Tak Semua Warga Kalbar Dapat Disuntik Vaksin Covid, Ini Penjelasannya
KalbarOnline, Pontianak – Vaksin Covid-19 jenis Sinovac akan tiba di Kalimantan Barat, besok, Selasa, 5 Januari 2021. Di tahap pertama ini, pihak yang akan dilakukan vaksinasi terlebih dulu adalah tenaga kesehatan. Hal ini lantaran tenaga kesehatan merupakan orang atau profesi yang sangat beresiko untuk tertular Covid-19.
Pemerintah pun telah menetapkan tahapan vaksinasi berdasarkan kelompok prioritas. Lantaran ketersediaan vaksin terbatas, sehingga akan dilakukan bertahap. Dengan demikian vaksinasi gratis itu tidak otomatis mencakup sekaligus target 180 juta rakyat Indonesia tanpa terkecuali untuk masyarakat Kalbar. Sehingga masyarakat umum harus bersabar menunggu giliran. Bahkan ada beberapa kelompok orang yang tidak diperbolehkan untuk diberikan vaksin.
Hal ini juga dibenarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Harisson. Di mana, berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit tentang petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19 ada standar vaksinasi Covid-19. Dikatakan Harisson, tak semua orang dapat menerima vaksin corona. Ada beberapa orang yang tidak diperbolehkan untuk diberikan vaksin tersebut. Artinya, tak semua warga Kalbar dapat disuntik vaksin.
“Kontra indikasi dalam pemberian vaksin ini atau orang-orang yang tidak boleh diberikan vaksin adalah orang yang pernah terkonfirmasi covid-19. Kemudian ibu yang sedang hamil atau menyusui, orang yang sedang mengalami gejala ISPA, seperti batuk, pilek, sesak nafas dalam tujuh hari terakhir, dan kemudian orang yang merupakan anggota keluarga dari pasien konfirmasi yang sedang dirawat di rumah sakit karena penyakit covid-19,” ujarnya.
Selanjutnya, orang yang memiliki riwayat alergi yang berat, orang yang sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah. Penyakit jantung, gagal jantung, atau penyakit jantung coroner, autoimun sistemik, penyakit ginjal, orang yang selalu menjalani cuci darah atau dialysis. Kemudian orang yang menderita reumatik autoimun, orang yang menderita saluran pencernaan kronis dan orang yang menderita penyakit hipertiroid atau hipotiroid, tidak diperbolehkan untuk diberikan vaksin.
“Yang tidak boleh menerima juga adalah orang yang sedang menderita penyakit kanker, kelainan darah, penerima produk darah atau transfusi,” jelasnya.
Untuk penderita diabetes atau kencing manis dan HIV serta penderita TBC, kata Harisson, diperbolehkan. Namun dengan ketentuan.
“Untuk penderita diabetes atau kencing manis itu diperbolehkan apabila HbA1C-nya nilainya di bawah 7,5 persen. Itu dapat diberikan vaksin. Untuk HIV, itu kalau nilai CD4-nya di bawah 200 tidak boleh diberikan. Jadi harus di atas 200. Penderita TBC diperbolehkan apabila dia telah menerima obat anti tuberkolusis selama dua minggu terakhir. Orang hipertensi juga tidak boleh atau kontra indikasi kalau tensinya di atas 140/90 mmHg,” tandasnya.
Vaksin Covid-19 jenis Sinovac sendiri rencananya akan tiba di Kalbar besok, pada Selasa, 5 Januari 2021. Hal ini diungkapkan Gubernur Sutarmidji kepada wartawan. Namun, selaku Ketua Satgas Covid-19 Kalbar, Midji mengaku belum mendapatkan pemberitahuan secara resmi.
“Katanya besok, tapi untuk pemberitahuan resminya sampai hari ini saya sebagai Ketua Satgas belum terima surat apapun. Tapi kalau dari informasinya dari Kadis Kesehatan, besok. Yang akan diterima itu sekitar 18 ribuan vial vaksin,” ujarnya saat diwawancarai wartawan di Pontianak, Senin (4/1/2021).
Sama seperti daerah lainnya, vaksin yang diterima Kalbar ini akan diprioritaskan untuk tenaga kesehatan yang berjumlah sekitar 27 ribu. Hal ini lantaran tenaga kesehatan merupakan orang atau profesi yang sangat beresiko untuk tertular Covid-19.
Orang nomor wahid di Bumi Tanjungpura ini menjelaskan, mereka yang mendapatkan vaksin gratis ini nantinya akan diberitahukan melalui SMS Blast.
“Karena data mereka sudah ada di BPJS semua, sampai registrasi nomor vaksin untuk siapapun, itu ada,” jelasnya.
Mantan Wali Kota Pontianak ini turut mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menyiapkan segala sesuatunya baik tempat penyimpanan khusus vaksin hingga proses pendistribusian vaksin ke kabupaten/kota se-Kalbar nantinya.
“Tempat penyimpanannya kita punya, karena selama ini kan kita punya vaksin-vaksin tertentu yang harus distok. Tempat penyimpanan untuk jumlah vaksin yang kita terima, siap, sudah ada. Untuk angkutannya dari bandara ke tempat penyimpanan, sudah ada mobil khusus untuk mengangkut vaksin karena harus ada ruangan pendinginnya,” imbuhnya.
“Untuk distribusi ke daerah-daerah Kabupaten/Kota juga sudah siap. Di kabupaten juga pasti punya tempat penyimpanan vaksin, karena selama ini kan ada vaksin-vaksin lain, pasti ada cold storage kecil, minimal ada ruang penyimpanan dengan suhu 0 hingga 2 derajat celcius. Distribusinya nanti akan sampai ke puskesmas-puskesmas, pelaksana vaksinasinya puskesmas,” timpalnya.
Hal ini sebelumnya telah diinformasikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, Minggu (3/1/2020). Di mana, kata Harisson, Provinsi Kalimantan Barat akan menerima sebanyak 18.360 ribu vial vaksin Covid-19 dari total 50 ribu vial yang dialokasikan oleh Kementerian Kesehatan.
“Dalam beberapa hari ini Kalbar akan menerima sebanyak 18.360 vial vaksin Sinovac yang merupakan vaksin untuk covid-19. Sebenarnya Kalbar mendapatkan alokasi dari Kemenkes sebanyak 50 ribu vial vaksin, tetapi pengiriman secara bertahap. Tahap pertama ini ada 18.360 vial vaksin,” ujarnya.
Harisson menjelaskan, di tahap pertama ini, pihak yang akan dilakukan vaksinasi adalah tenaga kesehatan. Hal ini lantaran tenaga kesehatan merupakan orang atau profesi yang sangat beresiko untuk tertular Covid-19.
“Tenaga kesehatan ini diutamakan karena mereka merupakan aset berharga di masa pandemi,” ucapnya.
Comment