Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Minggu, 04 Juni 2023 |
KalbarOnline, Pontianak - Polda Kalbar secara tegas menyatakan kalau pihaknya tidak menangani penyelidikan kasus dugaan keterlibatan oknum TNI berinisial Y–terhubung penemuan kerangka manusia di Bukit Tempayan, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan, Kabupaten Sambas–yang diduga sebagai mantan tunangannya, Sri Mulyani (23 tahun).
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya menjelaskan, hal itu lantaran penyelidikan terhadap Y telah diambil alih oleh Pomdam XII Tanjungpura.
“Untuk kasus tersebut ditangani Pomdam XII Tanjungpura,” jelas Raden kepada awak media, Minggu (04/06/2023).
Alhasil Raden menyatakan, bahwa dengan ditanganinga pemeriksaan Y oleh Pomdam, maka pihak kepolisian sudah tidak punya kewenangan lagi untuk menyampaikan hasil penyelidikan.
“Kami sudah tidak punya wewenang untuk menyampaikan hasil penyelidikan,” jelasnya lagi.
Sebelumnya, Kapendam XII Tanjungpura, Kolonel Inf Ade Rizal Muharram membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan anggota TNI berinisial Y untuk menjalani pemeriksaan internal. Pengamanan Y ini dilakukan setelah namanya disebut oleh pihak keluarga korban mempunyai hubungan dekat dengan Sri Mulyani.
“Yang bersangkutan diamankan karena berdasarkan informasi keluarga korban, bahwa dia adalah mantan pacarnya,” kata Ade Rizal kepada awak media, Sabtu (03/06/2023).
Dirinya menerangkan, diamankannya prajurit yang berposisi bertugas di Kabuaten Sambas tersebut juga guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan serta dalam rangka memudahkan penyelidikan kedepannya.
“Masih praduga dan sedang kami dalami," singkatnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, warga Desa Sebunga Kecamatan Sajingan dihebohkan dengan penemuan kerangka manusia yang terkubur sedalam setengah meter di Bukit Tempayan Kabupaten Sambas, pada Kamis (01/05/2023).
Berdasarkan dugaan awal pihak kepolisian, kalau kerangka tersebut merupakan kerangka seorang perempuan bernama Sri Mulyani (23 tahun) asal Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak, yang dilaporkan hilang sejak bulan Desember 2022 lalu.
Kerangka manusia itu pertama kali ditemukan oleh warga yang sedang mencari kayu di area Bukit Tempayan, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan, Kabupaten Sambas. Pasca ditemukan, kerangka manusia itu dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kalbar untuk dilakukan otopsi.
Abang kandung korban, Yuliansyah (31 tahun) mengungkapkan, kalau sebelum menghilang, adiknya Sri Mulyani pernah menjalin hubungan dengan seorang prajurit TNI berinisial Y yang bertugas di Kabupaten Sambas. Keduanya bahkan sempat bertunangan. (Jau)
KalbarOnline, Pontianak - Polda Kalbar secara tegas menyatakan kalau pihaknya tidak menangani penyelidikan kasus dugaan keterlibatan oknum TNI berinisial Y–terhubung penemuan kerangka manusia di Bukit Tempayan, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan, Kabupaten Sambas–yang diduga sebagai mantan tunangannya, Sri Mulyani (23 tahun).
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya menjelaskan, hal itu lantaran penyelidikan terhadap Y telah diambil alih oleh Pomdam XII Tanjungpura.
“Untuk kasus tersebut ditangani Pomdam XII Tanjungpura,” jelas Raden kepada awak media, Minggu (04/06/2023).
Alhasil Raden menyatakan, bahwa dengan ditanganinga pemeriksaan Y oleh Pomdam, maka pihak kepolisian sudah tidak punya kewenangan lagi untuk menyampaikan hasil penyelidikan.
“Kami sudah tidak punya wewenang untuk menyampaikan hasil penyelidikan,” jelasnya lagi.
Sebelumnya, Kapendam XII Tanjungpura, Kolonel Inf Ade Rizal Muharram membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan anggota TNI berinisial Y untuk menjalani pemeriksaan internal. Pengamanan Y ini dilakukan setelah namanya disebut oleh pihak keluarga korban mempunyai hubungan dekat dengan Sri Mulyani.
“Yang bersangkutan diamankan karena berdasarkan informasi keluarga korban, bahwa dia adalah mantan pacarnya,” kata Ade Rizal kepada awak media, Sabtu (03/06/2023).
Dirinya menerangkan, diamankannya prajurit yang berposisi bertugas di Kabuaten Sambas tersebut juga guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan serta dalam rangka memudahkan penyelidikan kedepannya.
“Masih praduga dan sedang kami dalami," singkatnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, warga Desa Sebunga Kecamatan Sajingan dihebohkan dengan penemuan kerangka manusia yang terkubur sedalam setengah meter di Bukit Tempayan Kabupaten Sambas, pada Kamis (01/05/2023).
Berdasarkan dugaan awal pihak kepolisian, kalau kerangka tersebut merupakan kerangka seorang perempuan bernama Sri Mulyani (23 tahun) asal Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak, yang dilaporkan hilang sejak bulan Desember 2022 lalu.
Kerangka manusia itu pertama kali ditemukan oleh warga yang sedang mencari kayu di area Bukit Tempayan, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan, Kabupaten Sambas. Pasca ditemukan, kerangka manusia itu dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kalbar untuk dilakukan otopsi.
Abang kandung korban, Yuliansyah (31 tahun) mengungkapkan, kalau sebelum menghilang, adiknya Sri Mulyani pernah menjalin hubungan dengan seorang prajurit TNI berinisial Y yang bertugas di Kabupaten Sambas. Keduanya bahkan sempat bertunangan. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini