Pontianak    

Satreskrim Polresta Pontianak Gagalkan Dugaan Penimbunan 500 Liter Pertalite, Dua Orang Diamankan

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Tuesday, 14 July 2026
Satreskrim Polresta Pontianak Gagalkan Dugaan Penimbunan 500 Liter Pertalite, Dua Orang Diamankan
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pontianak menggagalkan dugaan penimbunan sekitar 500 liter bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dalam operasi yang digelar di kawasan SPBU Bundaran Kota Baru, Pontianak, pada Senin (7/7) dini hari.

Dalam operasi tersebut, polisi juga mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam praktik penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Happy Margowati Suyono, mengatakan pengungkapan kasus dugaan penimbunan Pertalite di Pontianak itu berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan sejumlah orang yang diduga melangsir BBM di SPBU Kota Baru.

"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat adanya beberapa orang yang melangsir BBM jenis Pertalite di SPBU Kota Baru. Tim Satreskrim bersama Tim Enggang langsung melakukan pengamanan terhadap dua orang yang diduga melakukan penimbunan BBM," kata Happy, Senin (13/7/2026).

Ia menjelaskan, penindakan dilakukan sekitar pukul 02.30 WIB oleh Unit Tipidter Satreskrim Polresta Pontianak bersama personel lainnya.

Dari lokasi, petugas menyita dua unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk mengangkut BBM, yakni satu unit Suzuki Thunder dan satu unit Honda Vario.

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah jeriken berisi Pertalite, terdiri dari tiga jeriken berkapasitas 35 liter, tiga jeriken berkapasitas 30 liter, empat jeriken berkapasitas 20 liter, serta satu jeriken berkapasitas 5 liter.

"Total BBM yang kami amankan sekitar 500 liter. Namun berdasarkan keterangan dua orang yang kami amankan, mereka mengakui memiliki sekitar 280 liter. Saat petugas datang, ada beberapa orang lain yang lebih dulu meninggalkan lokasi beserta sebagian barang lainnya," jelasnya.

Saat ini, kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polresta Pontianak. Polisi juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang diduga terlibat dalam praktik penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi tersebut. (Lid)

Artikel Selanjutnya
Bupati Kapuas Hulu Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pendapatan Tembus Rp1,742 Triliun
Tuesday, 14 July 2026
Artikel Sebelumnya
Pamit Tinggalkan Pontianak, Konsul Malaysia Azizul Zekri: Kota Ini Sudah Seperti Keluarga Saya
Tuesday, 14 July 2026

Berita terkait