Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Friday, 31 July 2026 |
KALBARONLINE.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Melawi melalui kuasa hukumnya resmi melaporkan peristiwa penayangan konten pornografi pada videotron milik pemerintah daerah ke Polres Melawi.
Laporan tersebut dibuat sebagai langkah hukum untuk mengungkap penyebab munculnya tayangan tidak pantas yang sempat menjadi perhatian publik.
Kuasa Hukum Pemerintah Kabupaten Melawi, Khairul Atma, mengatakan laporan polisi telah disampaikan secara resmi pada Jumat (31/7/2026).
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti peristiwa yang dinilai telah merugikan nama baik Pemkab Melawi.
"Hari ini kami selaku pengacara Pemerintah Daerah Kabupaten Melawi telah membuat laporan polisi secara resmi di Polres Melawi terkait beredarnya video pornografi yang sempat tayang pada videotron milik Pemerintah Kabupaten Melawi," ujar Khairul Atma usai membuat laporan polisi.
Khairul menjelaskan, Pemkab Melawi berharap aparat kepolisian dapat segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk mengetahui penyebab kejadian tersebut.
Menurutnya, penyelidikan diperlukan untuk memastikan apakah insiden tersebut terjadi akibat kelalaian dalam pengelolaan sistem atau adanya dugaan akses ilegal terhadap perangkat videotron.
"Kami berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti perkara yang kami laporkan ini. Kejadian ini sangat merugikan Pemerintah Kabupaten Melawi. Kami belum mengetahui apakah peristiwa ini terjadi karena human error dalam pengelolaan videotron atau memang benar sistemnya diretas. Semua itu kami serahkan kepada pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan," katanya.
Ia menyebut tayangan tersebut telah menyebar luas melalui berbagai platform media sosial sehingga menjadi perhatian masyarakat, tidak hanya di Kabupaten Melawi tetapi juga secara nasional.
Menurut Khairul, kondisi tersebut berdampak terhadap citra pemerintah daerah sehingga perlu ada kepastian hukum terkait penyebab sebenarnya.
"Peristiwa ini sudah menjadi konsumsi publik, bukan hanya di Kabupaten Melawi tetapi juga secara nasional. Tentu kondisi ini berdampak terhadap citra Pemerintah Kabupaten Melawi sehingga perlu ada kepastian hukum mengenai penyebab sebenarnya," ungkapnya.
Sebagai kuasa hukum yang ditunjuk Pemkab Melawi, Khairul menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses hukum hingga perkara tersebut menemukan titik terang.
"Kami ditunjuk oleh Pemerintah Kabupaten Melawi untuk membuat laporan ini. Harapan kami, melalui proses hukum yang sedang berjalan, masyarakat dapat segera memperoleh jawaban atas permasalahan ini dan perkara ini dapat segera menemukan titik terang," tegasnya.
Sebelumnya, Pemkab Melawi juga telah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas insiden tersebut.
Pemerintah daerah juga melakukan pengamanan terhadap sistem videotron sambil berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kejadian serupa tidak kembali terjadi.
Kini, proses penanganan kasus tersebut sepenuhnya diserahkan kepada aparat kepolisian untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (*)
KALBARONLINE.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Melawi melalui kuasa hukumnya resmi melaporkan peristiwa penayangan konten pornografi pada videotron milik pemerintah daerah ke Polres Melawi.
Laporan tersebut dibuat sebagai langkah hukum untuk mengungkap penyebab munculnya tayangan tidak pantas yang sempat menjadi perhatian publik.
Kuasa Hukum Pemerintah Kabupaten Melawi, Khairul Atma, mengatakan laporan polisi telah disampaikan secara resmi pada Jumat (31/7/2026).
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti peristiwa yang dinilai telah merugikan nama baik Pemkab Melawi.
"Hari ini kami selaku pengacara Pemerintah Daerah Kabupaten Melawi telah membuat laporan polisi secara resmi di Polres Melawi terkait beredarnya video pornografi yang sempat tayang pada videotron milik Pemerintah Kabupaten Melawi," ujar Khairul Atma usai membuat laporan polisi.
Khairul menjelaskan, Pemkab Melawi berharap aparat kepolisian dapat segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk mengetahui penyebab kejadian tersebut.
Menurutnya, penyelidikan diperlukan untuk memastikan apakah insiden tersebut terjadi akibat kelalaian dalam pengelolaan sistem atau adanya dugaan akses ilegal terhadap perangkat videotron.
"Kami berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti perkara yang kami laporkan ini. Kejadian ini sangat merugikan Pemerintah Kabupaten Melawi. Kami belum mengetahui apakah peristiwa ini terjadi karena human error dalam pengelolaan videotron atau memang benar sistemnya diretas. Semua itu kami serahkan kepada pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan," katanya.
Ia menyebut tayangan tersebut telah menyebar luas melalui berbagai platform media sosial sehingga menjadi perhatian masyarakat, tidak hanya di Kabupaten Melawi tetapi juga secara nasional.
Menurut Khairul, kondisi tersebut berdampak terhadap citra pemerintah daerah sehingga perlu ada kepastian hukum terkait penyebab sebenarnya.
"Peristiwa ini sudah menjadi konsumsi publik, bukan hanya di Kabupaten Melawi tetapi juga secara nasional. Tentu kondisi ini berdampak terhadap citra Pemerintah Kabupaten Melawi sehingga perlu ada kepastian hukum mengenai penyebab sebenarnya," ungkapnya.
Sebagai kuasa hukum yang ditunjuk Pemkab Melawi, Khairul menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses hukum hingga perkara tersebut menemukan titik terang.
"Kami ditunjuk oleh Pemerintah Kabupaten Melawi untuk membuat laporan ini. Harapan kami, melalui proses hukum yang sedang berjalan, masyarakat dapat segera memperoleh jawaban atas permasalahan ini dan perkara ini dapat segera menemukan titik terang," tegasnya.
Sebelumnya, Pemkab Melawi juga telah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas insiden tersebut.
Pemerintah daerah juga melakukan pengamanan terhadap sistem videotron sambil berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kejadian serupa tidak kembali terjadi.
Kini, proses penanganan kasus tersebut sepenuhnya diserahkan kepada aparat kepolisian untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (*)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini