelestarian budaya, pengembangan ekonomi kreatif, pendidikan, kepedulian terhadap lingkungan, hingga pemberdayaan generasi muda.
“Dengan bersatu, kita akan mampu melahirkan lebih banyak inovasi dan solusi untuk menjawab berbagai tantangan pembangunan kota,” katanya.
Ia juga meminta pengurus Rumpon periode 2026–2029 memaksimalkan peran komunitas dalam memberikan gagasan dan solusi bagi pembangunan Kota Pontianak. Meski setiap komunitas memiliki fokus yang berbeda, seluruhnya diharapkan memiliki tujuan yang sama, yakni memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Pemerintah Kota Pontianak insya Allah tidak akan pernah menutup diri. Silakan berkomunikasi, baik melalui perangkat daerah, sampai kepada Pak Wali Kota maupun saya selaku Wakil Wali Kota,” ujarnya.
Bahasan turut mengingatkan bahwa tantangan pelayanan publik di era digital semakin kompleks. Masyarakat kini lebih kritis dan mudah menyampaikan keluhan melalui berbagai platform. Karena itu, pemerintah dan komunitas perlu membangun pola kerja yang terbuka, responsif, dan solutif.
“Semangatnya harus sama, kalau bisa dipermudah, mengapa harus dipersulit. Itu yang harus kita bangun dalam pelayanan,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bahasan juga menyoroti pentingnya peran komunitas dalam melawan penyebaran hoaks serta meningkatkan literasi masyarakat. Menurutnya, derasnya arus informasi di media sosial harus disikapi secara bijak agar tidak memicu kesalahpahaman maupun kepanikan.
Ia berharap komunitas dapat menjadi mitra pemerintah dalam menyampaikan informasi yang benar sekaligus membantu memberikan masukan terhadap berbagai persoalan di lingkungan masyarakat.
“Kalau ada pohon yang sudah rawan, komunitas lingkungan bisa menyampaikan. Pemerintah bisa langsung melakukan aksi nyata,” tutupnya. (*)
KALBARONLINE.com – Ario Sabrang kembali dipercaya memimpin Rumah Komunitas Pontianak (Rumpon) untuk masa bakti 2026–2029. Pengukuhan kepengurusan Rumpon dilakukan oleh Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, pada Rabu (5/8/2026).
Dalam sambutannya, Bahasan berharap Rumpon menjadi rumah besar bagi seluruh komunitas di Kota Pontianak. Menurutnya, organisasi tersebut diharapkan mampu menyatukan berbagai potensi, memperkuat jejaring antarkomunitas, sekaligus menjadi ruang kolaborasi yang terbuka, inklusif, dan produktif.
“Rumah Komunitas Pontianak atau Rumpon diharapkan menjadi wadah yang mampu menyatukan berbagai potensi, memperkuat jaringan antarkomunitas, serta menjadi ruang kolaborasi yang terbuka, inklusif, dan produktif,” ujarnya.
Bahasan menilai kemajuan sebuah kota tidak hanya ditentukan oleh pembangunan infrastruktur, tetapi juga kualitas sumber daya manusia serta kuatnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi, media, dan komunitas.
Menurutnya, komunitas memiliki peran strategis sebagai ruang lahirnya ide-ide kreatif, gerakan sosial, pelestarian budaya, pengembangan ekonomi kreatif, pendidikan, kepedulian terhadap lingkungan, hingga pemberdayaan generasi muda.
“Dengan bersatu, kita akan mampu melahirkan lebih banyak inovasi dan solusi untuk menjawab berbagai tantangan pembangunan kota,” katanya.
Ia juga meminta pengurus Rumpon periode 2026–2029 memaksimalkan peran komunitas dalam memberikan gagasan dan solusi bagi pembangunan Kota Pontianak. Meski setiap komunitas memiliki fokus yang berbeda, seluruhnya diharapkan memiliki tujuan yang sama, yakni memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Pemerintah Kota Pontianak insya Allah tidak akan pernah menutup diri. Silakan berkomunikasi, baik melalui perangkat daerah, sampai kepada Pak Wali Kota maupun saya selaku Wakil Wali Kota,” ujarnya.
Bahasan turut mengingatkan bahwa tantangan pelayanan publik di era digital semakin kompleks. Masyarakat kini lebih kritis dan mudah menyampaikan keluhan melalui berbagai platform. Karena itu, pemerintah dan komunitas perlu membangun pola kerja yang terbuka, responsif, dan solutif.
“Semangatnya harus sama, kalau bisa dipermudah, mengapa harus dipersulit. Itu yang harus kita bangun dalam pelayanan,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bahasan juga menyoroti pentingnya peran komunitas dalam melawan penyebaran hoaks serta meningkatkan literasi masyarakat. Menurutnya, derasnya arus informasi di media sosial harus disikapi secara bijak agar tidak memicu kesalahpahaman maupun kepanikan.
Ia berharap komunitas dapat menjadi mitra pemerintah dalam menyampaikan informasi yang benar sekaligus membantu memberikan masukan terhadap berbagai persoalan di lingkungan masyarakat.
“Kalau ada pohon yang sudah rawan, komunitas lingkungan bisa menyampaikan. Pemerintah bisa langsung melakukan aksi nyata,” tutupnya. (*)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini