Kabar    

Mayat Bayi Perempuan Ditemukan Mengapung di Sungai Pawan, Polisi Telusuri Dugaan Kriminal

Oleh : adminkalbaronline
Sabtu, 03 Mei 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com - Warga Desa Mayak, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, dihebohkan oleh penemuan mayat bayi perempuan yang mengapung di aliran Sungai Pawan, Jumat (03/05/2025) sekitar pukul 19.00 WIB. Penemuan yang menggemparkan ini segera menjadi perhatian warga dan aparat penegak hukum.

Bayi yang diduga baru lahir tersebut ditemukan masih dalam kondisi memiliki tali pusar, tersangkut di tumpukan ranting di pinggir sungai. Seorang warga yang sedang mencari ikan di sekitar lokasi menjadi orang pertama yang melihat jasad bayi dan langsung melaporkannya kepada kepala desa serta masyarakat setempat.

Mendapat laporan tersebut, personel dari Polres Ketapang bersama tim BPBD dan satpolair langsung mendatangi lokasi. Petugas kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi jenazah ke RSUD Dr. Agoesdjam Ketapang untuk dilakukan visum guna mengetahui penyebab pasti kematian bayi tersebut.

Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi melalui Kasi Humas Polres Ketapang, AKP Drajat Pamungkas membenarkan temuan mayat bayi tersebut, dan menjelaskan bahwa penyelidikan saat ini tengah berlangsung.

"Kami sudah melakukan langkah-langkah awal, termasuk visum terhadap jenazah bayi. Dugaan awal bisa mengarah pada tindak pidana, tapi kami masih menunggu hasil resmi dari pemeriksaan medis,” ujarnya kepada awak media.

AKP Drajat juga menambahkan, bahwa pihaknya telah meminta keterangan dari sejumlah warga sekitar lokasi kejadian sebagai bagian dari proses penyelidikan. Ia menegaskan, bahwa setiap informasi sekecil apa pun akan sangat membantu polisi dalam mengungkap kasus ini.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, bila mengetahui sesuatu terkait kejadian ini, agar segera melaporkannya ke pihak berwajib. Kerja sama dari masyarakat sangat kami harapkan demi mengungkap kebenaran,” pungkasnya. (Adi LC)

Artikel Selanjutnya
Berita Gembira, SK CPNS dan PPPK Tahap I 2024 Kapuas Hulu Diserahkan Pertengahan Mei 2025
Sabtu, 03 Mei 2025
Artikel Sebelumnya
Sebut PWI Sebagai Mitra Pembangunan, Sekda Ismail Dukung Penuh OKK Kabupaten Mempawah
Sabtu, 03 Mei 2025

Berita terkait