Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Tuesday, 14 July 2026 |
KALBARONLINE.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pontianak menggagalkan dugaan penimbunan sekitar 500 liter bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dalam operasi yang digelar di kawasan SPBU Bundaran Kota Baru, Pontianak, pada Senin (7/7) dini hari.
Dalam operasi tersebut, polisi juga mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam praktik penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Happy Margowati Suyono, mengatakan pengungkapan kasus dugaan penimbunan Pertalite di Pontianak itu berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan sejumlah orang yang diduga melangsir BBM di SPBU Kota Baru.
"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat adanya beberapa orang yang melangsir BBM jenis Pertalite di SPBU Kota Baru. Tim Satreskrim bersama Tim Enggang langsung melakukan pengamanan terhadap dua orang yang diduga melakukan penimbunan BBM," kata Happy, Senin (13/7/2026).
Ia menjelaskan, penindakan dilakukan sekitar pukul 02.30 WIB oleh Unit Tipidter Satreskrim Polresta Pontianak bersama personel lainnya.
Dari lokasi, petugas menyita dua unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk mengangkut BBM, yakni satu unit Suzuki Thunder dan satu unit Honda Vario.
Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah jeriken berisi Pertalite, terdiri dari tiga jeriken berkapasitas 35 liter, tiga jeriken berkapasitas 30 liter, empat jeriken berkapasitas 20 liter, serta satu jeriken berkapasitas 5 liter.
"Total BBM yang kami amankan sekitar 500 liter. Namun berdasarkan keterangan dua orang yang kami amankan, mereka mengakui memiliki sekitar 280 liter. Saat petugas datang, ada beberapa orang lain yang lebih dulu meninggalkan lokasi beserta sebagian barang lainnya," jelasnya.
Saat ini, kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polresta Pontianak. Polisi juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang diduga terlibat dalam praktik penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi tersebut. (Lid)
KALBARONLINE.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pontianak menggagalkan dugaan penimbunan sekitar 500 liter bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dalam operasi yang digelar di kawasan SPBU Bundaran Kota Baru, Pontianak, pada Senin (7/7) dini hari.
Dalam operasi tersebut, polisi juga mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam praktik penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Happy Margowati Suyono, mengatakan pengungkapan kasus dugaan penimbunan Pertalite di Pontianak itu berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan sejumlah orang yang diduga melangsir BBM di SPBU Kota Baru.
"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat adanya beberapa orang yang melangsir BBM jenis Pertalite di SPBU Kota Baru. Tim Satreskrim bersama Tim Enggang langsung melakukan pengamanan terhadap dua orang yang diduga melakukan penimbunan BBM," kata Happy, Senin (13/7/2026).
Ia menjelaskan, penindakan dilakukan sekitar pukul 02.30 WIB oleh Unit Tipidter Satreskrim Polresta Pontianak bersama personel lainnya.
Dari lokasi, petugas menyita dua unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk mengangkut BBM, yakni satu unit Suzuki Thunder dan satu unit Honda Vario.
Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah jeriken berisi Pertalite, terdiri dari tiga jeriken berkapasitas 35 liter, tiga jeriken berkapasitas 30 liter, empat jeriken berkapasitas 20 liter, serta satu jeriken berkapasitas 5 liter.
"Total BBM yang kami amankan sekitar 500 liter. Namun berdasarkan keterangan dua orang yang kami amankan, mereka mengakui memiliki sekitar 280 liter. Saat petugas datang, ada beberapa orang lain yang lebih dulu meninggalkan lokasi beserta sebagian barang lainnya," jelasnya.
Saat ini, kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polresta Pontianak. Polisi juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang diduga terlibat dalam praktik penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi tersebut. (Lid)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini