Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Tuesday, 08 September 2026 |
KALBARONLINE.com – Camat Bunut Hilir Candra Ardiansyah menyampaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di wilayahnya tetap stabil, meski Kecamatan Bunut Hilir masuk kategori daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) serta tidak memiliki stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Menurut Candra, kondisi tersebut tidak terlepas dari Surat Edaran Bupati Kapuas Hulu Nomor 3664 Tahun 2026 tentang pengendalian harga BBM subsidi Pertalite tingkat pengecer.
Ia menilai kebijakan tersebut lahir dari kepekaan Bupati Kapuas Hulu dalam mencari solusi yang tepat di tengah lonjakan harga Pertalite.
“Kebijakan tersebut tentunya sangat dirasakan manfaatnya bagi segenap masyarakat sebagai konsumen. Walaupun banyak pihak yang pro dan kontra, tetapi bagi kami, kemanfaatannya sangat besar dan berarti apalagi dalam situasi sekarang ini,” ucap Candra kepada KALBARONLINE.com, Selasa (8/9/2026).
Sebagai tindak lanjut, Candra mengatakan pihak kecamatan yang merupakan kepanjangan tangan bupati di wilayah wajib mengambil langkah nyata untuk membantu menstabilkan harga Pertalite sesuai dengan surat edaran tersebut.
“Berangkat dari semua itu, inilah hasil kerja yang dapat kami lakukan yaitu melakukan peninjauan, pengawasan serta monitoring ke kios-kios BBM dan mendengar keluhan dari pengecer dan mencari solusi bersama agar mereka dapat mematuhi surat edaran yang dimaksud,” tuturnya.
Candra menegaskan, upaya pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan kebijakan pengendalian harga Pertalite dapat berjalan di tingkat pengecer.
“Walaupun Kecamatan Bunut Hilir ini termasuk kategori Kecamatan 3T, bahkan tidak ada SPBU, tetapi harga BBM Pertalite tetap stabil,” pungkasnya. (Haq)
KALBARONLINE.com – Camat Bunut Hilir Candra Ardiansyah menyampaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di wilayahnya tetap stabil, meski Kecamatan Bunut Hilir masuk kategori daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) serta tidak memiliki stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Menurut Candra, kondisi tersebut tidak terlepas dari Surat Edaran Bupati Kapuas Hulu Nomor 3664 Tahun 2026 tentang pengendalian harga BBM subsidi Pertalite tingkat pengecer.
Ia menilai kebijakan tersebut lahir dari kepekaan Bupati Kapuas Hulu dalam mencari solusi yang tepat di tengah lonjakan harga Pertalite.
“Kebijakan tersebut tentunya sangat dirasakan manfaatnya bagi segenap masyarakat sebagai konsumen. Walaupun banyak pihak yang pro dan kontra, tetapi bagi kami, kemanfaatannya sangat besar dan berarti apalagi dalam situasi sekarang ini,” ucap Candra kepada KALBARONLINE.com, Selasa (8/9/2026).
Sebagai tindak lanjut, Candra mengatakan pihak kecamatan yang merupakan kepanjangan tangan bupati di wilayah wajib mengambil langkah nyata untuk membantu menstabilkan harga Pertalite sesuai dengan surat edaran tersebut.
“Berangkat dari semua itu, inilah hasil kerja yang dapat kami lakukan yaitu melakukan peninjauan, pengawasan serta monitoring ke kios-kios BBM dan mendengar keluhan dari pengecer dan mencari solusi bersama agar mereka dapat mematuhi surat edaran yang dimaksud,” tuturnya.
Candra menegaskan, upaya pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan kebijakan pengendalian harga Pertalite dapat berjalan di tingkat pengecer.
“Walaupun Kecamatan Bunut Hilir ini termasuk kategori Kecamatan 3T, bahkan tidak ada SPBU, tetapi harga BBM Pertalite tetap stabil,” pungkasnya. (Haq)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini