Pontianak    

BTT Karhutla Kalbar Sempat Hendak Dipangkas Jadi Rp5 Miliar, Kini Rp20 Miliar

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Thursday, 17 September 2026
BTT Karhutla Kalbar Sempat Hendak Dipangkas Jadi Rp5 Miliar, Kini Rp20 Miliar
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dalam APBD Perubahan 2026 akhirnya ditetapkan sebesar Rp20 miliar.

Namun, di balik penetapan tersebut terdapat dinamika dalam pembahasan APBD Perubahan. Berdasarkan informasi yang diperoleh kalbaronline.com, alokasi BTT untuk penanganan Karhutla sempat hendak dipangkas dari Rp25 miliar menjadi hanya Rp5 miliar.

Informasi tersebut disampaikan sumber media ini yang mengetahui proses pembahasan APBD Perubahan 2026. Menurut sumber tersebut, pemangkasan anggaran kemudian mendapat protes dari anggota DPRD Kalbar yang meminta alokasi tersebut dikembalikan, bahkan ditambah. Namun, pada akhirnya alokasi BTT untuk penanganan Karhutla ditetapkan sebesar Rp20 miliar.

“Bukannya ditambah di perubahan, malah ada niat mau dihilangkan hanya menjadi Rp5 miliar. Padahal kondisi saat ini orang-orang menjerit semua karena karhutla dan krisis air bersih,” kata sumber tersebut.

Dinamika tersebut berlangsung dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 pada awal September 2026.

Menurut sumber yang sama, pada awalnya pemerintah daerah disebut tidak memasukkan tambahan BTT untuk penanganan Karhutla dalam APBD Perubahan. Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalbar pun protes dan meminta agar anggaran tersebut dimasukkan.

“Awalnya Pemerintah Provinsi Kalbar tidak mau masukkan ke APBD perubahan, banggar memaksa sehingga rapat pembahasan diskors. Akhirnya mereka (eksekutif) konsultasi ke pihak Mendagri, baru mereka masukkan ke APBD Perubahan, kalau tidak (ada protes), tidak akan mereka masukkan. Itupun Rp20 miliar, hilang Rp5 miliar, bukannya ditambah. Situasi tidak normal aja kerjanya tidak benar,” kata sumber tersebut.

Dengan demikian, menurut informasi yang diterima dari sumber tersebut, angka Rp20 miliar yang akhirnya masuk dalam APBD Perubahan bukan merupakan penambahan dari alokasi awal Rp25 miliar, melainkan hasil pengembalian sebagian anggaran setelah sebelumnya disebut hendak dipangkas menjadi Rp5 miliar.

Sumber lain juga mengonfirmasi bahwa informasi pemangkasan anggaran BTT dari yang semula sebesar Rp25 miliar menjadi Rp5 miliar itu benar adanya.

“Kalau Rp25 miliar jadi Rp5 miliar itu benar,” kata sumber tersebut.

Di sisi lain, muncul narasi di sejumlah pemberitaan yang menyebut Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menyiapkan anggaran Rp60 miliar untuk memperkuat penanganan Karhutla dan dampak asap di sejumlah wilayah.

Angka Rp60 miliar tersebut perlu dilihat secara lebih rinci. Dari total tersebut, Rp20 miliar merupakan BTT yang dianggarkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui APBD Perubahan 2026. Sementara Rp40 miliar lainnya merupakan dukungan atau bantuan dari pemerintah pusat.

Dengan kata lain, angka Rp60 miliar tersebut bukan seluruhnya merupakan anggaran yang bersumber dari APBD Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Rinciannya terdiri dari Rp20 miliar BTT pemerintah provinsi dan Rp40 miliar dukungan pemerintah pusat.

Sebagai informasi, anggaran BTT sebesar Rp20 miliar dari APBD Provinsi Kalbar tersebut dialokasikan untuk mendukung penanganan Karhutla, antara lain operasi pemadaman darat dan udara, operasional helikopter patroli, water bombing, mobilisasi personel serta pemadaman di kawasan lahan gambut.

Selain itu, anggaran tersebut juga diarahkan untuk pembangunan sumur bor dan sumber air di kawasan rawan Karhutla, dukungan kesehatan bagi masyarakat berupa masker, oksigen portabel, vitamin, obat-obatan dan layanan kesehatan.

BTT tersebut juga dapat digunakan untuk mendukung bantuan dan evakuasi masyarakat, seperti distribusi logistik, evakuasi warga terdampak, operasional dapur umum serta kebutuhan kemanusiaan lainnya, termasuk pemulihan pascakebakaran.

Besaran BTT Rp20 miliar tersebut juga nyaris setara dengan total anggaran pembangunan Gedung Parkir Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalbar. Jika dihitung bersama biaya perencanaan, pembangunan fisik, dan pengawasan, total anggaran proyek tersebut mencapai Rp19.999.920.000 atau nyaris Rp20 miliar.

