Polres Ketapang Ungkap 72 Kasus Prostitusi Selama Operasi Pekat

Polres Ketapang Ungkap 72 Kasus Prostitusi Selama Operasi Pekat

KalbarOnline, Ketapang – Kepolisian Resort (Polres) Ketapang merilis pengungkapan kasus tindak pidana umum yaang ditangani pihaknya selama pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) Kapuas 2021.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Dalam operasi yang dimulai sejak tanggal 1 Desember hingga 14 Desember 2021 itu Polres Ketapang berhasil melakukan pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana.

Kasus-kasus itu yakni narkoba 11 kasus meliputi 13 tersangka dan judi 14 kasus meliputi 25 tersangka. Kemudian miras 97 kasus meliputi 97 pelaku yang 11 di antaranya lanjut lidik selebihnya pembinaan dan senjata tajam (Sajam) 242 kasus meliputi 425 tersangka.

Baca Juga :  Mahasiswa Demo Tolak Omnibus Law Cipta Kerja di Gedung DPRD Ketapang

“Kasus prostitusi 72 kasus meliputi 144 pelaku, premanisme 48 kasus meliputi 48 pelaku dan petasan tujuh kasus meliputi tujuh pelaku. Terhadap ketiga kasus terakhir ini semua pelaku dilakukan pembinaan,” ungkap AKBP Yani Permana dalam jumpa pers akhir tahun di aula Mapolres Ketapang, Rabu (28/12/2021) pagi.

AKBP Yani Permana menyebut kalau secara keseluruhan, trend gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Ketapang sepanjang 2021 ini naik dibandingkan tahun sebelumnya.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Ketapang Ringkus Seorang Pelaku Narkoba dan Amankan Sabu Seberat 1,9 Gram

“Tentunya hal ini akan menjadi analisa dan evaluasi kedepannya untuk dapat menekan segala bentuk potensi gangguan Kamtibmas melalui kegiatan preemtif dan preventif,” tuturnya.

“Serta penegakan hukum guna menciptakan Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat-red) dan Kamseltibcar Lantas (gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas-red) yang aman serta kondusif di wilayah hukum Polres Ketapang,” tandasnya. (Adi LC)

Comment