KalbarOnline, Kubu Raya – Sebuah rumah di Jalan Adisucipto, Gang Mitra No. 5A RT.004/RW.003, Desa Teluk Kapuas, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, terbakar pada Minggu (23/7/23) pukul 14.10 WIB.
Kebakaran yang melalap tiga kamar tidur dan satu kamar mandi lantai atas ini diduga diakibatkan oleh korsleting listrik. Kasus ini selanjutnya ditangani oleh Kepolsiain Sektor (Polsek) Sungai Raya.
Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade menyatakan, menurut keterangan pemilik rumah, Aris Pratama (46 tahun), kejadian itu diketahui pada saat dirinya sedang sedang menonton televisi bersama keluarga. Kemudian saat keluar rumah, ia melihat asap tebal keluar dari atap rumahnya.
“Melihat kejadian tersebut Aris langsung meminta keluarganya untuk segera keluar dari rumah,” kata Ade.
Senada dengan Aris, Pona Paulana yang merupakan tetangga korban mengatakan, ia melihat gumpalan asap tebal berwarna hitam dari atas rumah Aris. Pona lantas berteriak memperingatkan warga setempat bahwa telah terjadi kebakaran.
“Bahwa bagian rumah yang terbakar yaitu tiga kamar tidur dan satu kamar mandi yang terletak di lantai satu rumah korban, dan material lantai atas bagunan rumah korban berupa papan kayu belian,” terang Ade.
Selanjutnya, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 15.00 WIB, berkat bantuan unit pemadam kebakaran dari Pemadam Kebakaran Kubu Raya, Sungai Raya, Bakti Raya, Wonodadi, Redam 22, Setia Tambelan, Siaga, Mitra Bakti, Teluk Kapuas, Damkar PKST dan Damkar PKSR.
“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, dan kerugian materiil belum dapat diperkirakan. Diduga kebakaran terjadi akibat korsleting listrik dan saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan penyebab pasti kebakaran tersebut,” tegas Ade. (Jau)
Sumber: Humas Polres Kubu Raya/Aipda Ade.
Comment