Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Tuesday, 14 July 2026 |
KALBARONLINE.com – Kekesalan warga terhadap maraknya peredaran narkotika di Desa Riam Berasap Jaya, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, akhirnya memuncak. Puluhan warga nekat menggerebek sebuah rumah di kawasan Pal 8 yang diduga menjadi lokasi transaksi narkoba.
Aksi tersebut dilakukan karena masyarakat menilai peredaran narkoba di wilayah mereka sudah sangat mengkhawatirkan. Yang paling meresahkan, narkoba disebut-sebut dijual dalam paket murah seharga sekitar Rp20 ribu sehingga dikhawatirkan semakin mudah diakses kalangan anak muda hingga pelajar.
Anggota DPRD Kabupaten Kayong Utara, Kamiriluddin, membenarkan adanya penggerebekan yang dilakukan warga tersebut.
"Benar, belum lama ini puluhan masyarakat Desa Riam Berasap Jaya menggerebek sebuah hunian, tepatnya sebuah rumah di Pal 8," ungkap Kamiriluddin, Senin (13/7).
Menurutnya, aksi warga merupakan akumulasi dari rasa frustrasi setelah berbagai keluhan mengenai dugaan aktivitas peredaran narkoba berulang kali disampaikan kepada pihak berwenang melalui aparatur desa.
Karena peredaran narkoba dinilai semakin tidak terkendali, masyarakat bersama Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) akhirnya sepakat mendatangi lokasi yang dicurigai.
Dari hasil penyisiran di lokasi, warga menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba. Barang bukti tersebut berupa beberapa lembar plastik klip bening kosong yang biasa digunakan sebagai pembungkus sabu, serta beberapa alat hisap sabu atau bong.
"BB tersebut telah disita aparat hukum yang sebelumnya diamankan oleh Kepala Desa setempat yang didapat di salah satu hunian di Pal 8 yang dilakukan penyergapan," terangnya.
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kayong Utara itu mengungkapkan, informasi mengenai maraknya peredaran narkoba sebenarnya sudah lama ia terima. Bahkan, persoalan tersebut tidak hanya terjadi di Desa Riam Berasap Jaya, tetapi juga mulai merambah ke Desa Simpang Tiga.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, Kamiriluddin mengaku terus membuka ruang diskusi bersama tokoh masyarakat untuk mencari solusi memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah tersebut.
"Dari hasil musyawarah di setiap kesempatan, kami khawatir akan rusaknya generasi muda termasuk pelajar jika narkoba ini kian bebas," katanya.
Kamiriluddin yang juga menjabat sebagai Ketua Masjid Al Ihsan Desa Simpang Tiga mengaku prihatin dengan strategi peredaran narkoba yang disebut dijual dengan harga sangat murah agar mudah dijangkau kalangan pelajar.
"Memang semua yang candu akan narkoba dimulai dari rasa penasaran dan coba-coba. Setelah merasa enak, akan mencoba lagi hingga kecanduan. Ketika sudah candu, terikat dan tidak bisa lepas dari barang haram itu. Maka, masa depan generasi muda kita akan hancur. Maka ini harus sama-sama kita lawan," ujarnya.
Untuk mencegah dampak yang lebih luas, Kamiriluddin menegaskan pihaknya terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum agar kasus dugaan peredaran narkoba tersebut diusut hingga tuntas. (*)
KALBARONLINE.com – Kekesalan warga terhadap maraknya peredaran narkotika di Desa Riam Berasap Jaya, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, akhirnya memuncak. Puluhan warga nekat menggerebek sebuah rumah di kawasan Pal 8 yang diduga menjadi lokasi transaksi narkoba.
Aksi tersebut dilakukan karena masyarakat menilai peredaran narkoba di wilayah mereka sudah sangat mengkhawatirkan. Yang paling meresahkan, narkoba disebut-sebut dijual dalam paket murah seharga sekitar Rp20 ribu sehingga dikhawatirkan semakin mudah diakses kalangan anak muda hingga pelajar.
Anggota DPRD Kabupaten Kayong Utara, Kamiriluddin, membenarkan adanya penggerebekan yang dilakukan warga tersebut.
"Benar, belum lama ini puluhan masyarakat Desa Riam Berasap Jaya menggerebek sebuah hunian, tepatnya sebuah rumah di Pal 8," ungkap Kamiriluddin, Senin (13/7).
Menurutnya, aksi warga merupakan akumulasi dari rasa frustrasi setelah berbagai keluhan mengenai dugaan aktivitas peredaran narkoba berulang kali disampaikan kepada pihak berwenang melalui aparatur desa.
Karena peredaran narkoba dinilai semakin tidak terkendali, masyarakat bersama Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) akhirnya sepakat mendatangi lokasi yang dicurigai.
Dari hasil penyisiran di lokasi, warga menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba. Barang bukti tersebut berupa beberapa lembar plastik klip bening kosong yang biasa digunakan sebagai pembungkus sabu, serta beberapa alat hisap sabu atau bong.
"BB tersebut telah disita aparat hukum yang sebelumnya diamankan oleh Kepala Desa setempat yang didapat di salah satu hunian di Pal 8 yang dilakukan penyergapan," terangnya.
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kayong Utara itu mengungkapkan, informasi mengenai maraknya peredaran narkoba sebenarnya sudah lama ia terima. Bahkan, persoalan tersebut tidak hanya terjadi di Desa Riam Berasap Jaya, tetapi juga mulai merambah ke Desa Simpang Tiga.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, Kamiriluddin mengaku terus membuka ruang diskusi bersama tokoh masyarakat untuk mencari solusi memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah tersebut.
"Dari hasil musyawarah di setiap kesempatan, kami khawatir akan rusaknya generasi muda termasuk pelajar jika narkoba ini kian bebas," katanya.
Kamiriluddin yang juga menjabat sebagai Ketua Masjid Al Ihsan Desa Simpang Tiga mengaku prihatin dengan strategi peredaran narkoba yang disebut dijual dengan harga sangat murah agar mudah dijangkau kalangan pelajar.
"Memang semua yang candu akan narkoba dimulai dari rasa penasaran dan coba-coba. Setelah merasa enak, akan mencoba lagi hingga kecanduan. Ketika sudah candu, terikat dan tidak bisa lepas dari barang haram itu. Maka, masa depan generasi muda kita akan hancur. Maka ini harus sama-sama kita lawan," ujarnya.
Untuk mencegah dampak yang lebih luas, Kamiriluddin menegaskan pihaknya terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum agar kasus dugaan peredaran narkoba tersebut diusut hingga tuntas. (*)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini