Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Parit Keramat, Diduga Gangguan Jiwa

KalbarOnline, Kubu Raya – Warga Desa Kuala Dua di Kabupaten Kubu Raya dihebohkan dengan penemuan mayat seorang pria yang mengapung di Parit Keramat, Rabu (17/05/23), sekitar pukul 07.30 WIB.

Kapolsek Sungai Raya, AKP Hasiholan Saragih mengungkapkan, bahwa korban telah diidentifikasi sebagai Sio Sui Li, seorang petani berusia 68 tahun yang beralamat di Dusun Keramat, Desa Kuala Dua.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Menurut Hasiholan, identitas korban diketahui melalui keponakan korban yang mengenali mayat tersebut saat warga menemukan Sio Sui Li tanpa busana terapung sekitar 20 meter dari tempat biasa korban mandi di Parit Keramat.

Sebelum penemuan ini, seorang saksi yang merupakan warga sekitar telah memberitahu keponakan korban bahwa pintu rumah Sio Sui Li terbuka dan tidak ada orang di dalamnya.

Baca Juga :  Ibu Rumah Tangga di Kubu Raya Tewas Usai Dapat KDRT dari Suami

Selain itu, sebuah lanting yang biasa digunakan korban, yang berada di depan rumahnya ditemukan handuk dan sabun mandi.

Warga setempat bersama-sama dengan RT melakukan pencarian di sekitar lokasi dengan menyusuri parit. Dalam pencarian tersebut, mayat korban ditemukan mengapung tanpa busana sekitar 20 meter dari tempat biasa korban mandi.

“Setelah kami menerima laporan tersebut, personel Polsek Sungai Raya segera menuju tempat kejadian dan menghubungi Basarnas untuk melakukan evakuasi jenazah korban,” ujar Hasiholan.

“Identitas korban diketahui melalui keponakan korban, saat warga menemukan Sio Sui Li mengapung tanpa busana sekitar 20 meter di Parit Keramat, tidak jauh dari tempat korban biasa mandi,” ungkap Hasiholan.

Baca Juga :  Bumi Raya Group Serahkan 20 Ton Bantuan Beras ke Pemprov Kalbar: Dukung Penanganan Covid-19

Berdasarkan keterangan pihak keluarga korban, diketahui bahwa Sio Sui Li yang tinggal sebatang kara di rumahnya ini memiliki riwayat gangguan jiwa. Beberapa waktu sebelum kejadian, ia sempat mengeluhkan sesak nafas kepada tetangganya.

Setelah evakuasi dilakukan, jenazah diserahkan kepada keluarga korban yang menolak dilakukannya otopsi. Pihak keluarga korban memutuskan untuk membawa jenazah ke Yayasan Bhakti Karya di Jalan H. Soeharto/Rasau Jaya, Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya, untuk langsung dilakukan prosesi pemakaman. (Jau)

Sumber: Humas Polres Kubu Raya/Aipda Ade.

Comment