Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Selasa, 03 Juni 2025 |
KALBARONLINE.com - Kebakaran melanda sebuah gudang penyimpanan barang di belakang ruko di kawasan Pal 7, Desa Pal Sembilan, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, pada Minggu (01/06/2025) sekitar pukul 14.30 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
Gudang tersebut milik seorang warga berinisial DS (36 tahun). Gudang tersebut berdiri dengan struktur pondasi kayu, berdinding semen, berlantaikan kayu dan beratap seng, dengan ukuran setiap kios diperkirakan 6x3 meter.
Untungnya, api dapat segera dipadamkan, sehingga tidak merambat ke ruko yang menjadi tempat tinggal korban dan keluarganya.
Kapolsek Sungai Kakap, IPDA Dolas melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade menjelaskan, bahwa kebakaran pertama kali diketahui oleh seorang saksi berinisial FA yang melihat asap tebal keluar dari gudang yang tepat di belakang ruko.
“Saksi yang melihat asap pekat keluar dari gudang di bagian belakang segera memberitahukan kepada pemilik untuk melakukan pengecekan,” kata Ade dalam keterangan tertulisnya, Senin (02/06/2025).
Ade menerangkan, saat dicek korban, api sudah membesar dan mulai membakar seluruh bagian gudang. Korban lantas meminta bantuan warga untuk menghubungi pemadam kebakaran. Sebanyak 14 unit armada gabungan dari Pemadam Kebakaran Kubu Raya dan Kota Pontianak dikerahkan ke lokasi.
“Sekitar pukul 15.45 WIB, api berhasil dipadamkan oleh tim gabungan Damkar, dan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut,” terang Ade.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara dari petugas Polsek Sungai Kakap, diduga kebakaran itu diduga dipicu oleh korsleting arus listrik.
“Untuk penyebab awalnya, diduga karena korsleting arus listrik, untuk kerugian materil belum dapat dirincikan,” sambungnya.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kebakaran.
“Kami dari Polres Kubu Raya mengimbau kepada seluruh warga, agar memastikan instalasi listrik dalam kondisi aman dan sesuai standar. Segera lakukan perbaikan apabila ditemukan kabel yang sudah tidak layak guna, agar peristiwa serupa tidak terulang kembali,” tegas Ade. (Jau)
KALBARONLINE.com - Kebakaran melanda sebuah gudang penyimpanan barang di belakang ruko di kawasan Pal 7, Desa Pal Sembilan, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, pada Minggu (01/06/2025) sekitar pukul 14.30 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
Gudang tersebut milik seorang warga berinisial DS (36 tahun). Gudang tersebut berdiri dengan struktur pondasi kayu, berdinding semen, berlantaikan kayu dan beratap seng, dengan ukuran setiap kios diperkirakan 6x3 meter.
Untungnya, api dapat segera dipadamkan, sehingga tidak merambat ke ruko yang menjadi tempat tinggal korban dan keluarganya.
Kapolsek Sungai Kakap, IPDA Dolas melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade menjelaskan, bahwa kebakaran pertama kali diketahui oleh seorang saksi berinisial FA yang melihat asap tebal keluar dari gudang yang tepat di belakang ruko.
“Saksi yang melihat asap pekat keluar dari gudang di bagian belakang segera memberitahukan kepada pemilik untuk melakukan pengecekan,” kata Ade dalam keterangan tertulisnya, Senin (02/06/2025).
Ade menerangkan, saat dicek korban, api sudah membesar dan mulai membakar seluruh bagian gudang. Korban lantas meminta bantuan warga untuk menghubungi pemadam kebakaran. Sebanyak 14 unit armada gabungan dari Pemadam Kebakaran Kubu Raya dan Kota Pontianak dikerahkan ke lokasi.
“Sekitar pukul 15.45 WIB, api berhasil dipadamkan oleh tim gabungan Damkar, dan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut,” terang Ade.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara dari petugas Polsek Sungai Kakap, diduga kebakaran itu diduga dipicu oleh korsleting arus listrik.
“Untuk penyebab awalnya, diduga karena korsleting arus listrik, untuk kerugian materil belum dapat dirincikan,” sambungnya.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kebakaran.
“Kami dari Polres Kubu Raya mengimbau kepada seluruh warga, agar memastikan instalasi listrik dalam kondisi aman dan sesuai standar. Segera lakukan perbaikan apabila ditemukan kabel yang sudah tidak layak guna, agar peristiwa serupa tidak terulang kembali,” tegas Ade. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini