Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Tuesday, 03 November 2026 |
KALBARONLINE.com – Rekaman suara percakapan telepon yang diduga melibatkan Wakil Ketua DPRD Ketapang, Mat Hoji, terkait dugaan pencaloan perkara hukum senilai Rp300 juta menjadi perhatian publik.
Polres Ketapang kini melakukan penyelidikan awal untuk mendalami rekaman percakapan tersebut.
Kapolres Ketapang, AKBP Putra Pratama, membenarkan bahwa pihaknya tengah menindaklanjuti informasi mengenai rekaman suara yang beredar.
"Polres sedang melakukan penyelidikan awal terkait rekaman suara yang beredar tersebut," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Senin (2/11/2026).
Dalam rekaman yang beredar, suara seorang pria yang diduga merupakan Mat Hoji terdengar meminta uang sebesar Rp300 juta kepada seorang warga Kecamatan Manis Mata berinisial SD.
Uang tersebut diduga berkaitan dengan upaya pengurusan perkara hukum yang sedang dihadapi SD.
Dalam percakapan itu, pria tersebut juga diduga mencatut nama sejumlah petinggi kepolisian, termasuk seorang jenderal yang disebut sebagai komandan Densus 88 Antiteror serta Kapolda Gorontalo.
Nama kedua petinggi kepolisian tersebut diduga disebut untuk meyakinkan SD bahwa perkara yang dihadapinya dapat diamankan.
Berdasarkan keterangan pihak SD, uang Rp300 juta tersebut telah dikirimkan melalui delapan kali transaksi ke dua rekening atas nama IS dan HR.
Penerima kuasa SD, advokat Iga Pebrian Pratama, SH, bersama Jakaria Irawan, SH, MH, sebelumnya mengatakan pihaknya telah melayangkan somasi kepada Mat Hoji. Mereka meminta agar uang yang telah dikirimkan kliennya dikembalikan.
"Kita masih menunggu iktikad baik M," kata Iga.
Sementara itu, Mat Hoji sebelumnya membenarkan mengenal SD. Ia mengaku telah menghubungkan warga Manis Mata tersebut dengan seorang pengacara untuk mendapatkan pendampingan hukum terkait perkara yang dihadapinya.
Terkait aliran uang melalui rekening mantan sopir pribadinya, Mat Hoji membantah menerima dana tersebut. Ia menyebut uang itu merupakan pembayaran jasa hukum kepada pengacara.
"Uang itupun hanya lewat saja, itu uang sebenarnya jasa hukum ke pengacara. Tidak ada yang saya terima dari transfer itu," katanya.
Mat Hoji juga menyatakan memiliki bukti transaksi dan siap memberikan penjelasan apabila persoalan tersebut berlanjut ke proses hukum.
Kini, Polres Ketapang tengah melakukan penyelidikan awal untuk mendalami rekaman suara tersebut, termasuk dugaan pencatutan nama petinggi kepolisian dan aliran uang sebesar Rp300 juta.
Hasil penyelidikan kepolisian akan menjadi bagian penting untuk mengungkap duduk perkara dugaan pencaloan hukum yang menyeret nama pimpinan DPRD Ketapang tersebut. (Adi LC)
KALBARONLINE.com – Rekaman suara percakapan telepon yang diduga melibatkan Wakil Ketua DPRD Ketapang, Mat Hoji, terkait dugaan pencaloan perkara hukum senilai Rp300 juta menjadi perhatian publik.
Polres Ketapang kini melakukan penyelidikan awal untuk mendalami rekaman percakapan tersebut.
Kapolres Ketapang, AKBP Putra Pratama, membenarkan bahwa pihaknya tengah menindaklanjuti informasi mengenai rekaman suara yang beredar.
"Polres sedang melakukan penyelidikan awal terkait rekaman suara yang beredar tersebut," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Senin (2/11/2026).
Dalam rekaman yang beredar, suara seorang pria yang diduga merupakan Mat Hoji terdengar meminta uang sebesar Rp300 juta kepada seorang warga Kecamatan Manis Mata berinisial SD.
Uang tersebut diduga berkaitan dengan upaya pengurusan perkara hukum yang sedang dihadapi SD.
Dalam percakapan itu, pria tersebut juga diduga mencatut nama sejumlah petinggi kepolisian, termasuk seorang jenderal yang disebut sebagai komandan Densus 88 Antiteror serta Kapolda Gorontalo.
Nama kedua petinggi kepolisian tersebut diduga disebut untuk meyakinkan SD bahwa perkara yang dihadapinya dapat diamankan.
Berdasarkan keterangan pihak SD, uang Rp300 juta tersebut telah dikirimkan melalui delapan kali transaksi ke dua rekening atas nama IS dan HR.
Penerima kuasa SD, advokat Iga Pebrian Pratama, SH, bersama Jakaria Irawan, SH, MH, sebelumnya mengatakan pihaknya telah melayangkan somasi kepada Mat Hoji. Mereka meminta agar uang yang telah dikirimkan kliennya dikembalikan.
"Kita masih menunggu iktikad baik M," kata Iga.
Sementara itu, Mat Hoji sebelumnya membenarkan mengenal SD. Ia mengaku telah menghubungkan warga Manis Mata tersebut dengan seorang pengacara untuk mendapatkan pendampingan hukum terkait perkara yang dihadapinya.
Terkait aliran uang melalui rekening mantan sopir pribadinya, Mat Hoji membantah menerima dana tersebut. Ia menyebut uang itu merupakan pembayaran jasa hukum kepada pengacara.
"Uang itupun hanya lewat saja, itu uang sebenarnya jasa hukum ke pengacara. Tidak ada yang saya terima dari transfer itu," katanya.
Mat Hoji juga menyatakan memiliki bukti transaksi dan siap memberikan penjelasan apabila persoalan tersebut berlanjut ke proses hukum.
Kini, Polres Ketapang tengah melakukan penyelidikan awal untuk mendalami rekaman suara tersebut, termasuk dugaan pencatutan nama petinggi kepolisian dan aliran uang sebesar Rp300 juta.
Hasil penyelidikan kepolisian akan menjadi bagian penting untuk mengungkap duduk perkara dugaan pencaloan hukum yang menyeret nama pimpinan DPRD Ketapang tersebut. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini