Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Wednesday, 09 September 2026 |
KALBARONLINE.com - Sebuah barak karyawan Sungai Serawi Estate (SSWE) PT Kapuasindo Palm Industry (KPI) di Divisi 3 Blok N 67, Dusun Kayu Baung, Desa Keling Panggau, Kecamatan Empanang, Kabupaten Kapuas Hulu, terbakar.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (4/9/2026) sekitar pukul 22.05 WIB. Kejadian kemudian dilaporkan kepada Polsek Empanang pada Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 11.40 WIB oleh Kanit Pam SSWE PT KPI Estate.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Empanang yang dipimpin Ps. Kapolsek Empanang Iptu Purba bersama Ps. Kanit Reskrim Aipda Herdianus, Banit Reskrim Brigpol Visnu Djarot, serta sejumlah personel lainnya langsung melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Berdasarkan keterangan saksi, sebelum kebakaran terjadi, salah seorang karyawan bernama Jefri Martinus Ala melihat percikan api dari bagian atas plafon Barak Nomor 2.
Saksi kemudian berteriak membangunkan karyawan lainnya yang sebagian besar sudah tertidur agar segera keluar dan menyelamatkan diri.
Api dengan cepat membesar karena bangunan barak diketahui sebagian besar terbuat dari material kayu yang sudah dalam kondisi rapuh.
Upaya pemadaman dilakukan oleh karyawan dan staf perusahaan menggunakan mesin Robin serta bantuan mobil pemadam kebakaran. Sekitar pukul 00.20 WIB, api berhasil dipadamkan.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, kerugian material diperkirakan mencapai Rp250 juta.
Dari hasil pemeriksaan awal, kebakaran diduga disebabkan korsleting atau hubungan arus pendek listrik akibat kelebihan daya pada jaringan listrik induk menuju barak.
Kondisi bangunan yang terbuat dari kayu dan sudah rapuh juga diduga turut mempercepat meluasnya api.
Dalam olah TKP, personel Polsek Empanang mengamankan sejumlah barang yang berkaitan dengan kejadian, di antaranya satu buah kabel, satu tabung gas LPG 3 kilogram, satu buah kayu, dan satu keping seng.
Sementara itu, karyawan yang terdampak untuk sementara mengungsi dan menempati barak karyawan lainnya sambil menunggu proses pembangunan kembali barak yang terbakar.
Ps. Kapolsek Empanang Iptu Purba menyampaikan pihak kepolisian telah menerima laporan, mendatangi TKP, mengumpulkan bahan keterangan dan barang bukti, serta melaporkan hasil penanganan kepada pimpinan.
“Personel telah melakukan pengecekan dan olah TKP serta mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi. Berdasarkan pemeriksaan awal, kebakaran diduga akibat arus pendek listrik. Namun, pendalaman tetap dilakukan untuk memastikan penyebab kejadian,” ujar Iptu Purba. (Haq)
KALBARONLINE.com - Sebuah barak karyawan Sungai Serawi Estate (SSWE) PT Kapuasindo Palm Industry (KPI) di Divisi 3 Blok N 67, Dusun Kayu Baung, Desa Keling Panggau, Kecamatan Empanang, Kabupaten Kapuas Hulu, terbakar.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (4/9/2026) sekitar pukul 22.05 WIB. Kejadian kemudian dilaporkan kepada Polsek Empanang pada Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 11.40 WIB oleh Kanit Pam SSWE PT KPI Estate.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Empanang yang dipimpin Ps. Kapolsek Empanang Iptu Purba bersama Ps. Kanit Reskrim Aipda Herdianus, Banit Reskrim Brigpol Visnu Djarot, serta sejumlah personel lainnya langsung melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Berdasarkan keterangan saksi, sebelum kebakaran terjadi, salah seorang karyawan bernama Jefri Martinus Ala melihat percikan api dari bagian atas plafon Barak Nomor 2.
Saksi kemudian berteriak membangunkan karyawan lainnya yang sebagian besar sudah tertidur agar segera keluar dan menyelamatkan diri.
Api dengan cepat membesar karena bangunan barak diketahui sebagian besar terbuat dari material kayu yang sudah dalam kondisi rapuh.
Upaya pemadaman dilakukan oleh karyawan dan staf perusahaan menggunakan mesin Robin serta bantuan mobil pemadam kebakaran. Sekitar pukul 00.20 WIB, api berhasil dipadamkan.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, kerugian material diperkirakan mencapai Rp250 juta.
Dari hasil pemeriksaan awal, kebakaran diduga disebabkan korsleting atau hubungan arus pendek listrik akibat kelebihan daya pada jaringan listrik induk menuju barak.
Kondisi bangunan yang terbuat dari kayu dan sudah rapuh juga diduga turut mempercepat meluasnya api.
Dalam olah TKP, personel Polsek Empanang mengamankan sejumlah barang yang berkaitan dengan kejadian, di antaranya satu buah kabel, satu tabung gas LPG 3 kilogram, satu buah kayu, dan satu keping seng.
Sementara itu, karyawan yang terdampak untuk sementara mengungsi dan menempati barak karyawan lainnya sambil menunggu proses pembangunan kembali barak yang terbakar.
Ps. Kapolsek Empanang Iptu Purba menyampaikan pihak kepolisian telah menerima laporan, mendatangi TKP, mengumpulkan bahan keterangan dan barang bukti, serta melaporkan hasil penanganan kepada pimpinan.
“Personel telah melakukan pengecekan dan olah TKP serta mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi. Berdasarkan pemeriksaan awal, kebakaran diduga akibat arus pendek listrik. Namun, pendalaman tetap dilakukan untuk memastikan penyebab kejadian,” ujar Iptu Purba. (Haq)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini