Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Kamis, 06 April 2023 |
KalbarOnline, Pontianak - Polresta Pontianak berhasil mengungkap sebanyak 82 kasus selama Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2023 dilakukan, atau terhitung sejak 23 Maret hingga 5 April 2023.
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi menjelaskan, 82 kasus itu terdiri dari 13 kasus laporan polisi, 66 kasus pembinaan dan penyuluhan dan 3 kasus tindak pidana ringan (tipiring).
Secara spesifik adapun untuk jenis-jenis kasusnya sendiri antara lain 3 kasus perjudian, 7 kasus narkoba, 15 kasus terkait minuman keras (miras), 17 kasus terkait prostitusi, 25 kasus premanisme dan 15 kasus petasan/kembang api.
"Terhitung sejak 23 Maret hingga 5 April 2023, sebanyak 70 orang anggota kepolisian disiagakan untuk menjaga bulan suci Ramadhan agar berlangsung kondusif," kata Kombes Pol Adhe, Rabu (05/04/2023) siang.
Lebih lanjut ia merincikan, dari kasus-kasus yang ditangani pihaknya tersebut, terdapat sebanyak 102 orang yang telah ditahan, dengan diantaranya 83 orang laki-laki dan 19 orang perempuan.
"Untuk barang bukti yang diamankan yakni berupa 10 unit handphone, 4 alat elektronik, 62 kantong dan 230 botol miras, narkoba sebanyak 14 plastik klip, 125 ikat petasan, 4 bilah sajam (senjata tajam), 5 unit kendaraan, 2 set kartu Remi, voucher judi online 10K, 50K, 25K, 12 lembar voucher slot 88," bebernya.
Selanjutnya, Kombes Pol Adhe meminta kepada masyarakat untuk terus aktif menjaga kamtibmas di lingkungannya masing-masing. Jika mendapati sesuatu yang mencurigakan, ia meminta agar segera dilaporkan kepada pihak yang berwajib.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga kamtibmas dan menjauhi penyakit masyarakat. Apabila mengetahui, melihat terkait dengan hal tersebut segera laporkan kepada kami,” pesannya. (Jau)
KalbarOnline, Pontianak - Polresta Pontianak berhasil mengungkap sebanyak 82 kasus selama Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2023 dilakukan, atau terhitung sejak 23 Maret hingga 5 April 2023.
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi menjelaskan, 82 kasus itu terdiri dari 13 kasus laporan polisi, 66 kasus pembinaan dan penyuluhan dan 3 kasus tindak pidana ringan (tipiring).
Secara spesifik adapun untuk jenis-jenis kasusnya sendiri antara lain 3 kasus perjudian, 7 kasus narkoba, 15 kasus terkait minuman keras (miras), 17 kasus terkait prostitusi, 25 kasus premanisme dan 15 kasus petasan/kembang api.
"Terhitung sejak 23 Maret hingga 5 April 2023, sebanyak 70 orang anggota kepolisian disiagakan untuk menjaga bulan suci Ramadhan agar berlangsung kondusif," kata Kombes Pol Adhe, Rabu (05/04/2023) siang.
Lebih lanjut ia merincikan, dari kasus-kasus yang ditangani pihaknya tersebut, terdapat sebanyak 102 orang yang telah ditahan, dengan diantaranya 83 orang laki-laki dan 19 orang perempuan.
"Untuk barang bukti yang diamankan yakni berupa 10 unit handphone, 4 alat elektronik, 62 kantong dan 230 botol miras, narkoba sebanyak 14 plastik klip, 125 ikat petasan, 4 bilah sajam (senjata tajam), 5 unit kendaraan, 2 set kartu Remi, voucher judi online 10K, 50K, 25K, 12 lembar voucher slot 88," bebernya.
Selanjutnya, Kombes Pol Adhe meminta kepada masyarakat untuk terus aktif menjaga kamtibmas di lingkungannya masing-masing. Jika mendapati sesuatu yang mencurigakan, ia meminta agar segera dilaporkan kepada pihak yang berwajib.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga kamtibmas dan menjauhi penyakit masyarakat. Apabila mengetahui, melihat terkait dengan hal tersebut segera laporkan kepada kami,” pesannya. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini