Melawi    

Kafilah Melawi Sementara Peringkat 11 MTQ Kalbar 2026, Peluang Tambah Poin Masih Terbuka

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Wednesday, 05 August 2026
Kafilah Melawi Sementara Peringkat 11 MTQ Kalbar 2026, Peluang Tambah Poin Masih Terbuka
Kafilah Melawi sementara berada di peringkat ke-11 MTQ Kalbar 2026. Tiga finalis masih berpeluang menambah poin bagi daerah (Foto: istimewa)
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Kafilah Kabupaten Melawi untuk sementara menempati peringkat ke-11 dalam klasemen perolehan poin Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXXIV Tingkat Provinsi Kalimantan Barat 2026 yang digelar di Kabupaten Kayong Utara.

Berdasarkan rekapitulasi nilai sementara hingga Rabu (5/8/2026), Kabupaten Melawi mengoleksi 28 poin dan berada di posisi ke-11 dari 14 kabupaten/kota peserta.

Sementara itu, posisi puncak klasemen ditempati Kabupaten Mempawah dengan raihan 123 poin. Di bawahnya menyusul Kabupaten Kubu Raya dengan 91 poin dan Kabupaten Sambas dengan 79 poin.

Meski demikian, klasemen tersebut masih bersifat sementara dan berpotensi berubah. Pasalnya, masih ada sejumlah cabang perlombaan yang belum dipertandingkan sehingga seluruh kafilah masih memiliki kesempatan menambah poin sekaligus memperbaiki posisi mereka.

Peluang Kabupaten Melawi untuk mendongkrak peringkat juga masih terbuka. Tiga finalis dipastikan akan tampil pada babak final, yakni cabang Qiraat Murattal Remaja Putra, Qiraat Mujawwad Putri, dan Syarhil Qur'an Putri.

Keikutsertaan ketiga finalis tersebut diharapkan mampu memberikan hasil terbaik sekaligus menambah perolehan poin bagi Kabupaten Melawi pada ajang MTQ XXXIV Tingkat Provinsi Kalimantan Barat.

Kafilah Melawi juga memohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat agar para finalis dapat tampil maksimal serta mengharumkan nama daerah di panggung MTQ tingkat provinsi. (*)

Artikel Selanjutnya
Ario Sabrang Kembali Pimpin Rumpon, Pemkot Pontianak Dorong Komunitas Jadi Mitra Pembangunan Kota
Wednesday, 05 August 2026
Artikel Sebelumnya
Kasus Dugaan Perampasan Emas 936 Gram di Sekadau Naik ke Tahap Penyidikan
Wednesday, 05 August 2026

Berita terkait