KPK Ungkap 26 Provinsi Terjadi Korupsi yang Melibatkan Kepala Daerah

KalbarOnline.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyampaikan, dari 34 provinsi di Indonesia, sebanyak 26 provinsi tersangkut tindak pidana korupsi. Hal ini berdasarkan catatan KPK sejak 2004 hingga 2020.

IKLANSUMPAHPEMUDA

“Dari sebaran 34 provinsi, 26 daerah itu pernah terlibat korupsi, ini memprihatinkan bagi kita,” kata Firli dalam webinar ‘Mewujudkan Pimpinan Daerah Berkualitas Melalui Pilkada Serentak yang Jujur Berintegritas’ melalui daring, Selasa (20/10).

Mantan Kapolda Sumatera Selatan ini menuturkan, provinsi yang paling banyak tersangkut pidana korupsi terjadi di Jawa Barat, yakni 101 kasus. Kemudian, Jawa Timur 93 kasus dan 73 kasus di Sumatera Utara.

Baca juga: KPK Sebut Ada Kepala Daerah di Jatim Selewengkan Anggaran Covid-19

Selain itu, kasus rasuah juga kerap terjadi di Kepulauan Riau sebanyak 64 kasus, DKI Jakarta 61 kasus, Jawa Tengah 49 kasus, Lampung 30 kasus, Sumatera Selatan 24 kasus, Banten 24 kasus, Papua 22 kasus, Kalimantan Timur 22 kasus, Bengkulu 22 kasus, Aceh 14 kasus, Nusa Tenggara Barat 12 kasus, Jambi 12 kasus, Sulawesi Utara 10 kasus.

Kemudian Kalimantan Barat 10 kasus, Sulawesi Tenggara 10 kasus, Maluku 6 kasus, Sulawesi Tengah 5 kasus, Sulawesi Selatan 5 kasus, Nusa Tenggara Timur 5 kasus, Kalimantan Tengah 5 kasus, Bali 5 kasus dan Sumatera Barat 3 kasus.

Baca Juga :  Cabjari Entikong Sanggau Ungkap Dugaan Korupsi APBDes Semongan

Firli berharap, delapan provinsi yang belum ditemukan tindak pidana korupsi untuk terus berbenah, memperbaiki dan mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. Terlebih tindaka pidana korupsi pada 26 provinsi itu juga tak jarang melibatkan unsur kepala daerah.

Baca Juga :  Mahfud Bentuk 2 Tim Terkait Revisi UU ITE

“Jadi kasus-kasus korupsi yang terjadi 2004 sampai 2020 itu paling banyak karena kasus suap, itu 704, di proyek 224 perkara, penyalahgunaan anggaran 48, TPPU 36. Ini kasus-kasus yang melibatkan kepala daerah,” tandas Firli.

Saksikan video menarik berikut ini:

Comment