Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Senin, 23 Maret 2026 |
KALBARONLINE.com - Polresta Pontianak berhasil mengungkap praktik penimbunan pertalite di tengah krisis BBM yang melanda wilayah Pontianak dan Kubu Raya. Seorang pelaku diamankan setelah menjual kembali BBM subsidi tersebut dengan harga hingga Rp 17 ribu per liter.
Oknum tersebut menggunakan mobil pick up dan sengaja mengantre di sejumlah SPBU untuk mendapatkan pertalite, kemudian ditimbun serta dijual kembali kepada masyarakat dengan harga yang tidak normal.
Kasatreskrim Polresta Pontianak, AKP Happy Margowati Suyono mengatakan, penindakan dilakukan pada Jumat malam, bertepatan dengan malam lebaran Idulfitri 2026, sekitar pukul 22.00 WIB di kawasan Jalan Karet, kios Pertamini, Kelurahan Sungai Beliung, Kecamatan Pontianak Barat.
“Unit Tipidter mengamankan satu orang, satu unit kendaraan, serta sembilan jerigen yang diduga berisi BBM jenis Pertalite,” ujar Happy dalam keterangannya, Minggu (22/3/26)
Menurut Happy, pengungkapan kasus ini bermula dari serangkaian penyelidikan dan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan petugas. Dari hasil pemeriksaan di lokasi, ditemukan sembilan jerigen berkapasitas masing-masing 35 liter. Namun, hanya tiga jerigen yang berisi BBM jenis Pertalite.
“Total BBM jenis Pertalite yang berhasil diamankan sebanyak kurang lebih 90 liter,” jelasnya.
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku BBM tersebut dijual kembali melalui kios Pertamini di lokasi dengan harga bervariasi antara Rp 12 ribu hingga Rp 17 ribu per liter.
Lebih lanjut Happy mengatakan, pelaku mendapatkan BBM subsidi tersebut dengan cara membeli di sejumlah SPBU menggunakan mobil pick up, yakni di SPBU Supadio dan SPBU Kampung Arang, Kabupaten Kubu Raya. Setelah itu, BBM dipindahkan ke dalam jerigen berkapasitas 35 liter untuk kemudian diperjualbelikan kembali.
Atas perbuatannya, pelaku diduga melanggar tindak pidana pengangkutan dan/atau niaga BBM subsidi tanpa izin sesuai ketentuan yang berlaku. (Lid)
KALBARONLINE.com - Polresta Pontianak berhasil mengungkap praktik penimbunan pertalite di tengah krisis BBM yang melanda wilayah Pontianak dan Kubu Raya. Seorang pelaku diamankan setelah menjual kembali BBM subsidi tersebut dengan harga hingga Rp 17 ribu per liter.
Oknum tersebut menggunakan mobil pick up dan sengaja mengantre di sejumlah SPBU untuk mendapatkan pertalite, kemudian ditimbun serta dijual kembali kepada masyarakat dengan harga yang tidak normal.
Kasatreskrim Polresta Pontianak, AKP Happy Margowati Suyono mengatakan, penindakan dilakukan pada Jumat malam, bertepatan dengan malam lebaran Idulfitri 2026, sekitar pukul 22.00 WIB di kawasan Jalan Karet, kios Pertamini, Kelurahan Sungai Beliung, Kecamatan Pontianak Barat.
“Unit Tipidter mengamankan satu orang, satu unit kendaraan, serta sembilan jerigen yang diduga berisi BBM jenis Pertalite,” ujar Happy dalam keterangannya, Minggu (22/3/26)
Menurut Happy, pengungkapan kasus ini bermula dari serangkaian penyelidikan dan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan petugas. Dari hasil pemeriksaan di lokasi, ditemukan sembilan jerigen berkapasitas masing-masing 35 liter. Namun, hanya tiga jerigen yang berisi BBM jenis Pertalite.
“Total BBM jenis Pertalite yang berhasil diamankan sebanyak kurang lebih 90 liter,” jelasnya.
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku BBM tersebut dijual kembali melalui kios Pertamini di lokasi dengan harga bervariasi antara Rp 12 ribu hingga Rp 17 ribu per liter.
Lebih lanjut Happy mengatakan, pelaku mendapatkan BBM subsidi tersebut dengan cara membeli di sejumlah SPBU menggunakan mobil pick up, yakni di SPBU Supadio dan SPBU Kampung Arang, Kabupaten Kubu Raya. Setelah itu, BBM dipindahkan ke dalam jerigen berkapasitas 35 liter untuk kemudian diperjualbelikan kembali.
Atas perbuatannya, pelaku diduga melanggar tindak pidana pengangkutan dan/atau niaga BBM subsidi tanpa izin sesuai ketentuan yang berlaku. (Lid)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini