Kayong Utara    

17 Drum Pertalite Disita di Kayong Utara, Polisi Telusuri Dugaan Keterlibatan SPBU

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Thursday, 11 June 2026
17 Drum Pertalite Disita di Kayong Utara, Polisi Telusuri Dugaan Keterlibatan SPBU
Polisi menyita 17 drum Pertalite di Kayong Utara dan menyelidiki dugaan keterlibatan oknum SPBU dalam penyalurannya (Foto: ilustrasi)
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Dugaan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi kembali terungkap di Kalimantan Barat. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar menyita 17 drum berisi Pertalite yang diduga berasal dari salah satu SPBU di Desa Padu Banjar, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara.

Pengungkapan kasus BBM subsidi di Kayong Utara ini terjadi pada 3 April 2026 lalu. Dalam operasi tersebut, petugas mencegat dua kendaraan yang kedapatan mengangkut Pertalite dalam jumlah besar dan diduga tidak sesuai peruntukannya.

Sebanyak 10 drum Pertalite diamankan dari sebuah mobil pikap Daihatsu Gran Max berwarna putih yang dikemudikan pria berinisial MRS. Sementara tujuh drum lainnya ditemukan di kendaraan berbeda yang dikemudikan DD bersama seorang kernet.

Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Ketapang.

Kasus ini kemudian menjadi sorotan setelah pihak keluarga salah satu terduga pelaku memberikan keterangan terkait asal-usul BBM subsidi tersebut.

SG, yang merupakan mertua dari MRS, mengaku pembelian Pertalite dilakukan tanpa menggunakan surat rekomendasi dari pemerintah daerah maupun pemerintah desa. Ia menyebut transaksi terjadi setelah adanya komunikasi dari pihak SPBU.

"Kami membeli BBM subsidi jenis Pertalite tidak menggunakan rekomendasi dari pemerintah daerah atau desa. Kami hanya dihubungi melalui telepon oleh pihak SPBU 6478815 yang berlokasi di Desa Padu Banjar, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara," ujar SG saat dikonfirmasi pada Selasa (3/6).

Dugaan penyimpangan distribusi BBM subsidi semakin mengemuka lantaran para pelaku disebut hanya menggunakan barcode kendaraan roda empat saat melakukan pengisian BBM.

Padahal, sistem barcode yang diterapkan memiliki batasan kuota pengisian harian. Namun dalam kasus ini, para pelaku diduga mampu memperoleh Pertalite hingga mencapai 17 drum atau sekitar ratusan liter, jumlah yang dinilai tidak lazim jika hanya mengandalkan pengisian kendaraan biasa.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen SPBU 6478815 di Desa Padu Banjar belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan keterlibatan maupun mekanisme distribusi BBM subsidi yang menjadi perhatian dalam kasus tersebut.

Sementara itu, penyidik Ditreskrimsus Polda Kalbar masih terus mendalami perkara ini. Polisi menelusuri pola distribusi, mekanisme transaksi, hingga kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam rantai penyaluran BBM subsidi tersebut.

Kasus ini juga memunculkan desakan agar proses penegakan hukum dilakukan secara transparan dan menyeluruh, termasuk menelusuri dugaan keterlibatan pihak-pihak yang berperan dalam distribusi BBM subsidi hingga akhirnya jatuh ke tangan para pelansir. (Sans)

Artikel Selanjutnya
Kasus PETI di Sandai Naik Tahap, Tiga Tersangka Dilimpahkan ke Kejari Ketapang
Thursday, 11 June 2026
Artikel Sebelumnya
Lewat Komsos, Babinsa Puring Kencana Beri Semangat Pedagang Bakso Keliling
Thursday, 11 June 2026

Berita terkait