Kanit Provos dan Bhabinkamtibmas Evakuasi Pengidap Gangguan Jiwa ke Puskesmas Jiwa Selalong, Berlangsung Dramatis

KalbarOnline, Sekadau – Salah seorang warga Dusun Keyayo, Desa Pantok, Kecamatan Nanga Taman yang bernama Linus (37) yakni pengidap gangguan jiwa, hari ini (20/2/2018) dijemput oleh petugas kepolisian dan petugas medis.

Bhabinkamtibmas Polsek Nanga Taman, Brigadir Nono kusnadi dan Kanit Provos Polsek Nanga Taman, Aiptu Mulyadi Atam didampingi 2 orang perawat puskesmas Nanga Taman yang menjemput Linus mengatakan saat didatangi, Linus dalam kondisi memprihatinkan.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Linus dikurung di dalam sebuah ruangan berukuran 2×4 m2 yang terbuat dari papan kayu di samping rumahnya dan berdampingan dengan kandang ternak milik orang tuanya.

Baca Juga :  Pemkab Salurkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran Rumah Betang Ulu Banua

Alasan keluarganya mengurung Linus adalah karena Linus kerap kali mengganggu masyarakat atau tetangga sekitar rumahnya.

Petugas kepolisian dan petugas media kemudian membongkar ruangannya dan mengeluarkan Linus untuk dibawa berobat ke Puskesmas Nanga Taman dan selanjutnya di rujuk ke Puskesmas Jiwa Selalong untuk mendapatkan perawatan kejiwaan.

Baca Juga :  Audiensi Dengan Wali Kota, KPU Pontianak Sampaikan Skenario Jadwal Pilkada

“Kami ingin saudara Linus ini mendapat perawatan kejiwaan sebagaimana mestinya dan harapan kami dia bisa sembuh dan menjalani hidup normal,” harap Bhabinkamtibmas. (Mus/Hms Polres Sekadau)

Comment