KALBARONLINE.com – Satuan Reskrim Polres Ketapang mengamankan dua pria berinisial HE (26 tahun) dan RA (17 tahun) di sebuah penginapan yang berlokasi di Jalan Mayjen Sutoyo, Kelurahan Sukaharja, Kecamatan Delta Pawan, Kamis (06/02/2025) dini hari.
Keduanya diamankan lantaran diduga sebagai mucikari yang menjajakan anak bawah umur sebagai pekerja seks komersial (PSK) kepada para pria hidung belang.
Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi melalui Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Ryan Eka Cahya mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus ini setelah pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan informasi di lapangan.
“Setelah maraknya informasi mengenai prostitusi yang melibatkan anak bawah umur, Kapolres Ketapang memerintahkan kami untuk menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan, dan berhasil mengamankan dua pelaku, yaitu HE dan RA, serta seorang korban anak perempuan yang masih berusia 15 tahun di sebuah penginapan di Jalan Mayjen Sutoyo,” ujar AKP Ryan, Kamis (06/02/2025).
Dijelaskannya lebih jauh, selain kedua pelaku dan korban, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti 3 unit handphone dan uang tunai sejumlah 330 ribu rupiah. Dari pengakuan sementara para pelaku, bahwa mereka menawarkan korban secara langsung kepada para pengunjung penginapan untuk melayani pengunjung di dalam kamar.
Atas perbuatannya, kedua pelaku kini dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan orang atau Pasal 88 Jo Pasal 76I Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
“Bersama KPPAD Kabupaten Ketapang, kami terus melakukan pendampingan terhadap korban dan kepada pelaku RA, dikarenakan keduanya masih anak di bawah umur yang berkonflik dengan hukum,” katanya.
“Sesuai arahan kapolres, pengungkapan ini adalah wujud nyata komitmen Polres Ketapang untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan TPPO atau kasus yang mengeksploitasi anak dibawah umur,” lanjut AKP Ryan.
Ditambahkannya, bahwa upaya pemberantasan TPPO yang dilaksanakan Polres Ketapang ini turut dilakukan melalui peningkatan pengawasan serta edukasi dan imbauan yang berkelanjutan terhadap pengawasan kepada anak anak remaja. (Adi LC)
Comment