Pontianak    

Dalam Sehari, Satreskrim Polres Sambas Ungkap 2 Kasus TPPO, Ada Anak Bawah Umur

Oleh : adminkalbaronline
Minggu, 05 Januari 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Pontianak - Satreskrim Polres Sambas berhasil mengungkap 2 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) hanya dalam sehari, pada Sabtu (04/01/2025). Dalam pengungkapan kasus itu, polisi mendapati ada calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang merupakan anak di bawah umur.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Sambas mengamankan 2 terduga pelaku TPPO. Kali ini, Satreskrim Polres Sambas mengamankan 1 terduga pelaku TPPO.

Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono mengatakan 1 terduga pelaku yang diamankan tersebut berinisial MA (32 tahun). MA merupakan sopir mobil Toyota Avanza Veloz berwarna putih yang membawa 3 calon PMI ilegal ke Malaysia.

"Petugas mendapati mobil yang dikemudikan MA yang membawa 3 calon PMI ke Malaysia. Saat diperiksa, diketahui jika para PMI tersebut tidak memiliki dokumen lengkap," ungkap Rahmad kepada wartawan.

Rahmad bilang, saat mobil yang dikemudikan oleh MA diberhentikan petugas, 2 calon pekerja migran melarikan diri. Petugas hanya mengamankan 1 calon pekerja migran lain serta sopir.

Sopir yang mengangkut calon pekerja migran tersebut telah diamankan di Mapolres Sambas untuk diproses lebih lanjut," tutur Rahmad. (Lid)

Artikel Selanjutnya
Kasus HIV/AIDS di Ketapang Terus Meningkat, Pengidap Didominasi PSK dan LGBT
Minggu, 05 Januari 2025
Artikel Sebelumnya
Kebakaran Hanguskan Sejumlah Kios Pedagang di Jalan MT Haryono Ketapang
Minggu, 05 Januari 2025

Berita terkait