KalbarOnline, Ketapang – Jumlah pengidap Human Immunodeficiency Virus (HIV) di Kabupaten Ketapang terus meningkat dari tahun ke tahun. Pengidap penyakit menular ini didominasi oleh LGBT dan pekerja seks komersial (PSK).
Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Ketapang, pada tahun 2023 tercatat ada 103 kasus. Sementara itu, hingga November 2024, angka tersebut meningkat menjadi 113 kasus.
Kepala Dinas Kesehatan Ketapang, Feria Kowira mengatakan, kalau data tersebut merupakan hasil laporan yang dicatat secara resmi di Dinkes Ketapang melalui puskesmas yang ada di 20 kecamatan di Ketapang.
Sebagian besar orang yang terinfeksi HIV/AIDS tidak menyadari dirinya terinfeksi karena gejalanya tidak langsung terlihat pada tahap awal. Oleh karena itu, Feria mengimbau masyarakat untuk rutin melakukan pemeriksaan, terutama bagi mereka yang memiliki faktor risiko tinggi.
“Kami terus melakukan upaya skrining untuk mengetahui jumlah pengidap HIV/AIDS di Ketapang. Tujuannya agar mereka segera mendapatkan pengobatan yang tepat dan mencegah penularan lebih lanjut,” ujar Feria kepada sejumlah media pada Kamis (02/01/2025).
Ia menambahkan, untuk mengantisipasi hal itu, seseorang perlu mendeteksi dini. Layanan untuk mendeteksi HIV/AIDS dapat dilakukan di puskesmas dan diberikan secara gratis.
“Dengan deteksi dini, pengidap HIV/AIDS bisa mendapatkan pengobatan yang tepat sehingga kualitas hidup lebih baik, dan penularan virus bisa dicegah,” imbuhnya.
HIV/AIDS adalah virus yang menyerang sistem kekebalan tubuh, khususnya CD 4 positieve T-Sel dan Magropages, komponen-komponen utama sistem kekebalan sistem yang merupakan komponen utama sistem imun manusia. Akibatnya, penderita menjadi rentan terhadap berbagai infeksi dan penyakit.
HIV/AIDS menular melalui cairan tubuh seperti darah, sperma, cairan vagina, cairan anus, dan ASI. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memahami cara penularannya.
Berikut beberapa cara penularan HIV/AIDS yang perlu diwaspadai:
- Hubungan seksual tidak aman atau tidak menggunakan kondom atau bergonta-ganti pasangan.
- Penggunaan jarum suntik tidak steril. Misalnya, saat menggunakan narkoba atau membuat tato.
- Transfusi darah, terutama jika darah yang diterima tidak melalui pemeriksaan ketat.
- Kehamilan, persalinan, atau menyusui. Ibu yang menular dapat menularkan virus kepada bayi.
- Penggunaan alat bantu seks bersama, dan alat tersebut tidak steril atau digunakan secara bergantian.
Meningkatnya kasus HIV/AUDS di Ketapang menjadi pengingat penting bagi semua pihak untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan terhadap virus ini. Pemerintah, tenaga kesehatan, dan masyarakat diharapkan bekerja sama dalam memerangi penyebaran HIV/AIDS. (Adi LC)
Comment