Kayong Utara    

Warga Kayong Utara Gerebek Rumah yang Diduga Jadi Sarang Narkoba, DPRD: Paket Rp20 Ribu Ancam Generasi Muda

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Tuesday, 14 July 2026
Warga Kayong Utara Gerebek Rumah yang Diduga Jadi Sarang Narkoba, DPRD: Paket Rp20 Ribu Ancam Generasi Muda
Warga Kayong Utara gerebek rumah yang diduga jadi sarang narkoba. DPRD khawatir paket Rp20 ribu mengincar pelajar (Foto: Sans/KALBARONLINE.com)
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Kekesalan warga terhadap maraknya peredaran narkotika di Desa Riam Berasap Jaya, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, akhirnya memuncak. Puluhan warga nekat menggerebek sebuah rumah di kawasan Pal 8 yang diduga menjadi lokasi transaksi narkoba.

Aksi tersebut dilakukan karena masyarakat menilai peredaran narkoba di wilayah mereka sudah sangat mengkhawatirkan. Yang paling meresahkan, narkoba disebut-sebut dijual dalam paket murah seharga sekitar Rp20 ribu sehingga dikhawatirkan semakin mudah diakses kalangan anak muda hingga pelajar.

Anggota DPRD Kabupaten Kayong Utara, Kamiriluddin, membenarkan adanya penggerebekan yang dilakukan warga tersebut.

"Benar, belum lama ini puluhan masyarakat Desa Riam Berasap Jaya menggerebek sebuah hunian, tepatnya sebuah rumah di Pal 8," ungkap Kamiriluddin, Senin (13/7).

Menurutnya, aksi warga merupakan akumulasi dari rasa frustrasi setelah berbagai keluhan mengenai dugaan aktivitas peredaran narkoba berulang kali disampaikan kepada pihak berwenang melalui aparatur desa.

Karena peredaran narkoba dinilai semakin tidak terkendali, masyarakat bersama Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) akhirnya sepakat mendatangi lokasi yang dicurigai.

Dari hasil penyisiran di lokasi, warga menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba. Barang bukti tersebut berupa beberapa lembar plastik klip bening kosong yang biasa digunakan sebagai pembungkus sabu, serta beberapa alat hisap sabu atau bong.

"BB tersebut telah disita aparat hukum yang sebelumnya diamankan oleh Kepala Desa setempat yang didapat di salah satu hunian di Pal 8 yang dilakukan penyergapan," terangnya.

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kayong Utara itu mengungkapkan, informasi mengenai maraknya peredaran narkoba sebenarnya sudah lama ia terima. Bahkan, persoalan tersebut tidak hanya terjadi di Desa Riam Berasap Jaya, tetapi juga mulai merambah ke Desa Simpang Tiga.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, Kamiriluddin mengaku terus membuka ruang diskusi bersama tokoh masyarakat untuk mencari solusi memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah tersebut.

"Dari hasil musyawarah di setiap kesempatan, kami khawatir akan rusaknya generasi muda termasuk pelajar jika narkoba ini kian bebas," katanya.

Kamiriluddin yang juga menjabat sebagai Ketua Masjid Al Ihsan Desa Simpang Tiga mengaku prihatin dengan strategi peredaran narkoba yang disebut dijual dengan harga sangat murah agar mudah dijangkau kalangan pelajar.

"Memang semua yang candu akan narkoba dimulai dari rasa penasaran dan coba-coba. Setelah merasa enak, akan mencoba lagi hingga kecanduan. Ketika sudah candu, terikat dan tidak bisa lepas dari barang haram itu. Maka, masa depan generasi muda kita akan hancur. Maka ini harus sama-sama kita lawan," ujarnya.

Untuk mencegah dampak yang lebih luas, Kamiriluddin menegaskan pihaknya terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum agar kasus dugaan peredaran narkoba tersebut diusut hingga tuntas. (*)

Artikel Selanjutnya
Bupati Ketapang Ajak Laskar Jagadilaga Bersinergi Jaga Kondusivitas dan Dukung Pembangunan Daerah
Monday, 13 July 2026
Artikel Sebelumnya
Jelang MTQ Kalbar 2026, Wabup Sukardi Matangkan Persiapan Kafilah Kapuas Hulu
Monday, 13 July 2026

Berita terkait