Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Wednesday, 09 September 2026 |
KALBARONLINE.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memperpanjang status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama 14 hari, terhitung mulai 7 September 2026.
Plt Kepala BPBD Provinsi Kalbar, Ridwan, mengatakan perpanjangan status tersebut merupakan tahap kedua. Sementara itu, penetapan status bencana nasional merupakan kewenangan pemerintah pusat.
“Untuk masalah penetapan bencana nasional itu merupakan kewenangan pemerintah pusat. Kalau sampai pada hari ini, tanggal 7 kemarin, kita sudah ada perpanjangan SK tanggap darurat yang tahap kedua. Jadi, mulai tanggal 7 kemarin sampai 14 hari ke depan,” kata Ridwan.
Menurutnya, Pemprov Kalbar telah mengajukan permintaan perpanjangan status tanggap darurat. Pemerintah juga masih fokus melakukan pemadaman secara maksimal selama 14 hari ke depan.
Ridwan menyebut kemungkinan peningkatan status tetap terbuka dengan melihat perkembangan data dan kondisi di lapangan.
“Kalau status kita sudah mengeluarkan status perpanjangan tanggap darurat, kemungkinan untuk meningkat statusnya itu bisa saja terjadi dilihat dari data yang kami terima,” ujarnya.
Untuk memperkuat penanganan, penambahan personel terus dilakukan. Saat ini, lebih dari 15 ribu personel tim darat dikerahkan untuk menangani karhutla di Kalbar.
“Kita tetap bertahan dan berupaya melakukan semaksimal mungkin pemadaman. Ini kita kerja sama dengan stakeholder terkait masalah ini, semakin perketat, penambahan personel jalan terus sampai hari ini sekitar 15 ribu lebih personel tim darat,” jelasnya.
Namun, menurut Ridwan, pemerintah kini tidak hanya berfokus pada upaya pemadaman. Dampak lanjutan dari karhutla juga mulai dimitigasi agar tidak menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat.
Hal tersebut sebelumnya dibahas dalam rapat yang dipimpin langsung Gubernur Kalbar Ria Norsan.
“Kami sudah memikirkan kemarin, sudah rapat yang dipimpin langsung oleh Gubernur. Dari kejadian ini kami tidak fokus untuk masalah penanganan karhutla, tapi kita sudah memikirkan risiko dari kejadian ini,” ungkap Ridwan.
Sejumlah dampak yang menjadi perhatian di antaranya potensi inflasi akibat surutnya debit air sungai, kebutuhan air bersih masyarakat, hingga gangguan terhadap sektor pendidikan dan kesehatan.
“Sudah ditetapkan sepertinya akan muncul pertama inflasi akibat surutnya air sungai, kebutuhan air bersih masyarakat, gangguan pendidikan, kesehatan, itu semua sudah dimitigasi, mencari solusinya,” katanya.
Pemprov Kalbar bersama stakeholder terkait kini menyiapkan langkah antisipasi agar dampak karhutla tidak semakin meluas dan mengganggu aktivitas masyarakat. (Lid)
KALBARONLINE.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memperpanjang status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama 14 hari, terhitung mulai 7 September 2026.
Plt Kepala BPBD Provinsi Kalbar, Ridwan, mengatakan perpanjangan status tersebut merupakan tahap kedua. Sementara itu, penetapan status bencana nasional merupakan kewenangan pemerintah pusat.
“Untuk masalah penetapan bencana nasional itu merupakan kewenangan pemerintah pusat. Kalau sampai pada hari ini, tanggal 7 kemarin, kita sudah ada perpanjangan SK tanggap darurat yang tahap kedua. Jadi, mulai tanggal 7 kemarin sampai 14 hari ke depan,” kata Ridwan.
Menurutnya, Pemprov Kalbar telah mengajukan permintaan perpanjangan status tanggap darurat. Pemerintah juga masih fokus melakukan pemadaman secara maksimal selama 14 hari ke depan.
Ridwan menyebut kemungkinan peningkatan status tetap terbuka dengan melihat perkembangan data dan kondisi di lapangan.
“Kalau status kita sudah mengeluarkan status perpanjangan tanggap darurat, kemungkinan untuk meningkat statusnya itu bisa saja terjadi dilihat dari data yang kami terima,” ujarnya.
Untuk memperkuat penanganan, penambahan personel terus dilakukan. Saat ini, lebih dari 15 ribu personel tim darat dikerahkan untuk menangani karhutla di Kalbar.
“Kita tetap bertahan dan berupaya melakukan semaksimal mungkin pemadaman. Ini kita kerja sama dengan stakeholder terkait masalah ini, semakin perketat, penambahan personel jalan terus sampai hari ini sekitar 15 ribu lebih personel tim darat,” jelasnya.
Namun, menurut Ridwan, pemerintah kini tidak hanya berfokus pada upaya pemadaman. Dampak lanjutan dari karhutla juga mulai dimitigasi agar tidak menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat.
Hal tersebut sebelumnya dibahas dalam rapat yang dipimpin langsung Gubernur Kalbar Ria Norsan.
“Kami sudah memikirkan kemarin, sudah rapat yang dipimpin langsung oleh Gubernur. Dari kejadian ini kami tidak fokus untuk masalah penanganan karhutla, tapi kita sudah memikirkan risiko dari kejadian ini,” ungkap Ridwan.
Sejumlah dampak yang menjadi perhatian di antaranya potensi inflasi akibat surutnya debit air sungai, kebutuhan air bersih masyarakat, hingga gangguan terhadap sektor pendidikan dan kesehatan.
“Sudah ditetapkan sepertinya akan muncul pertama inflasi akibat surutnya air sungai, kebutuhan air bersih masyarakat, gangguan pendidikan, kesehatan, itu semua sudah dimitigasi, mencari solusinya,” katanya.
Pemprov Kalbar bersama stakeholder terkait kini menyiapkan langkah antisipasi agar dampak karhutla tidak semakin meluas dan mengganggu aktivitas masyarakat. (Lid)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini