Ketapang    

Rekaman Suara Diduga Libatkan Wakil Ketua DPRD Ketapang, Polisi Lakukan Penyelidikan

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Tuesday, 03 November 2026
Rekaman Suara Diduga Libatkan Wakil Ketua DPRD Ketapang, Polisi Lakukan Penyelidikan
Ilustrasi dugaan pencatutan nama petinggi kepolisian dan permintaan uang Rp300 juta yang kini tengah diselidiki Polres Ketapang. (Ilustrasi: AI/KALBARONLINE.com)
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Rekaman suara percakapan telepon yang diduga melibatkan Wakil Ketua DPRD Ketapang, Mat Hoji, terkait dugaan pencaloan perkara hukum senilai Rp300 juta menjadi perhatian publik.

Polres Ketapang kini melakukan penyelidikan awal untuk mendalami rekaman percakapan tersebut.

Kapolres Ketapang, AKBP Putra Pratama, membenarkan bahwa pihaknya tengah menindaklanjuti informasi mengenai rekaman suara yang beredar.

"Polres sedang melakukan penyelidikan awal terkait rekaman suara yang beredar tersebut," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Senin (2/11/2026).

Dalam rekaman yang beredar, suara seorang pria yang diduga merupakan Mat Hoji terdengar meminta uang sebesar Rp300 juta kepada seorang warga Kecamatan Manis Mata berinisial SD.

Uang tersebut diduga berkaitan dengan upaya pengurusan perkara hukum yang sedang dihadapi SD.

Dalam percakapan itu, pria tersebut juga diduga mencatut nama sejumlah petinggi kepolisian, termasuk seorang jenderal yang disebut sebagai komandan Densus 88 Antiteror serta Kapolda Gorontalo.

Nama kedua petinggi kepolisian tersebut diduga disebut untuk meyakinkan SD bahwa perkara yang dihadapinya dapat diamankan.

Berdasarkan keterangan pihak SD, uang Rp300 juta tersebut telah dikirimkan melalui delapan kali transaksi ke dua rekening atas nama IS dan HR.

Penerima kuasa SD, advokat Iga Pebrian Pratama, SH, bersama Jakaria Irawan, SH, MH, sebelumnya mengatakan pihaknya telah melayangkan somasi kepada Mat Hoji. Mereka meminta agar uang yang telah dikirimkan kliennya dikembalikan.

"Kita masih menunggu iktikad baik M," kata Iga.

Sementara itu, Mat Hoji sebelumnya membenarkan mengenal SD. Ia mengaku telah menghubungkan warga Manis Mata tersebut dengan seorang pengacara untuk mendapatkan pendampingan hukum terkait perkara yang dihadapinya.

Terkait aliran uang melalui rekening mantan sopir pribadinya, Mat Hoji membantah menerima dana tersebut. Ia menyebut uang itu merupakan pembayaran jasa hukum kepada pengacara.

"Uang itupun hanya lewat saja, itu uang sebenarnya jasa hukum ke pengacara. Tidak ada yang saya terima dari transfer itu," katanya.

Mat Hoji juga menyatakan memiliki bukti transaksi dan siap memberikan penjelasan apabila persoalan tersebut berlanjut ke proses hukum.

Kini, Polres Ketapang tengah melakukan penyelidikan awal untuk mendalami rekaman suara tersebut, termasuk dugaan pencatutan nama petinggi kepolisian dan aliran uang sebesar Rp300 juta.

Hasil penyelidikan kepolisian akan menjadi bagian penting untuk mengungkap duduk perkara dugaan pencaloan hukum yang menyeret nama pimpinan DPRD Ketapang tersebut. (Adi LC)

Artikel Selanjutnya
Polres Kayong Utara Sita 19,63 Gram Sabu di Matan Jaya, Satu Pria Diamankan
Tuesday, 03 November 2026
Artikel Sebelumnya
Pengurus Masjid Agung Al-Ikhlas Ketapang Dikukuhkan, Wahyudin Siapkan Enam Program Prioritas
Tuesday, 03 November 2026

Berita terkait