Kayong Utara    

Status Tanggap Darurat Karhutla Kayong Utara Ditetapkan, Penanganan di Lapangan Dinilai Masih Minim

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Thursday, 10 September 2026
Status Tanggap Darurat Karhutla Kayong Utara Ditetapkan, Penanganan di Lapangan Dinilai Masih Minim
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Pemerintah Kabupaten Kayong Utara resmi menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Namun, di tengah status tersebut, penanganan di lapangan masih mendapat sorotan masyarakat.

Penetapan status tanggap darurat tertuang dalam Keputusan Bupati Kayong Utara Nomor 346/BPBD/IX/2026 tertanggal 3 September 2026 yang ditandatangani Bupati Kayong Utara Romi Wijaya.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kayong Utara, Fathul Bahri, menyampaikan penetapan status tanggap darurat dipicu eskalasi kebakaran lahan yang kian meluas serta dampaknya yang mulai mengganggu kesehatan dan aktivitas warga.

“Dengan sebaran titik api yang mendominasi di dua wilayah prioritas penanganan, yaitu Kecamatan Sukadana dan Kecamatan Simpang Hilir, Pulau Maya dan Teluk Batang,” ujar Fathul, Kamis (10/9/2026).

Selain persoalan kebakaran, dampak asap juga mulai dirasakan masyarakat. Menurut Fathul, kualitas udara menurun secara signifikan dan sejumlah warga mulai terserang Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).

“Dampak asap dari kebakaran ini juga telah menurunkan kualitas udara secara signifikan dan menyebabkan sejumlah warga mulai terserang penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA). Oleh karena itu, langkah cepat dan penanganan terpadu sangat mutlak diperlukan,” tambahnya.

Untuk mendukung penanganan selama masa tanggap darurat, Pemkab Kayong Utara mengalokasikan anggaran melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), khususnya Belanja Tidak Terduga (BTT).

“Untuk mendukung operasional penanggulangan kekeringan selama masa tanggap darurat ini, Pemkab Kayong Utara telah mengalokasikan dana BTT sebesar Rp400 juta. Anggaran ini difokuskan untuk pemenuhan kebutuhan penanganan darurat di lapangan,” jelas Fathul.

Namun, anggaran tersebut belum dapat digunakan karena masih harus melalui mekanisme penganggaran melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

“Kalau anggaran ini kita masih pakai Biaya Tidak Terduga (BTT), tapi ada proses mekanisme sistem penganggaran SIPD. Tidak bisa ditarik langsung, disesuaikan dulu ke pusat,” katanya.

Fathul memastikan seluruh alokasi anggaran tersebut akan digunakan secara transparan dan akuntabel untuk mendukung kebutuhan penanganan di lapangan.

“Seluruh alokasi anggaran tersebut akan digunakan secara transparan dan akuntabel demi menyokong kebutuhan logistik personel, armada pemadaman, hingga penanganan dampak kesehatan warga,” lanjut Fathul.

Namun, di tengah status tanggap darurat tersebut, masyarakat mulai mempertanyakan sejauh mana dukungan penanganan dapat dirasakan secara langsung di lapangan.

Hendry, seorang musisi sekaligus warga Kecamatan Simpang Hilir, mengungkapkan masyarakat telah mengalami banyak kerugian akibat musibah karhutla. Ia berharap anggaran penanganan bencana yang telah disiapkan pemerintah dapat segera dimaksimalkan untuk meringankan beban warga terdampak.

“Saya berharap pemerintah menggunakan anggaran karhutla, tolonglah dimaksimalkan. Karena saya sendiri sangat terdampak, saya bekerja di dapur MBG tidak mendapatkan penghasilan,” kata Hendry.

Menurut Hendry, dampak karhutla tidak hanya dirasakan dari sisi mata pencaharian dan ekonomi. Aktivitas pendidikan anak-anak sekolah juga ikut terganggu akibat kabut asap, sementara penurunan kualitas udara meningkatkan kekhawatiran masyarakat terhadap potensi gangguan kesehatan.

“Ini juga anak-anak sekolah terhambat, belum lagi ancaman ISPA. Jadi sudah terlalu banyak kerugian masyarakat akibat karhutla ini,” tegasnya.

Saat ini, Satgas Gabungan Karhutla yang terdiri dari BPBD, TNI, Polri, Manggala Agni, serta relawan masyarakat terus bersiaga dan melakukan pemadaman darat guna melokalisir pergerakan api agar tidak makin meluas ke permukiman warga. (Sans)

Artikel Selanjutnya
Antrean BBM Mengular di Putussibau, Satgas Diminta Periksa Nozel SPBU yang Hanya Berfungsi Satu
Thursday, 10 September 2026
Artikel Sebelumnya
Karhutla Sungai Besar Belum Padam, 350 Hektare Lahan Diperkirakan Terdampak
Thursday, 10 September 2026

Berita terkait