Sementara itu, dukungan pemerintah pusat sebesar Rp40 miliar menjadi tambahan di luar alokasi Rp20 miliar dari APBD Kalbar. Anggaran tersebut diperuntukkan antara lain bagi pengadaan sarana dan prasarana penanganan Karhutla, seperti pompa air, pompa punggung, tangki air, selang pemadam, alat pelindung diri (APD) dan kebutuhan pendukung lainnya.

Dukungan tersebut juga mencakup logistik bagi petugas lapangan, mulai dari makanan dan minuman, perlengkapan posko, transportasi hingga kebutuhan operasional selama masa penanganan. Selain itu, terdapat dukungan bagi Masyarakat Peduli Api (MPA) dan relawan berupa insentif, pelatihan serta perlengkapan lapangan.

Suib: Jangan Malu Angkat Bendera Putih Hadapi Karhutla

Di tengah situasi Karhutla yang masih terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan Barat, besaran BTT Rp20 miliar tersebut turut menjadi sorotan di DPRD Kalbar.

Anggota DPRD Kalbar, Suib, menilai besaran BTT tersebut belum sebanding dengan luas wilayah dan dampak Karhutla yang terjadi di Kalimantan Barat.

“Saya menganalisa dan membaca di lapangan, terjadinya hal klasik ini, saya menganggap pemerintah daerah tidak bisa menanganinya, saya kira sudah gagal, kalau tidak gagal, tidak parah seperti ini,” kata Suib.

Menurut Suib, dampak Karhutla yang semakin meluas menunjukkan kemampuan pemerintah daerah sudah tidak sebanding dengan persoalan yang dihadapi. Karena itu, ia meminta pemerintah mengangkat “bendera putih” dan mendorong pemerintah pusat mengambil alih penanganan Karhutla di Kalbar.

Pernyataan itu disampaikan Suib seusai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) tahap I bersama perwakilan masyarakat dari berbagai pihak di DPRD Kalbar, Senin (14/9/2026).

“Intinya kita angkat bendera lah, bendera putih lah udah. Jangan malu-malu lah. Saya harus memberitahu ini dan pemerintah harus mengakui,” kata Suib.

Wakil Ketua Fraksi Nurani Keadilan Persatuan DPRD Kalbar ini turut menyoroti sejumlah kebutuhan penanganan Karhutla yang menurutnya belum dapat dilakukan secara optimal, termasuk pembangunan kanalisasi dan langkah penanganan lainnya.

“Termasuk masalah menginventarisir masalah penanganan-penanganan misalnya pembangunan kanalisasi dan sejenisnya, sampai hari ini tidak bisa dilakukan, karena apa? Karena anggarannya tidak ada,” ujarnya.

Menurut Suib, BTT Rp20 miliar tidak cukup merepresentasikan kebutuhan penanganan Karhutla jika dibandingkan dengan luas wilayah Kalimantan Barat dan dampaknya terhadap masyarakat.

“APBD hari ini setelah dilakukan perubahan, untuk penanganan darurat seperti ini, dana Belanja Tidak Terduga (BTT) hanya dianggarkan Rp20 miliar. Ketika BTT itu Rp20 miliar, maka tidak mempresentasikan situasi. Tidak sebanding dengan luas wilayah dan dampak karhutla yang terjadi. Bayangkan di Kalbar ini ada lebih dari 2.000 desa. Kalau kita bagi lebih dari 2.000 desa itu melalui kabupaten, berapa dapatnya?” katanya.

Suib juga meminta pemerintah daerah terbuka mengenai kemampuan dalam menangani persoalan Karhutla yang terjadi saat ini. Ia berharap pemerintah pusat turut merespons kondisi yang dihadapi masyarakat Kalimantan Barat.

“Memang dari postur anggaran saja kita sudah tak bisa. Makanya saya minta kejujuran pemerintah daerah, bupati, walikota dan gubernur, sudahlah kalau memang kita sudah tak bisa, terbuka saja. Faktanya pun publik sudah bisa menilai. Jadi pemerintah pusat segera tanggapi aspirasi masyarakat Kalbar, jangan sampai tunggu ini makin parah, dan akhirnya membuat masyarakat semakin menjerit,” pungkasnya. (Tim Liputan)

Artikel Selanjutnya
Mabes TNI Ingatkan Pengelolaan Lahan Jangan Hanya Kejar Profit, Cegah Karhutla
Thursday, 17 September 2026
Artikel Sebelumnya
Lalai Tangani Karhutla Kalbar, Presiden hingga Gubernur Kalbar Digugat ke Pengadilan
Thursday, 17 September 2026

Berita terkait