Ketapang    

Karhutla Sungai Besar Belum Padam, 350 Hektare Lahan Diperkirakan Terdampak

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Thursday, 10 September 2026
Karhutla Sungai Besar Belum Padam, 350 Hektare Lahan Diperkirakan Terdampak
Relawan Anti Api dan Asap Kalimantan Barat saat memadamkan api di lokasi Karhutla di Desa Sungai Besar, Kecamatan MHS (Foto: Adi LC/KALBARONLINE.com)
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih terjadi di kawasan Transmigrasi TR 3, Desa Sungai Besar, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, hingga Kamis (10/9/2026).

Sejumlah titik api masih aktif. Kepulan asap juga terlihat di beberapa lokasi dan dikhawatirkan kembali memicu kebakaran lebih besar, terutama karena kondisi lahan yang sangat kering setelah kemarau berlangsung sekitar 70 hari.

Ketua Masyarakat Peduli Api (MPA) Desa Sungai Besar sekaligus Relawan Anti Asap dan Api Kalimantan Barat, Masturi, mengatakan pihaknya masih menemukan sejumlah titik api aktif di wilayah tersebut.

“Untuk kondisi saat ini, kita di Desa Sungai Besar khususnya, memang masih ada beberapa titik api aktif, yang kebetulan masih bisa menjadi api membesar kembali. Dan juga masih tampak di beberapa titik kepelur-kepelur asap yang sewaktu-waktu juga bisa menjadi api aktif,” kata Masturi saat ditemui di lokasi kebakaran.

Menurut Masturi, kebakaran di wilayah Sungai Besar mulai terpantau sejak 1 Agustus 2026. Sejak saat itu, upaya pemadaman terus dilakukan bersama berbagai unsur.

“Untuk api di Sungai Besar, sesuai hasil pemantauan kami, ini terjadinya pada awal Agustus, pada tanggal 1 Agustus,” ujarnya.

Namun, proses pemadaman menghadapi sejumlah kendala. Selain kondisi lahan yang kering, sumber air di sekitar lokasi terbatas dan jarak menuju titik kebakaran cukup jauh.

Kondisi angin yang cukup kencang juga membuat api mudah menjalar. Sementara untuk menjangkau titik-titik tertentu, petugas masih mengandalkan mesin portabel atau mesin jinjing.

Kebakaran kemudian meluas hingga sejumlah lahan masyarakat. Berdasarkan pemantauan MPA Desa Sungai Besar, luasan lahan yang terdampak diperkirakan mencapai sekitar 350 hektare.

“Untuk luasan di Desa Sungai Besar, menurut data-data yang kita pantau selama ini, dari lahan usaha 2 hingga sampai merambah ke lahan usaha 1, itu kurang lebih 350 hektare, dari mulai lahan kosong sampai hingga ke lahan yang sudah mulai ditanam, bahkan ada juga yang merambah ke lahan-lahan yang sudah berproduksi milik masyarakat atau perkebunan mandiri milik masyarakat,” ungkapnya.

Masturi menyebut lahan yang terdampak merupakan lahan masyarakat, termasuk sejumlah perkebunan mandiri. Titik awal kebakaran diketahui berada di sekitar lahan milik warga transmigran.

Kondisi gambut menjadi persoalan lain dalam penanganan kebakaran. Di wilayah Desa Sungai Besar, kedalaman lapisan gambut disebut dapat mencapai sekitar sembilan meter.

Menurut Masturi, kondisi tersebut membuat bara api dapat bertahan di dalam tanah meskipun api di permukaan telah berhasil dipadamkan.

Api bahkan berpotensi kembali muncul beberapa hari kemudian apabila bara di dalam lapisan gambut belum benar-benar padam. Karena itu, proses penanganan tidak hanya dilakukan dengan memadamkan api yang terlihat, tetapi juga membasahi area sekitar untuk mencegah munculnya titik api baru.

Penanganan karhutla di wilayah tersebut melibatkan sejumlah unsur, di antaranya BPBD, Manggala Agni, TNI-Polri, KPH Ketapang Selatan, MPA dan LPHD.

Masturi berharap hujan segera turun sehingga titik-titik api yang masih tersisa dapat benar-benar padam dan kondisi karhutla di wilayah Sungai Besar segera berakhir.

“Semoga ini cepat berlalu dan cepat turun hujan dan yang tak kalah penting untuk ke depan mari kita tetap sering jaga agar kejadian serupa tidak terulang lagi,” harapnya. (Adi LC)

Artikel Selanjutnya
Status Tanggap Darurat Karhutla Kayong Utara Ditetapkan, Penanganan di Lapangan Dinilai Masih Minim
Thursday, 10 September 2026
Artikel Sebelumnya
Mitra MBG Turun ke Lokasi Karhutla Ketapang, Bantu Relawan dengan APD dan Logistik
Thursday, 10 September 2026

Berita terkait